Sebar Video Bugil Pacar, Remaja 16 Tahun Terancam UU ITE

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono saat memberikan keterangan. SP/Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono saat memberikan keterangan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Seorang remaja berusia 16 tahun harus berurusan dengan pihak kepolisian usai menyebar video bugil gadis yang diakui kekasihnya. Pelaku yang merupakan warga desa/kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar itu dilaporkan oleh orang tua korban sebut sata Melati (16) begitu mengetahui video bugil anaknya tersebar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK .M.Si dalam releasnya pada Senin (3/4) mengaku masih mendalami kasus dan memeriksa sejumlah saki termasuk korban.

"Awal terbongkarnya vidio Melati yang dalam keadaan bugil tersebar di sekolah, selanjutnya Melati dipanggil Guru BP nya bersama-sama menghadap kepala sekolah, setelah diklarifikasi oleh Guru BP nya dan kepala sekolah, Melati mengakui itu foto dirinya," papar Kapolres Blitar Kota.

Masih keterangan Kapolres Blitar Kota yang akrab dengan wartawan ini, mengungkapkan, setelah dipanggil kepala sekolah didampingi guru BP nya, ternyata ada dua video yang tersebar di beberapa teman temannya dan akhirnya beredar di sekolahnya, dan dua video itu Melati dengan posisi bugil.

"Ternyata buaya darat kecil ini cemburu kepada Melati, setelah pelaku melihat Melati pacarnya itu di boncèng teman laki-laki yang satu sekolahan, jadi sementara motifnya cemburu," jelasnya.

Dalam penyelidikan dan pemeriksaan kasus ini, polisi dari Unit PPA SatReskrim Polres Blitar Kota berhasil mengungkap pelaku penyebar video tersebut yang tak lain adalah pacar Melati dan menyita barang bukti, satu flashdisk yang berisi 3 videonya Melati dan dua videonya Melati dengan bugil saat berpose, juga beberapa salinan percakapan melalui WA antara Melati dan si Buaya darat kecil.

"Sementara, bila terbukti disertai  bukti bukti dan saksi cukup, pelaku bisa di jerat UU Nomor 45 tentang UU ITE tentang Informasi dan Transaksi Elektronik nomor 19/ 2016," pungkas Pamen Polisi dengan dua Melati kuning di pundaknya ini. Les

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…