Sebar Video Bugil Pacar, Remaja 16 Tahun Terancam UU ITE

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono saat memberikan keterangan. SP/Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono saat memberikan keterangan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Seorang remaja berusia 16 tahun harus berurusan dengan pihak kepolisian usai menyebar video bugil gadis yang diakui kekasihnya. Pelaku yang merupakan warga desa/kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar itu dilaporkan oleh orang tua korban sebut sata Melati (16) begitu mengetahui video bugil anaknya tersebar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK .M.Si dalam releasnya pada Senin (3/4) mengaku masih mendalami kasus dan memeriksa sejumlah saki termasuk korban.

"Awal terbongkarnya vidio Melati yang dalam keadaan bugil tersebar di sekolah, selanjutnya Melati dipanggil Guru BP nya bersama-sama menghadap kepala sekolah, setelah diklarifikasi oleh Guru BP nya dan kepala sekolah, Melati mengakui itu foto dirinya," papar Kapolres Blitar Kota.

Masih keterangan Kapolres Blitar Kota yang akrab dengan wartawan ini, mengungkapkan, setelah dipanggil kepala sekolah didampingi guru BP nya, ternyata ada dua video yang tersebar di beberapa teman temannya dan akhirnya beredar di sekolahnya, dan dua video itu Melati dengan posisi bugil.

"Ternyata buaya darat kecil ini cemburu kepada Melati, setelah pelaku melihat Melati pacarnya itu di boncèng teman laki-laki yang satu sekolahan, jadi sementara motifnya cemburu," jelasnya.

Dalam penyelidikan dan pemeriksaan kasus ini, polisi dari Unit PPA SatReskrim Polres Blitar Kota berhasil mengungkap pelaku penyebar video tersebut yang tak lain adalah pacar Melati dan menyita barang bukti, satu flashdisk yang berisi 3 videonya Melati dan dua videonya Melati dengan bugil saat berpose, juga beberapa salinan percakapan melalui WA antara Melati dan si Buaya darat kecil.

"Sementara, bila terbukti disertai  bukti bukti dan saksi cukup, pelaku bisa di jerat UU Nomor 45 tentang UU ITE tentang Informasi dan Transaksi Elektronik nomor 19/ 2016," pungkas Pamen Polisi dengan dua Melati kuning di pundaknya ini. Les

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…