Warga Terancam Diusir, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Langsung Turun Kawal Konflik Tanah di Medokan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Surabaya AH Thony saat melakukan sidak di lokasi Konflik Tanah Medokan Semampir Timur Dam II dan V B, RT 1 RW 8, Kecamatan Sukolilo.
Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Surabaya AH Thony saat melakukan sidak di lokasi Konflik Tanah Medokan Semampir Timur Dam II dan V B, RT 1 RW 8, Kecamatan Sukolilo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Warga Medokan Semampir Timur Dam II dan V B, RT 1 RW 8, Kecamatan Sukolilo, Surabaya terancam terusir dari kampungnya setelah salah satu bos pengembang mengklaim bahwa lahan warga di situ sudah diakuisisi.

Melihat keresahan warga Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Surabaya AH Thony langsung turun mendatangi dan mendampingi mereka. Jumat (7/4) lalu, ia langsung ke lokasi Medokan Semampir Timur Dam 2, Sukolilo. Kedatangan Ah. Thony disambut antusias oleh warga yang tengah dilanda persoalan tanah cukup pelik. 

Warga menjelaskan awalnya, pada Februari datang Surat Teguran Hukum atau somasi dari Budi Susanto untuk warga Medokan Semampir Timur Dam 2 dan Medokan Gang VB. Bukan hanya sekali, melainkan dua kali. 

Tak cukup surat somasi, beberapa waktu kemudian keluar surat gugatan atau tuntutan pidana dari Budi Susanto. Namun, warga dinyatakan bebas. Belum menyerah, warga kemudian dituntut di lini perdata. Jumlah warga yang digugat tak main-main, lebih dari 60 orang. 

Surat tersebut berkaitan dengan tuntutan pada warga untuk mengosongkan lahan seluas 19.500m2 yang dihuni warga. Padahal, warga sudah lama bermukim disana bahkan lebih dari 20 tahun. Dijelaskan pula oleh warga, tanah tersebut awalnya merupakan milik negara, sejak tahun 1996 sampai 2004 jadi tanah sempadan sungai. 

Adanya perubahan aturan sempadan dari 50m menjadi 11m, membuat warga bisa menempati tanah sisanya sejak tahun 2000-an. Sisa 39m tanah tersebutlah yang diklaim oleh Budi Susanto sebagai miliknya dan menuntut warga segera angkat kaki. 

Menurut AH. Thony, hal itu cukup aneh. Berdasarkan UU Agraria, tanah negara bisa dimohon oleh seseorang bila sudah menempati atau menguasai sekian puluh tahun. Sedangkan berdasarkan keterangan warga, oknum penggugat itu tidak menempati lokasi, bahkan tidak pernah menguasai. Namun, dia mengaku memiliki sertifikat tanah. 

“Masyarakat diminta membayar sejumlah Rp 1,25 miliar atas tuntutan itu. Angka itu cukup besar. Untuk makan sehari-hari saja mereka belum tentu mencukupi, apalagi harus membayar sejumlah itu,” ungkap AH. Thony. 

AH. Thony mengatakan, baginya tuntutan itu tak masuk akal. Terlebih, tanah sempadan memang diperuntukkan negara untuk masyarakat yang melakukan kegiatan ekonomi. Jika ada pihak tertentu yang tiba-tiba melakukan klaim, Thony curiga jika ada ‘permainan’ dari oknum tersebut. 

Para warga mengatakan pada Thony bahwa mereka ingin terus tinggal di pemukiman tersebut. Harapan mereka, pemerintah bisa turun tangan membantu. Bukan untuk kepentingan oknum tertentu, namun demi kesejahteraan warga. Alq

Berita Terbaru

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Balikpapan — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi membuka Kantor Cabang Balikpapan pada Jumat (9/10/2026).  Peresmian in…

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pertarungan sengit Derby Jawa Timur bakal tersaji di Stadion Surajaya, Lamongan, Minggu (11/10/2026) sore. Tuan rumah Persela L…

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro berhasil melampaui target pengadaan beras tahun 2026, dengan realisasi mencapai 84.986 ton…

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah…

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman untuk menyambut puncak musim tanam periode Oktober 2026 h…

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

SurabayaPagi .com : Ada cerita dari layar lebar yang kini bisa ikut dirasakan lewat meja makan. The People’s Cafe (TPC), bagian dari ISMAYA Group, b…