PHE WMO Serahkan Paket Sembako di Bangkalan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) yang merupakan bagian dari Zona 11 Regional Indonesia Timur Subholding Upstream, menyerahkan paket sembako di Kabupaten Bangkalan medio April 2023.

Penyerahan paket sembako di Kantor Bupati Bangkalan diserahkan bersama Pelaksana Tugas Bupati Bangkalan Drs. H. Mohni, M.M, Kamis (13/4/2023).

"Ada 4.251 paket  sembako yang kami serahkan untuk kaum dhuafa dan yang berhak," kata Manager WMO Field, Markus Pramudito.

Penyerahan paket sembako ini merupakan bentuk kepedulian PHE WMO terhadap warga, terutama yang mengalami keterbatasan ekonomi. 

"Kita ingin pada saat Ramadan dan lebaran nanti, saudara-saudara kita ini bisa ikut merayakan dan beribadah dengan tenang. Di bulan yang baik dan penuh berkah, menjadi saat yang tepat untuk lebih peduli kepada sesama," kata Markus.

Markus berterima kasih kepada warga dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang selama ini telah mendukung PHE WMO untuk mempertahankan kekuatan energi nasional melalui produksi migas di kawasan Madura. 

"Tanpa bantuan dan dukungan dari warga maupun Pemkab Bangkalan, kami tidak akan bisa melakukan produksi dengan baik dan lancar," katanya. Markus berharap seluruh umat Islam di Bangkalan bisa melaksanakan ibadah puasa dengan baik dan khusyuk, dan diberikan kemudahan sehingga merasakan kedamaian dan keberkahan," paparnya.

Pada kesempatan terpisah, General Manager  Zona 11 Muhamad Arifin menyampaikan bahwa PHE WMO memiliki komitmen kuat untuk memberikan nilai tambah kepada pemangku kepentingan, sehingga hubungan yang baik terus berjalan.

"Apa yang disampaikan PHE WMO adalah salah satu bentuk rasa syukur dan terima kasih kepada pihak - pihak terdekat yang senantiasa memberi dukungan. Kami mohon selalu doa dan dukungan untuk keselamatan dan kelancaran operasional PHE WMO," tutupnya.

Berita Terbaru

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …