Tabrak Pelajar Hingga Tewas, Ira Riswana: Ini Kecelakaan Bukan Pembunuhan Atau Arogansi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ira Riswana yang turut mendampingi proses hukum yang tengah dijalani putra ketiganya. SP/ SBY
Ira Riswana yang turut mendampingi proses hukum yang tengah dijalani putra ketiganya. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Masih seputar kasus kecelakaan yang melibatkan anak dari artis senior, Ira Riswana bernama Maulana Malik Ibrahim (18) yang diketahui mengemudikan mercendes-benz dan menabrak seorang pelajar hingga tewas di tempat.

Korban pelajar SMA yang ditabrak tersebut bernama Muhammad Syamil Akbar (19). Setelah kasus kecelakaan yang menewaskan anaknya, pihak keluarga korban melayangkan sejumlah permintaan ganti rugi kepada pihak Ira Riswana.

Ira mengaku turut mendampingi proses hukum yang tengah dijalani putra ketiganya ini. Di sisi lain, keluarga korban disinyalir mengajukan beberapa permintaan sebagai syarat damai.

Namun, permintaan sebagai syarat damai yang dilayangkan pihak korban justru ditolak oleh Ira Riswana dengan dalih, peristiwa yang menewaskan Muhammad Syamil Akbar adalah kecelakaan, bukanlah arogansi, apalagi pembunuhan.

"Satu poin yang mesti dicatat, ini kecelakaan, bukan pembunuhan, bukan arogansi," ujar Ira.

Menurut Ira Riswana, pihak keluarga korban melayangkan sejumlah permintaan ganti rugi kepadanya selaku orang tua Maulana Malik, sang pengemudi Mercedes-Benz.

Apalagi, menurut Ira, kecelakaan yang melibatkan anaknya tersebut belum dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian.

Ira mengaku tersinggung atas permintaan ganti rugi yang diminta pihak keluarga korban. Sebab, permintaan ganti rugi itu dinilai terlalu banyak.

"Minta disekolahkan adiknya, minta dibangunkan mushola atas nama anak itu (MS), minta diganti seharga Mercy," kata Ira, Selasa (04/04/2023).

"Rinciannya ada tuh, bikin selamatan sekian-sekian. Oh, saya tersinggung di situ."

Ira menuturkan permintaan ganti rugi tersebut disampaikan pihak keluarga korban kepada kuasa hukumnya dalam sebuah pertemuan usai terjadi kecelakaan.

Selain menewaskan Muhammad Syamil Akbar, insiden tabrakan tersebut juga melukai korban lainnya bernama Syahlan Bayu Aji (19) yang hingga kini belum sadarkan diri di rumah sakit.

Pihak kuasa hukum anak Ira, Olop Turnip juga mengatakan bahkan ada isu yang beredar bahwa kliennya dalam kondisi mabuk saat berkendara karena matanya yang sembab. Dirinya pun tak habis pikir kliennya mendapatkan banyak tuduhan yang aneh-aneh.

“Bahkan kemarin ada kabar terbaru yang menyebut klien kami mabuk karena ada foto yang matanya sembab,” kata Olop. 

“Itu hari kejadian saya datang kesana, karena ditelepon sama klien saya, terus klien saya itu habis nangis di Rumah Sakit. Matanya sembab, tapi di tuduhnya mabuk, ya silahkan saja kita buktikan,” lanjut Olop. 

Diketahui, pada saat kejadian, Syahlan bertindak sebagai pengendara motor yang tengah memboncengi Muhammad Syamil Akbar.

Motor yang ditumpangi kedua korban itu ditabrak Maulana di Jalan Margasatwa Raya, tepatnya di perempatan lampu merah Kementerian Pertanian. Meski begitu, Ira mengaku sudah memberikan sejumlah uang kepada keluarga korban. Hal itu dilakukan sebagai bentuk belasungkawa, bukan berdamai.

"Dikasihlah uang tanda belasungkawa ya, bukan uang damai, karena bapaknya (korban) minta untuk proses penguburan saja," ujar Ira.

Sementara itu, pihak keluarga korban yang diwakili oleh kakak Syamil berinisial N, mengatakan ganti rugi yang diminta keluarganya memang seharga mobil, tapi bukan mobil Mercy.

