Warga Terancam Diusir, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Langsung Turun Kawal Konflik Tanah di Medokan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Surabaya AH Thony saat melakukan sidak di lokasi Konflik Tanah Medokan Semampir Timur Dam II dan V B, RT 1 RW 8, Kecamatan Sukolilo.
Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Surabaya AH Thony saat melakukan sidak di lokasi Konflik Tanah Medokan Semampir Timur Dam II dan V B, RT 1 RW 8, Kecamatan Sukolilo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Warga Medokan Semampir Timur Dam II dan V B, RT 1 RW 8, Kecamatan Sukolilo, Surabaya terancam terusir dari kampungnya setelah salah satu bos pengembang mengklaim bahwa lahan warga di situ sudah diakuisisi.

Melihat keresahan warga Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Surabaya AH Thony langsung turun mendatangi dan mendampingi mereka. Jumat (7/4) lalu, ia langsung ke lokasi Medokan Semampir Timur Dam 2, Sukolilo. Kedatangan Ah. Thony disambut antusias oleh warga yang tengah dilanda persoalan tanah cukup pelik. 

Warga menjelaskan awalnya, pada Februari datang Surat Teguran Hukum atau somasi dari Budi Susanto untuk warga Medokan Semampir Timur Dam 2 dan Medokan Gang VB. Bukan hanya sekali, melainkan dua kali. 

Tak cukup surat somasi, beberapa waktu kemudian keluar surat gugatan atau tuntutan pidana dari Budi Susanto. Namun, warga dinyatakan bebas. Belum menyerah, warga kemudian dituntut di lini perdata. Jumlah warga yang digugat tak main-main, lebih dari 60 orang. 

Surat tersebut berkaitan dengan tuntutan pada warga untuk mengosongkan lahan seluas 19.500m2 yang dihuni warga. Padahal, warga sudah lama bermukim disana bahkan lebih dari 20 tahun. Dijelaskan pula oleh warga, tanah tersebut awalnya merupakan milik negara, sejak tahun 1996 sampai 2004 jadi tanah sempadan sungai. 

Adanya perubahan aturan sempadan dari 50m menjadi 11m, membuat warga bisa menempati tanah sisanya sejak tahun 2000-an. Sisa 39m tanah tersebutlah yang diklaim oleh Budi Susanto sebagai miliknya dan menuntut warga segera angkat kaki. 

Menurut AH. Thony, hal itu cukup aneh. Berdasarkan UU Agraria, tanah negara bisa dimohon oleh seseorang bila sudah menempati atau menguasai sekian puluh tahun. Sedangkan berdasarkan keterangan warga, oknum penggugat itu tidak menempati lokasi, bahkan tidak pernah menguasai. Namun, dia mengaku memiliki sertifikat tanah. 

“Masyarakat diminta membayar sejumlah Rp 1,25 miliar atas tuntutan itu. Angka itu cukup besar. Untuk makan sehari-hari saja mereka belum tentu mencukupi, apalagi harus membayar sejumlah itu,” ungkap AH. Thony. 

AH. Thony mengatakan, baginya tuntutan itu tak masuk akal. Terlebih, tanah sempadan memang diperuntukkan negara untuk masyarakat yang melakukan kegiatan ekonomi. Jika ada pihak tertentu yang tiba-tiba melakukan klaim, Thony curiga jika ada ‘permainan’ dari oknum tersebut. 

Para warga mengatakan pada Thony bahwa mereka ingin terus tinggal di pemukiman tersebut. Harapan mereka, pemerintah bisa turun tangan membantu. Bukan untuk kepentingan oknum tertentu, namun demi kesejahteraan warga. Alq

Berita Terbaru

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Sabtu, 14 Mar 2026 20:32 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Surabaya menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama para pejuang politik Partai G…

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Sabtu, 14 Mar 2026 18:52 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 18:52 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota Madiun mengkaji ulang penataan kawasan kuliner Bogowonto. Rencananya kawasan tersebut akan dikembangkan dengan kon…

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Sabtu, 14 Mar 2026 18:38 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Gresik menargetkan peningkatan perolehan kursi di DPRD pada Pemilu 2029. Partai b…

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan m…