Mengganggu dan Berbahaya, Paris Larang Gunakan Skuter Listrik di Jalanan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengguna skuter sewaan sedang melewati jalanan di Paris. SP/ SBY
Pengguna skuter sewaan sedang melewati jalanan di Paris. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Paris - Sebagian besar mayoritas warga di Paris melakukan voters untuk memutuskan melarang menggunakan skuter listrik di tengah kota karena mengganggu dan berbahaya. Pernyataan yang akan diajukan dalam mini-referendum di City Hall pada Minggu (02/04/2023) kepada para warga adalah "mendukung atau menentang skuter di Paris?".

Larangan skuter tetap mendapatkan suara lebih banyak dengan jumlah suara antara 85,77% - 91,77% di 20 distrik Paris yang menerbitkan hasil. Pemungutan suara itu tidak mengikat tetapi pemerintah kota telah berjanji untuk mengikuti hasilnya.

Wakil walikota Paris untuk transportasi, David Belliard mengatakan skuter banyak terlibat dalam ratusan kasus kecelakaan. 

Bagi Paris, penggunaan skuter elektrik juga lebih merusak lingkungan daripada berjalan kaki atau naik sepeda atau bus, serta dianggap terlalu cepat untuk berada di tengah kota yang sudah padat. Padahal, Paris adalah kota bersejarah dan kepemilikan ruang di sana sangatlah mahal. 

"Mereka (penggunaan skuter) menciptakan perasaan tidak aman secara keseluruhan di ruang publik, terutama bagi orang yang paling rentan, saya memikirkan manula atau penyandang disabilitas," ujarnya, Rabu (05/04/2023).

Ada kekhawatiran yang muncul soal cara beberapa orang mengendarai skuter, berkelok-kelok melewati lalu lintas, menghindari pejalan kaki di trotoar, dan mencapai kecepatan 17 mph (27 km / jam).

Pengendara sering tidak memakai helm dan anak-anak berusia 12 tahun dapat secara legal menyewa skuter listrik. 

Ada juga kritik bahwa kumpulan skuter listrik yang diparkir mengotori trotoar. Skuter yang terbengkalai juga menjadi masalah yang signifikan di Paris, dengan banyak ditemukan di taman dan alun-alun kota.

Pada tahun 2021, seorang wanita Italia berusia 31 tahun tewas setelah ditabrak oleh skuter listrik yang membawa dua orang. Dia jatuh dan kepalanya membentur trotoar, hingga membuatnya menderita serangan jantung.

Tetapi operator skuter listrik berpendapat bahwa kendaraan tersebut merupakan bagian kecil dari keseluruhan kecelakaan lalu lintas di kota.

Larangan akan mulai berlaku pada akhir Agustus, ketika kontrak operator skuter kota berakhir. Namun, larangan ini tidak berpengaruh bagi e-skuter milik pribadi.

Sementara itu, operator skuter sewaan dengan cepat menanggapi berita ini.

"Konsekuensi sebenarnya adalah untuk 400.000 pengguna bulanan kami, untuk 800 karyawan Dott di Paris. Kemudian, itu juga untuk penduduk karena, secara matematis, jika kita mengurangi skuter, itu lebih banyak kejenuhan di angkutan umum dan lebih banyak kendaraan pribadi," kata Nicolas Gorse, kepala bisnis operator skuter Dott.

"Skuter telah menjadi musuh terbesar saya. Saya takut pada mereka," kata Suzon Lambert, seorang guru berusia 50 tahun yang tinggal Paris.

"Paris telah menjadi semacam anarki. Tidak ada ruang lagi untuk pejalan kaki," tambahnya.

Warga Paris lainnya mengatakan kepada BFMTV "Ini berbahaya, dan orang-orang menggunakannya dengan buruk. Aku muak," katanya.

Julian Sezgin, remaja 15 tahun, mengatakan sering melihat sekelompok dua atau tiga remaja dengan e-skuter meluncur melewati mobil di jalan yang sibuk.

"Saya menghindari e-skuter dan lebih memilih e-bike karena, menurut saya, lebih aman dan lebih efisien," tutupnya.

Di balik banyaknya yang setuju larangan e-skuter di kota Paris, sebagian suara juga menentang karena mereka terbantu dengan skuter bepergian. dsy/dc/kmp/l6

Berita Terbaru

Semangat Fly Higher Warnai HUT Ke-65 Bank Jatim, Perkuat Langkah Menuju Transformasi Berkelanjutan

Semangat Fly Higher Warnai HUT Ke-65 Bank Jatim, Perkuat Langkah Menuju Transformasi Berkelanjutan

Rabu, 19 Agu 2026 12:53 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 12:53 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 dengan rangkaian kegiatan yang…

Cegah Bencana Kekeringan, Pemkab Lamongan Dropping Air Bersih ke 3.095 KK

Cegah Bencana Kekeringan, Pemkab Lamongan Dropping Air Bersih ke 3.095 KK

Rabu, 19 Agu 2026 12:28 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menindaklanjuti fenomena kekeringan agar tidak meluas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan melalui Badan Penanggulangan Bencana…

Mulai September-Desember 2026, Pemkot Surabaya Gelar Lomba Kampung Pancasila di Seluruh RW

Mulai September-Desember 2026, Pemkot Surabaya Gelar Lomba Kampung Pancasila di Seluruh RW

Rabu, 19 Agu 2026 11:55 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 11:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Siap-siap warga Kota Pahlawan, mulai September hingga Desember 2026 Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggelar Lomba Kampung…

Dukung kesejahteraan, Pemkab Tulungagung Naikkan Insentif Guru TPQ Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah

Dukung kesejahteraan, Pemkab Tulungagung Naikkan Insentif Guru TPQ Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah

Rabu, 19 Agu 2026 11:35 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna mendukung kesejahteraan para guru ngaji, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, bakal mengalokasikan anggaran Rp1,7…

Di Momen Musim Liburan, Pajak Sektor Hiburan Kota Batu Tembus Rp35 Miliar

Di Momen Musim Liburan, Pajak Sektor Hiburan Kota Batu Tembus Rp35 Miliar

Rabu, 19 Agu 2026 11:25 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Hingga Agustus 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, Jawa Timur, menyatakan pencapaian pajak barang dan jasa tertentu…

Jaga Produktivitas di Tengah Kemarau, Pemkab Lamongan Arahkan Petani di Lahan Tadah Hujan

Jaga Produktivitas di Tengah Kemarau, Pemkab Lamongan Arahkan Petani di Lahan Tadah Hujan

Rabu, 19 Agu 2026 11:18 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 11:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Di tengah tantangan menghadapi musim kemarau dan ancaman fenomena El Nino, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur,…