BPOM Sidak Rutin Jajanan Tanpa izin Edar, Kerugian RI Capai Rp 47,9 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Berbagai produk jajanan import yang sudah masuk di Indonesia. SP/ SBY
Berbagai produk jajanan import yang sudah masuk di Indonesia. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menindaklanjuti sidak rutin bulan Ramadan dan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terus awasi banyaknya panganan olahan tanpa izin edar yang beredar secara online.

BPOM menemukan belasan ribu tautan panganan olahan tanpa izin edar yang dijual secara online dari hasil penyelidikan yang dilakukan. 

"Untuk pengawasan melalui patroli cyber ini telah ditemukan 16.700 tautan pada e-commerce dan media sosial yang menjual produk pangan tanpa izin edar," kata Kepala Badan POM Dr Ir Penny K Lukito, MCP dalam Konferensi Pers Hasil Pengawasan Pangan Ramadhan dan Jelang Idul Fitri di Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).

"Bisa jadi ini produk-produk impor tanpa izin edar, ataupun juga produk dalam negeri yang tanpa izin edar," sambungnya.

Adapun lebih lanjut, Penny menjelaskan jumlah kerugian yang dialami Indonesia karena peredaran produk olahan pangan tanpa izin edar yang dijual secara online.

"Perkiraan nilai ekonominya sampai sebesar Rp 47,9 miliar. Kalau ini dikaitkan dengan lagi dengan kerugian ekonomi kita dan juga ketidakadilan dalam perdagangan yang dikaitkan dengan produk-produk pangan yang beredar mengikuti regulasi," ucapnya.

"Ini dijual online tanpa izin edar dan tentunya tanpa diketahui juga aspek kualitas dan aspek keamanan untuk Badan POM," sambungnya.

BPOM akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta asosiasi terkait untuk bisa menindaklanjuti pedagang 'nakal' yang menjual produk tanpa izin edar di Indonesia melalui online.

"Hal-hal tersebut akan ditindaklanjuti. Temuan dari patroli cyber tentunya akan dikomunikasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan dengan asosiasi e-commerce Indonesia," ucap Penny.

"Untuk terus bisa menegakkan kerjasamanya melakukan penurunan konten, take down link yang digunakan untuk menjual produk tanpa izin edar tersebut," lanjutnya.

Tidak hanya itu saja, Penny mengatakan bahwa BPOM akan terus melakukan pembinaan pada pelaku usaha produk makanan olahan.

"Kami juga akan terus melakukan pembinaan bimbingan pada pelaku usaha dikaitkan dengan fasilitas produksi yang memenuhi ketentuan dan juga distribusi yang baik untuk mendapatkan yang tentu saja sesuai dengan aspek keamanan kualitas dan mutunya," pungkasnya.

Sementara itu, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kota Bandung melakukan inspeksi mendadak ke beberapa supermarket terkait dengan barang-barang tak berizin yang mulai beredar menjelang Ramadan. Sidak berfokus pada makanan kemasan impor dan tidak mencantumkan bahasa Indonesia.

"Ini lokasi sidak kami pertama dan banyak temuan makanan ringan, minuman, dan lainnya dalam kemasan yang tidak mencantumkan keterangan dengan bahasa Indonesia atau yang bisa dimengerti. Ketentuannya, kan, pembeli harus tahu apa saja komposisi di dalam makanan kemasan tersebut," ujar Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyelidikan BPOM Bandung Fauzi Ferdiansyah.

Adapun makanan dan minuman dalam kemasan yang diperiksa berasal dari beberapa negara, seperti Cina, Swiss, Korea Selatan, dan negara-negara di Eropa. Selain tidak memiliki izin dari BPOM, makanan dan minuman tersebut juga mengandung beberapa persen alkohol. Berdasarkan peraturan daerah, Kota Bandung tidak memberikan izin penjualan secara bebas produk dengan kandungan alkohol. dsy/dc/tmp

Berita Terbaru

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Tradisi dan gotong royong kembali berpadu dalam peringatan Haul ke-61 Mbah Kiai Haji (KH) Mohammad Syafi’i dan para sesepuh Desa Pon…

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT MDS retailing tbk grup resmi menghadirkan Mu+ku, zes, dan suko di Tunjungan plaza 3 dengan konsep yang unik. Serta setiap…

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mengingatkan kepala desa agar tidak sembarangan mengelola Bantuan Keuangan Khusus (BKK) D…

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

SurabayaPagi, Sumenep - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) turut mendukung penyelenggaraan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemerintah Provinsi Jawa…