"Klarifikasinya bukan ganti rugi senilai Mercy, tapi ganti rugi senilai mobil mereka yang sudah menabrak korban," kata N.

N mengungkapkan, uang ganti rugi itu nantinya bakal digunakan untuk membangun musala atas nama Muhammad Syamil Akbar.

"Bukan untuk kami keluarga pribadi, tapi uang itu untuk dijadikan rumah ibadah yang insya Allah pahalanya akan mengalir terus untuk almarhum," ujar N. 

Sebelumnya, peristiwa kecelakaan itu sempat viral di media sosial. Berdasarkan narasi yang beredar, pihak keluarga korban menilai tak ada niat baik dari pengemudi Mercy.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus kecelakaan tersebut.

Namun, sejauh ini, kata dia, berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan terjadi lantaran pemotor yang merupakan pelajar SMA tersebut menerobos lampu lalu lintas.

"Kami juga lagi mencari unsur pidananya dari pihak Mercy," Jadi ini belum clear, belum putus. Tapi salah satu dugaan awal bahwa penyebab kecelakaan, dugaan awal ya, adalah menerobos lampu merah," tutur Bayu.

Di sisi lain, Polda NTB membenarkan pengemudi Mercy berinisial MMI itu adalah anak dari Karo Ops Polda NTB, Kombes Abu Bakar Tertusi.

"Iya benar," kata Plh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Lalu Muhammad Iwan Mahardan saat dikonfirmasi. dsy/cnn/kmp/oz

Berita Terbaru

Luncurkan Zankore by Indosat, Siap Layani Kawasan Asia-Pasifik dengan Platform Infrastruktur AI Terintegerasi

Luncurkan Zankore by Indosat, Siap Layani Kawasan Asia-Pasifik dengan Platform Infrastruktur AI Terintegerasi

Minggu, 09 Agu 2026 12:38 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 12:38 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) meluncurkan Zankore by Indosat, yang merupakan kolaborasi bersama Ooredoo Group, Nokia, d…

Program Undian Plaza Surabaya Catat Transaksi Rp8,3 Miliar, Satu Pengunjung Raih Hadiah Mobil

Program Undian Plaza Surabaya Catat Transaksi Rp8,3 Miliar, Satu Pengunjung Raih Hadiah Mobil

Minggu, 09 Agu 2026 12:34 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 12:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktivitas ritel di Kota Surabaya menunjukkan tren positif, tercermin dari peningkatan transaksi di salah satu pusat perbelanjaan yang m…

Cegah Penyebaran Kasus HIV Sejak Usia Remaja, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Edukasi Pelajar

Cegah Penyebaran Kasus HIV Sejak Usia Remaja, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Edukasi Pelajar

Minggu, 09 Agu 2026 12:01 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sdioarjo - Sebagai upaya pencegahan penyebaran Human Immunodeficiency Virus (HIV) sejak usia remaja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Lewat Sipades, Pemkab Situbondo Optimalisasi Pengelolaan Aset di 132 Desa

Lewat Sipades, Pemkab Situbondo Optimalisasi Pengelolaan Aset di 132 Desa

Minggu, 09 Agu 2026 11:56 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Melalui penggunaan aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa atau Sipades 3.0, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur…

Tangani Kebakaran di Bromo, Balai TNBTS Maksimalkan ‘Drone Water Spray’

Tangani Kebakaran di Bromo, Balai TNBTS Maksimalkan ‘Drone Water Spray’

Minggu, 09 Agu 2026 11:43 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti peristiwa kebakaran di kawasan Gunung Bromo, pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus…

Syarat Tambahan Rekening Minimal 30?lam Perwal Dinilai Membuka Terjadinya Monopoli Proyek

Syarat Tambahan Rekening Minimal 30?lam Perwal Dinilai Membuka Terjadinya Monopoli Proyek

Minggu, 09 Agu 2026 11:18 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 11:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Peraturan Walikota (Perwal) Madiun Nomor 53 Tahun 2021 tentang tambahan persyaratan dokumen pemilihan pekerjaan jasa konstruksi mel…