Irjen Teddy, Baca Pledoi Kutip Ayat Al-Qur'an

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Irjen Teddy ketika di persidangan di PN Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023) dengan agenda menyampaikan nota pembelaan atas perkara narkoba yang dirinya dituntut hukuman mati oleh jaksa penunut umum.
Irjen Teddy ketika di persidangan di PN Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023) dengan agenda menyampaikan nota pembelaan atas perkara narkoba yang dirinya dituntut hukuman mati oleh jaksa penunut umum.

i

Mantan Kapolda Sumbar yang Dituntut Hukuman Mati ini Tuding Dikerjai Irjen (Purn) Maman, Orang Tua Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa, Kamis (13/4/2023) menyampaikan nota pembelaan atau pleidoinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam sidang yang dipimpin Jon Sarman Saragih,Teddy Minahasa mengawali pembacaan pleidoi dengan mengutip ayat Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat ke-183. Judul nota pembelaan Teddy ialah 'Sebuah Industri Hukum dan Konspirasi'.

"Jaksa penuntut umum yang saya hormati dan penasihat hukum yang saya banggakan. Hadirin pengunjung sidang yang saya hormati, serta saudara saya umat Islam yang menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan," kata Teddy mengawali pembacaan pleidoinya.

"Yaa Ayyuhalladziina aa-manuu kutiba 'alaikumush-shiyaamu kamaa kutiba 'alal-ladziina minqablikum la'allakum tattaquun (Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa)," sambungnya.

 

Ngaku Dikerjai Keluarga AKBP Dody

Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa menyampaikan pembelaan setelah dituntut hukuman pidana mati terkait kasus peredaran narkoba.

Teddy mengaku merasa dikerjai oleh keluarga mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, yakni ayah Dody, Maman Supratman, dan istri Dody, Rakhma Darma Putri.

Teddy mengaku tidak menyangka Maman dan Rakhma memutarbalikkan fakta dengan menyudutkan dirinya, khususnya terkait bukti rekaman telepon.

"Tentang drama Maman dan Rakhma. Mohon izin majelis hakim Yang Mulia, saya sama sekali tidak menyangka bahwa Maman Supratman bisa memutarbalikkan fakta seperti itu. Pada awalnya justru Rakhma yang berulang kali meminta tolong kepada saya melalui istri saya, meskipun Rakhma tahu bahwa saya juga sama berada di dalam tahanan," ujar Teddy.

 

Rekam Percakapan Teleponnya

"Kemudian saya menghubungi Maman Supratman dan dia bilang bahwa terkait kasus Dody yang mengurusi adalah Rahma. Persoalannya adalah darimana saya dapat nomor telepon Maman? Ya dari Rakhma, Yang Mulia. Kemudian Maman Supratman mengatakan bahwa persoalan Dody Prawiranegara yang mengurusi adalah Rahma. Oleh karena itu saya menghubungi Rahma kembali, sama sekali saya tidak ada menekan dan intervensi, semata-mata hanya ingin menolong Dody sesuai permintaan bantuan Rahma kepada saya walaupun saya sama-sama mendekam dalam penjara," imbuhnya.

Teddy mengklaim Maman dan Rakhma sengaja merekam dan memviralkan percakapan telepon itu untuk menjebaknya. Teddy mengatakan 'skenario' dalam percakapan itu diadopsinya dari cerita Rakhma kepadanya.

"Dalam rekaman pembicaraan saya dengan Rahma 'bilang saja itu kayu gaharu dan buang badan ke Arif'. Sesungguhnya itu justru mengadopsi dari cerita Rahma kepada saya," tutur Teddy.

 

Usik Surat Terbuka Irjen Maman

Teddy juga menyoroti soal surat terbuka Irjen (Purn) Maman Supratman soal permohonan agar Dody Prawiranegara menjadi justice collaborator meski sudah ditolak oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Teddy mengatakan Maman dan Dody sama saja perilakunya.

"Surat terbuka Maman Supratman juga dapat dimaknai bahwa Maman meragukan independensi majelis hakim Yang Mulia dalam mengadili perkara ini sehingga Maman Supratman perlu mengirim surat terbuka untuk memohon perlindungan hukum kepada pimpinan tertinggi lembaga eksekutif dan yudikatif," kata Teddy.

"Like father like son, antara anak dan orang tua sama saja perilakunya, yaitu membela diri dengan menyerang dan memberatkan orang lain," sambungnya.

Teddy mempertanyakan alasan Maman dan Rakhma tetap menerima panggilan teleponnya jika memang dirinya ingin melakukan intervensi hukum. Dia mengaku merasa dikerjai oleh keluarga Dody.

 

Ungkit Dijuluki Polisi Terkaya

Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa, juga ungkap dirinya mendapat julukan 'polisi terkaya' versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022. Teddy lantas mempertanyakan untuk apa dirinya menjual sabu demi Rp 300 juta.

Teddy heran dirinya dituduh menjual sabu yang dapat merusak kariernya.

"Mohon maaf saya bukan mengutarakan suatu kesombongan. Namun, untuk apalagi saya harus melakukan penyimpangan hukum seperti ini hanya demi uang Rp 300 juta? Saya sudah berdarah-darah dan berkeringat penuh perjuangan dalam meniti karier saya, masa saya rusak dengan menjual sabu, Yang Mulia?" ujar Teddy, dengan ekspresi tanpa senyum. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…