BPOM Sidak Rutin Jajanan Tanpa izin Edar, Kerugian RI Capai Rp 47,9 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Berbagai produk jajanan import yang sudah masuk di Indonesia. SP/ SBY
Berbagai produk jajanan import yang sudah masuk di Indonesia. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menindaklanjuti sidak rutin bulan Ramadan dan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terus awasi banyaknya panganan olahan tanpa izin edar yang beredar secara online.

BPOM menemukan belasan ribu tautan panganan olahan tanpa izin edar yang dijual secara online dari hasil penyelidikan yang dilakukan. 

"Untuk pengawasan melalui patroli cyber ini telah ditemukan 16.700 tautan pada e-commerce dan media sosial yang menjual produk pangan tanpa izin edar," kata Kepala Badan POM Dr Ir Penny K Lukito, MCP dalam Konferensi Pers Hasil Pengawasan Pangan Ramadhan dan Jelang Idul Fitri di Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).

"Bisa jadi ini produk-produk impor tanpa izin edar, ataupun juga produk dalam negeri yang tanpa izin edar," sambungnya.

Adapun lebih lanjut, Penny menjelaskan jumlah kerugian yang dialami Indonesia karena peredaran produk olahan pangan tanpa izin edar yang dijual secara online.

"Perkiraan nilai ekonominya sampai sebesar Rp 47,9 miliar. Kalau ini dikaitkan dengan lagi dengan kerugian ekonomi kita dan juga ketidakadilan dalam perdagangan yang dikaitkan dengan produk-produk pangan yang beredar mengikuti regulasi," ucapnya.

"Ini dijual online tanpa izin edar dan tentunya tanpa diketahui juga aspek kualitas dan aspek keamanan untuk Badan POM," sambungnya.

BPOM akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta asosiasi terkait untuk bisa menindaklanjuti pedagang 'nakal' yang menjual produk tanpa izin edar di Indonesia melalui online.

"Hal-hal tersebut akan ditindaklanjuti. Temuan dari patroli cyber tentunya akan dikomunikasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan dengan asosiasi e-commerce Indonesia," ucap Penny.

"Untuk terus bisa menegakkan kerjasamanya melakukan penurunan konten, take down link yang digunakan untuk menjual produk tanpa izin edar tersebut," lanjutnya.

Tidak hanya itu saja, Penny mengatakan bahwa BPOM akan terus melakukan pembinaan pada pelaku usaha produk makanan olahan.

"Kami juga akan terus melakukan pembinaan bimbingan pada pelaku usaha dikaitkan dengan fasilitas produksi yang memenuhi ketentuan dan juga distribusi yang baik untuk mendapatkan yang tentu saja sesuai dengan aspek keamanan kualitas dan mutunya," pungkasnya.

Sementara itu, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kota Bandung melakukan inspeksi mendadak ke beberapa supermarket terkait dengan barang-barang tak berizin yang mulai beredar menjelang Ramadan. Sidak berfokus pada makanan kemasan impor dan tidak mencantumkan bahasa Indonesia.

"Ini lokasi sidak kami pertama dan banyak temuan makanan ringan, minuman, dan lainnya dalam kemasan yang tidak mencantumkan keterangan dengan bahasa Indonesia atau yang bisa dimengerti. Ketentuannya, kan, pembeli harus tahu apa saja komposisi di dalam makanan kemasan tersebut," ujar Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyelidikan BPOM Bandung Fauzi Ferdiansyah.

Adapun makanan dan minuman dalam kemasan yang diperiksa berasal dari beberapa negara, seperti Cina, Swiss, Korea Selatan, dan negara-negara di Eropa. Selain tidak memiliki izin dari BPOM, makanan dan minuman tersebut juga mengandung beberapa persen alkohol. Berdasarkan peraturan daerah, Kota Bandung tidak memberikan izin penjualan secara bebas produk dengan kandungan alkohol. dsy/dc/tmp

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…