Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12/6/2026). 
eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12/6/2026). 

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12/6/2026). 

‎Kuasa Hukum PCNU Kota Madiun, Suryajiyoso, mengatakan perkara tersebut bermula dari pengelolaan TK Masyithoh yang sebelumnya berada di lingkungan Masjid Agung Kota Madiun.

‎Ia menjelaskan, pada akhir tahun 2003, pihak yayasan menerima kompensasi relokasi sebesar sekitar Rp640 juta dari pemerintah kota untuk pindah lokasi. Dana itu kemudian digunakan membeli lahan yang saat ini ditempati TK tersebut.

‎“Awalnya PCNU Kota Madiun memiliki yayasan yang mengelola TK di lingkungan Masjid Agung. Saat relokasi mendapat kompensasi sekitar Rp640 juta dan dibelikan lahan yang sekarang ditempati,” ujarnya.

‎Namun dalam perjalanannya, kata dia, pengelolaan berubah dan saat ini dikuasai Yayasan Dewi Masyithoh yang disebut bukan bagian dari yayasan milik NU.

‎“Sekarang yang mengelola bukan Yayasan Masyithoh milik NU, tetapi Yayasan Dewi Masyithoh,” katanya.

‎Setelah proses eksekusi dilakukan, aset tersebut nantinya akan diserahkan pengadilan kepada pihak pemohon eksekusi, yakni PCNU Kota Madiun.

‎“Setelah ini ada proses penyerahan dari Pengadilan Negeri Kota Madiun kepada pemohon eksekusi,” tambahnya.

‎Sementara itu, Ketua Yayasan Dewi Masyithoh, Chamim Ali Poernomo, mengaku menyesalkan proses eksekusi tersebut. Ia menyebut sebelumnya telah menyerahkan sertifikat asli kepada PCNU pada tahun 2024 dan berharap kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal.

‎“Sebenarnya yayasan sudah menyerahkan sertifikat asli dan pengelolaannya juga sudah saya serahkan. Tapi sampai hari ini pihak PCNU tetap ngotot ingin dieksekusi,” ujarnya.

‎Ia juga mengaku telah menyiapkan lokasi baru untuk kegiatan belajar mengajar para siswa setelah eksekusi dilakukan.

‎“Karena kasihan anak-anak dan guru, saya sudah menyiapkan tempat di Jalan Bromo. Mulai beberapa hari ini sudah berbenah untuk pindahan,” katanya.

‎Chamim menegaskan bangunan yang berdiri di lokasi tersebut dibangun menggunakan dana pribadi dan bukan berasal dari NU.

‎“Bangunan itu yang membangun saya sendiri, bukan siapa-siapa,” tandasnya.mdn

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …