Diduga Palsukan Data Autentik, Sulfia Laporkan Mantan Suami ke Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Sulfia Irani (70) tak menyangka bahwa pernikahannya sekitar 18 tahun dengan Agus Sudirman (77) berakhir pahit baginya, karena harta yang dimlikinya sebelum nikah dengan duda anak empat tersebut telah direbut.

Akibat ulah mantan suaminya yang diduga secara sepihak memalsukan akta autentik lalu menghibahkan semua harta milik Sulfiahasil pernikahannya kepada pihak lain.

Agus Sudirman dan Sulfia Irani merupakan mantan pasangan suami istri yang tinggal di Jalan S Parman Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Banyuwangi.

Ketika menikah dengan Sulfia, sosok Agus Sudirman merupakan duda empat orang anak. Mereka kemudian bertemu dan sepakat mengikat janji suci pada 2003 silam.

Empat tahun sebelum pernikahan tersebut atau sekitar tahun 1999, Sulfia memiliki objek harta bawaan berupa rumah yang ditempati.

Setelah menikah terhitung 2003-2021, pasangan suami istri tersebut menghasilkan harta bersama berupa beberapa objek. Dan pada 2021 Sulfia akhirnya menggugat cerai Agus Sudirman di pengadilan dan dikabulkan.

Agus Sudirman kemudian diduga menjual harta bawaan Sulfia berupa bangunan rumah yang ditempatinya kepada anak kandung Agus Sudirman berinisial AH saat proses perceraian bergulir tanpa sepengetahuan mantan istrinya.

Sulfia pun kaget karena harta bersama yang diperoleh setelah perkawinan dihibahkan oleh Agus Sudirman kepada anak kandungnya berinisial LN yang berdomisili di Surabaya serta AH yang kini di Amerika.

Sulfia menduga Agus Sudirman memalsukan persetujuan peralihan hak yang melibatkan oknum notaris. 

"Saya tidak pernah menyetujui dan menandatangani surat hibah kepada anak sambung saya," ujar Sulfia dalam keterangan tertulis. Rabu (5/4/2023).

Akibat ulah mantan suaminya tersebut, Sulfia akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Jatim pada 24 Juli 2022 dan ditangani oleh Unit III/Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sampai kurang lebih 9 bulan atau April 2023 penanganan kasus ini belum ada perkembangan. Padahal proses pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi telah berlangsung sejak 24 Juli 2022 sampai dengan 4 Januari 2023. 

Pada 5 Januari 2023 berdasarkan SP2HP ketiga, Unit III/Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim telah meningkatkan status kasus ini dari lidik menjadi sidik. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pun telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Jatim.

Lalu 13 Januari 2023 Sulfia memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim untuk dimintai keterangan dan menyerahkan contoh tanda tangan pembanding 10 buah. Bahkan KTP, paspor, buku tabungan, rapor anak dan sejumlah surat juga sudah diminta oleh penyidik.

"Kami bahkan sudah membuat contoh 10 tanda tangan di kertas yang disediakan untuk dilabforkan," bebernya.

Lalu 15 Maret 2023 lalu aparat Polda Jatim yang dipimpin Kanit III/Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim.Kompol Suratmi dan penyidik yang berjumlah 4 orang, datang ke Banyuwangi dalam rangka melakukan penyitaan warkah di BPN plus memintai keterangan oknum notaris FY.

Aparat juga memintai keterangan tambahan kepada Sulfia serta bukti tambahan berupa tanda tangan. Penjual objek yang dulu dibeli oleh Sulfia tahun 1999 juga dimintai keterangan. 

Sulfia pun menunggu hasil proses sidik yang dilakukan pihak kepolisian, namun hingga 16 Maret 2023, perkembangan kasus ini belum menemui titik terang. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI, Ponorogo – Kecelakaan air kembali terjadi di Ponorogo. Kali ini menimpa Aditya (13) pelajar kelas VII SMPN 3 Sambit. Warga Dukuh Ringin S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemesanan melalui aplikasi MyBluebird kini berkontribusi lebih dari 40 persen terhadap total pemesanan Bluebird dari seluruh k…

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan…

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperketat pengawasan operasional dan menegaskan komitmennya,…

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Tulungagung, pada…