Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Tebu Kepung Ternyata Suami Korban, Ini Kronologinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI. COM, Kediri - Dugaan pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri akhirnya terkuak. Polisi berhasil mengungkap pelaku yang diduga membunuh Retno Wulandari (28).

Sebelumya, Retno Wulandari ditemukan di kebun tebu Dusun Pluncing, Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, dengan kondisi mengenaskan. Jasadnya ditemukan dalam keadaan sudah membusuk. Saat itu kondisinya diduga usai melahirkan. Sebab di sebelahnya juga ditemukan jasad seorang bayi baru lahir.

Selamg tiga hari kematian korban, akhirnya polisi berhasil mengungkap terduga pelaku. Ternyata kematian korban bukan karena melahirkan, dia tewas akibat amarah suaminya.

Dari penyelidikan polisi menetapkan suami korban yakni Bisri Musthofa (29) sebagai tersangka. Dia lah yang menyebabkan gadis mantan penjual kopi itu meregang nyawa.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Bermula saat pelaku dan korban bertemu, pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu pelaku menjemput korban di rumah kosnya Jl. Flamboyan Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Korban meminta pelaku untuk mengantarnya menemui seseorang.

Dalam perjalanan itu, keduanya cek-cok. Tersangka mengaku sakit hati dengan korban karena korban diketahui mempunyai hubungan dengan banyak laki-laki lain. Pelaku sebelumnya juga sudah menasehati korban untuk tidak menjalin hubungan dengan laki-laki namun tidak dihiraukan.

“Dalam perjalanan arah perempatan Tulungrejo ke timur ini tersangka dan korban cek-cok, bertengkar. Sampai di pertigaan jalan raya Semanding ke selatan tersangka memutar gas sepeda motor hingga kecepatan tinggi,” kata Rizkika, Kamis (6/4/2023).

Saat itu korban yang sambil membawa HP berpegangan ke tubuh suaminya tetapi Bisri menampel tangan korban hingga HP korban tejatuh. Sesaat setelah itu korban juga terjatuh dengan posisi terlentang tanpa mengenakan helm, hingga tidak sadarkan diri.

Tersangka berhenti kemudian turun dan membopong korban untuk dinaikkan ke atas sepeda motor.

“Kemudian tersangka bertukar jaket dengan korban setelah itu tersangka memakaikan helm kepada korban yang sebelumnya dipakai tersangka kemudian ujung jeket yang dipakai korban diikatkan ke tubuh tersangka,” jelasnya.

Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Pasar Brumbung, Kepung namun sebelum pasar korban terjatuh lagi dan dinaikkan lagi ke atas sepeda motor oleh tersangka.

“Tersangka melanjutkan perjalanan lagi hingga belok dan masuk ke area perkebunan tebu Dusun Pluncing sekitar pukul 21.30 WIB. Kemudian tersangka berhenti dan membuang tubuh korban,” tambahnya.

Senjutnya pada Rabu (29/3/2023) sekitar pukul 14.00 WIB jenazah korban ditemukan oleh pencari rumput. Korban juga diketahui telah melahirkan seorang bayi yang tidak diakui oleh suaminya.

Berdasarkan hasil otopsi RS Bhayangkara Kediri, korban diketahui mengalami luka pada kepalanya. Ini diduga akibat benturan keras saat korban terjatuh dari motor.

Kini pelaku terancam pasal berlapis. Pasal 44 ayat (1), (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 359 KUHP tentang penganiayaan atau kealpaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Can

Tag :

Berita Terbaru

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 07:21 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 07:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pelarian terpidana kasus tindak pidana fidusia, Oktavanus Katili, akhirnya berakhir di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. T…

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan rangkaian kegiatan memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang berlangsung Oktober …

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (…

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 6 Oktober 2026 – Selama 2,5 tahun hadir di Indonesia, From This Island berkomitmen mengalokasikan 1% dari total penjualan produk m…

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 5 Oktober 2026 – VinFast VF 3, mini SUV asal Vietnam, berhasil meraih penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” untuk kategori Passe…

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…