Mengganggu dan Berbahaya, Paris Larang Gunakan Skuter Listrik di Jalanan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengguna skuter sewaan sedang melewati jalanan di Paris. SP/ SBY
Pengguna skuter sewaan sedang melewati jalanan di Paris. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Paris - Sebagian besar mayoritas warga di Paris melakukan voters untuk memutuskan melarang menggunakan skuter listrik di tengah kota karena mengganggu dan berbahaya. Pernyataan yang akan diajukan dalam mini-referendum di City Hall pada Minggu (02/04/2023) kepada para warga adalah "mendukung atau menentang skuter di Paris?".

Larangan skuter tetap mendapatkan suara lebih banyak dengan jumlah suara antara 85,77% - 91,77% di 20 distrik Paris yang menerbitkan hasil. Pemungutan suara itu tidak mengikat tetapi pemerintah kota telah berjanji untuk mengikuti hasilnya.

Wakil walikota Paris untuk transportasi, David Belliard mengatakan skuter banyak terlibat dalam ratusan kasus kecelakaan. 

Bagi Paris, penggunaan skuter elektrik juga lebih merusak lingkungan daripada berjalan kaki atau naik sepeda atau bus, serta dianggap terlalu cepat untuk berada di tengah kota yang sudah padat. Padahal, Paris adalah kota bersejarah dan kepemilikan ruang di sana sangatlah mahal. 

"Mereka (penggunaan skuter) menciptakan perasaan tidak aman secara keseluruhan di ruang publik, terutama bagi orang yang paling rentan, saya memikirkan manula atau penyandang disabilitas," ujarnya, Rabu (05/04/2023).

Ada kekhawatiran yang muncul soal cara beberapa orang mengendarai skuter, berkelok-kelok melewati lalu lintas, menghindari pejalan kaki di trotoar, dan mencapai kecepatan 17 mph (27 km / jam).

Pengendara sering tidak memakai helm dan anak-anak berusia 12 tahun dapat secara legal menyewa skuter listrik. 

Ada juga kritik bahwa kumpulan skuter listrik yang diparkir mengotori trotoar. Skuter yang terbengkalai juga menjadi masalah yang signifikan di Paris, dengan banyak ditemukan di taman dan alun-alun kota.

Pada tahun 2021, seorang wanita Italia berusia 31 tahun tewas setelah ditabrak oleh skuter listrik yang membawa dua orang. Dia jatuh dan kepalanya membentur trotoar, hingga membuatnya menderita serangan jantung.

Tetapi operator skuter listrik berpendapat bahwa kendaraan tersebut merupakan bagian kecil dari keseluruhan kecelakaan lalu lintas di kota.

Larangan akan mulai berlaku pada akhir Agustus, ketika kontrak operator skuter kota berakhir. Namun, larangan ini tidak berpengaruh bagi e-skuter milik pribadi.

Sementara itu, operator skuter sewaan dengan cepat menanggapi berita ini.

"Konsekuensi sebenarnya adalah untuk 400.000 pengguna bulanan kami, untuk 800 karyawan Dott di Paris. Kemudian, itu juga untuk penduduk karena, secara matematis, jika kita mengurangi skuter, itu lebih banyak kejenuhan di angkutan umum dan lebih banyak kendaraan pribadi," kata Nicolas Gorse, kepala bisnis operator skuter Dott.

"Skuter telah menjadi musuh terbesar saya. Saya takut pada mereka," kata Suzon Lambert, seorang guru berusia 50 tahun yang tinggal Paris.

"Paris telah menjadi semacam anarki. Tidak ada ruang lagi untuk pejalan kaki," tambahnya.

Warga Paris lainnya mengatakan kepada BFMTV "Ini berbahaya, dan orang-orang menggunakannya dengan buruk. Aku muak," katanya.

Julian Sezgin, remaja 15 tahun, mengatakan sering melihat sekelompok dua atau tiga remaja dengan e-skuter meluncur melewati mobil di jalan yang sibuk.

"Saya menghindari e-skuter dan lebih memilih e-bike karena, menurut saya, lebih aman dan lebih efisien," tutupnya.

Di balik banyaknya yang setuju larangan e-skuter di kota Paris, sebagian suara juga menentang karena mereka terbantu dengan skuter bepergian. dsy/dc/kmp/l6

Berita Terbaru

SPPG Ngampel Dilaunching, Target 52 Unit di Kabupaten Madiun

SPPG Ngampel Dilaunching, Target 52 Unit di Kabupaten Madiun

Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun — Cakupan Program  Makan Bergizi Gratis (MBG)  di Kabupaten Madiun kian diperluas seiring bertambahnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan …

Alami Kecelakaan Lalulintas, 21 Tahun Lalu, Kakek Usia 95 Tahun Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri

Alami Kecelakaan Lalulintas, 21 Tahun Lalu, Kakek Usia 95 Tahun Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri

Sabtu, 07 Feb 2026 13:24 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 13:24 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- Keman, kakek berusia 95 tahun warga Desa Purworejo Kec.Sanankulon Kabupaten Blitar di ketahui gantung diri di ruang tamu rumahnya,…

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …