Tabrak Pelajar Hingga Tewas, Ira Riswana: Ini Kecelakaan Bukan Pembunuhan Atau Arogansi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ira Riswana yang turut mendampingi proses hukum yang tengah dijalani putra ketiganya. SP/ SBY
Ira Riswana yang turut mendampingi proses hukum yang tengah dijalani putra ketiganya. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Masih seputar kasus kecelakaan yang melibatkan anak dari artis senior, Ira Riswana bernama Maulana Malik Ibrahim (18) yang diketahui mengemudikan mercendes-benz dan menabrak seorang pelajar hingga tewas di tempat.

Korban pelajar SMA yang ditabrak tersebut bernama Muhammad Syamil Akbar (19). Setelah kasus kecelakaan yang menewaskan anaknya, pihak keluarga korban melayangkan sejumlah permintaan ganti rugi kepada pihak Ira Riswana.

Ira mengaku turut mendampingi proses hukum yang tengah dijalani putra ketiganya ini. Di sisi lain, keluarga korban disinyalir mengajukan beberapa permintaan sebagai syarat damai.

Namun, permintaan sebagai syarat damai yang dilayangkan pihak korban justru ditolak oleh Ira Riswana dengan dalih, peristiwa yang menewaskan Muhammad Syamil Akbar adalah kecelakaan, bukanlah arogansi, apalagi pembunuhan.

"Satu poin yang mesti dicatat, ini kecelakaan, bukan pembunuhan, bukan arogansi," ujar Ira.

Menurut Ira Riswana, pihak keluarga korban melayangkan sejumlah permintaan ganti rugi kepadanya selaku orang tua Maulana Malik, sang pengemudi Mercedes-Benz.

Apalagi, menurut Ira, kecelakaan yang melibatkan anaknya tersebut belum dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian.

Ira mengaku tersinggung atas permintaan ganti rugi yang diminta pihak keluarga korban. Sebab, permintaan ganti rugi itu dinilai terlalu banyak.

"Minta disekolahkan adiknya, minta dibangunkan mushola atas nama anak itu (MS), minta diganti seharga Mercy," kata Ira, Selasa (04/04/2023).

"Rinciannya ada tuh, bikin selamatan sekian-sekian. Oh, saya tersinggung di situ."

Ira menuturkan permintaan ganti rugi tersebut disampaikan pihak keluarga korban kepada kuasa hukumnya dalam sebuah pertemuan usai terjadi kecelakaan.

Selain menewaskan Muhammad Syamil Akbar, insiden tabrakan tersebut juga melukai korban lainnya bernama Syahlan Bayu Aji (19) yang hingga kini belum sadarkan diri di rumah sakit.

Pihak kuasa hukum anak Ira, Olop Turnip juga mengatakan bahkan ada isu yang beredar bahwa kliennya dalam kondisi mabuk saat berkendara karena matanya yang sembab. Dirinya pun tak habis pikir kliennya mendapatkan banyak tuduhan yang aneh-aneh.

“Bahkan kemarin ada kabar terbaru yang menyebut klien kami mabuk karena ada foto yang matanya sembab,” kata Olop. 

“Itu hari kejadian saya datang kesana, karena ditelepon sama klien saya, terus klien saya itu habis nangis di Rumah Sakit. Matanya sembab, tapi di tuduhnya mabuk, ya silahkan saja kita buktikan,” lanjut Olop. 

Diketahui, pada saat kejadian, Syahlan bertindak sebagai pengendara motor yang tengah memboncengi Muhammad Syamil Akbar.

Motor yang ditumpangi kedua korban itu ditabrak Maulana di Jalan Margasatwa Raya, tepatnya di perempatan lampu merah Kementerian Pertanian. Meski begitu, Ira mengaku sudah memberikan sejumlah uang kepada keluarga korban. Hal itu dilakukan sebagai bentuk belasungkawa, bukan berdamai.

"Dikasihlah uang tanda belasungkawa ya, bukan uang damai, karena bapaknya (korban) minta untuk proses penguburan saja," ujar Ira.

Sementara itu, pihak keluarga korban yang diwakili oleh kakak Syamil berinisial N, mengatakan ganti rugi yang diminta keluarganya memang seharga mobil, tapi bukan mobil Mercy.

"Klarifikasinya bukan ganti rugi senilai Mercy, tapi ganti rugi senilai mobil mereka yang sudah menabrak korban," kata N.

N mengungkapkan, uang ganti rugi itu nantinya bakal digunakan untuk membangun musala atas nama Muhammad Syamil Akbar.

"Bukan untuk kami keluarga pribadi, tapi uang itu untuk dijadikan rumah ibadah yang insya Allah pahalanya akan mengalir terus untuk almarhum," ujar N. 

Sebelumnya, peristiwa kecelakaan itu sempat viral di media sosial. Berdasarkan narasi yang beredar, pihak keluarga korban menilai tak ada niat baik dari pengemudi Mercy.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus kecelakaan tersebut.

Namun, sejauh ini, kata dia, berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan terjadi lantaran pemotor yang merupakan pelajar SMA tersebut menerobos lampu lalu lintas.

"Kami juga lagi mencari unsur pidananya dari pihak Mercy," Jadi ini belum clear, belum putus. Tapi salah satu dugaan awal bahwa penyebab kecelakaan, dugaan awal ya, adalah menerobos lampu merah," tutur Bayu.

Di sisi lain, Polda NTB membenarkan pengemudi Mercy berinisial MMI itu adalah anak dari Karo Ops Polda NTB, Kombes Abu Bakar Tertusi.

"Iya benar," kata Plh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Lalu Muhammad Iwan Mahardan saat dikonfirmasi. dsy/cnn/kmp/oz

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…