Tagihan Listrik Membengkak? Simak Tips Menghitung Pemakaian Listrik Untuk Rumah Tangga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Tagihan listrik di rumah terus membengkak? Sudah cek dan re-check belum pemakaian alat elektronik apa saja yang digunakan? Pasalnya tarif listrik yang ditetapkan pemerintah tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2017.

Berdasarkan data Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2022, tarif listrik Indonesia dinilai masih murah dan bisa bersaing dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia Tenggara (negara-negara Association of Southeast Asian Nations/ASEAN). 

Seperti dilansir, besaran tarif rata-rata saat ini untuk pelanggan rumah tangga non subsidi (tarif adjustment) sebesar Rp1.444,70 per kWh. Besaran tarif ini jauh lebih murah dibanding tarif listrik rumah tangga di Thailand yang mencapai Rp1.597 per kWh, Vietnam Rp1.532 per kWh, Singapura Rp2.863 per kWh, dan Filipina Rp2.421 per kWh.

Sementara untuk golongan Bisnis Menengah-TR, tarif listrik di Indonesia ditetapkan sebesar Rp1.444,70 per kWh, masih lebih murah dibandingkan di Filipina (Rp1.636/kWh), Malaysia (Rp1.735/kWh), Vietnam (Rp1.943/kWh), dan Singapura (Rp2.110/kWh). Tarif Indonesia untuk golongan ini hanya sedikit di atas Thailand (Rp1.413/kWh).

Lantas, bagaimana perhitungan pemakaian alat elektronik di rumah kita, agar bisa mengkalkulasi penggunaan sehari-hari?

Cara menghitung tagihan listrik di rumah sangan mudah, dimulai dengan menghitung pemakaian masing-masing peralatan dengan menggunakan rumus besaran daya alat elektronik (kW) x berapa lama digunakan (Jam Nyala) kemudian dikalikan Rp per kWh sesuar tarif yang berlaku.

Misalnya, setrika listrik berdaya 300 watt (0,3 kW) yang digunakan selama 2 jam pada rumah tangga berdaya 1.300 VA ialah 0,3 kW x 2 jam x Rp. 1.444,7 per kWh yaitu sebesar Rp. 867. Sementara untuk penggunaan AC 1 PK 840 watt selama 6 jam maka pemakaiannya 0,84 kW x 2 Jam x Rp. 1.444,7 ialah sebesar Rp 7.181,-.

Setelah masing-masing peralatan diketahui besar biaya pemakaiannya maka selanjutnya anda tinggal menambahkan sehingga didapatkan total biaya pemakaian listrik di rumah anda, mudah bukan.

Jika mengalami kendala seputar tagihan listrik dan sebagainya, pelanggan dapat menghubungi langsung Call Center PLN melalui nomor resmi 123 atau melalui PLN Mobile. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…