Sebar Video Bugil Pacar, Remaja 16 Tahun Terancam UU ITE

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono saat memberikan keterangan. SP/Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono saat memberikan keterangan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Seorang remaja berusia 16 tahun harus berurusan dengan pihak kepolisian usai menyebar video bugil gadis yang diakui kekasihnya. Pelaku yang merupakan warga desa/kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar itu dilaporkan oleh orang tua korban sebut sata Melati (16) begitu mengetahui video bugil anaknya tersebar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK .M.Si dalam releasnya pada Senin (3/4) mengaku masih mendalami kasus dan memeriksa sejumlah saki termasuk korban.

"Awal terbongkarnya vidio Melati yang dalam keadaan bugil tersebar di sekolah, selanjutnya Melati dipanggil Guru BP nya bersama-sama menghadap kepala sekolah, setelah diklarifikasi oleh Guru BP nya dan kepala sekolah, Melati mengakui itu foto dirinya," papar Kapolres Blitar Kota.

Masih keterangan Kapolres Blitar Kota yang akrab dengan wartawan ini, mengungkapkan, setelah dipanggil kepala sekolah didampingi guru BP nya, ternyata ada dua video yang tersebar di beberapa teman temannya dan akhirnya beredar di sekolahnya, dan dua video itu Melati dengan posisi bugil.

"Ternyata buaya darat kecil ini cemburu kepada Melati, setelah pelaku melihat Melati pacarnya itu di boncèng teman laki-laki yang satu sekolahan, jadi sementara motifnya cemburu," jelasnya.

Dalam penyelidikan dan pemeriksaan kasus ini, polisi dari Unit PPA SatReskrim Polres Blitar Kota berhasil mengungkap pelaku penyebar video tersebut yang tak lain adalah pacar Melati dan menyita barang bukti, satu flashdisk yang berisi 3 videonya Melati dan dua videonya Melati dengan bugil saat berpose, juga beberapa salinan percakapan melalui WA antara Melati dan si Buaya darat kecil.

"Sementara, bila terbukti disertai  bukti bukti dan saksi cukup, pelaku bisa di jerat UU Nomor 45 tentang UU ITE tentang Informasi dan Transaksi Elektronik nomor 19/ 2016," pungkas Pamen Polisi dengan dua Melati kuning di pundaknya ini. Les

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…