BPOM Sidak Rutin Jajanan Tanpa izin Edar, Kerugian RI Capai Rp 47,9 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Berbagai produk jajanan import yang sudah masuk di Indonesia. SP/ SBY
Berbagai produk jajanan import yang sudah masuk di Indonesia. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menindaklanjuti sidak rutin bulan Ramadan dan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terus awasi banyaknya panganan olahan tanpa izin edar yang beredar secara online.

BPOM menemukan belasan ribu tautan panganan olahan tanpa izin edar yang dijual secara online dari hasil penyelidikan yang dilakukan. 

"Untuk pengawasan melalui patroli cyber ini telah ditemukan 16.700 tautan pada e-commerce dan media sosial yang menjual produk pangan tanpa izin edar," kata Kepala Badan POM Dr Ir Penny K Lukito, MCP dalam Konferensi Pers Hasil Pengawasan Pangan Ramadhan dan Jelang Idul Fitri di Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).

"Bisa jadi ini produk-produk impor tanpa izin edar, ataupun juga produk dalam negeri yang tanpa izin edar," sambungnya.

Adapun lebih lanjut, Penny menjelaskan jumlah kerugian yang dialami Indonesia karena peredaran produk olahan pangan tanpa izin edar yang dijual secara online.

"Perkiraan nilai ekonominya sampai sebesar Rp 47,9 miliar. Kalau ini dikaitkan dengan lagi dengan kerugian ekonomi kita dan juga ketidakadilan dalam perdagangan yang dikaitkan dengan produk-produk pangan yang beredar mengikuti regulasi," ucapnya.

"Ini dijual online tanpa izin edar dan tentunya tanpa diketahui juga aspek kualitas dan aspek keamanan untuk Badan POM," sambungnya.

BPOM akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta asosiasi terkait untuk bisa menindaklanjuti pedagang 'nakal' yang menjual produk tanpa izin edar di Indonesia melalui online.

"Hal-hal tersebut akan ditindaklanjuti. Temuan dari patroli cyber tentunya akan dikomunikasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan dengan asosiasi e-commerce Indonesia," ucap Penny.

"Untuk terus bisa menegakkan kerjasamanya melakukan penurunan konten, take down link yang digunakan untuk menjual produk tanpa izin edar tersebut," lanjutnya.

Tidak hanya itu saja, Penny mengatakan bahwa BPOM akan terus melakukan pembinaan pada pelaku usaha produk makanan olahan.

"Kami juga akan terus melakukan pembinaan bimbingan pada pelaku usaha dikaitkan dengan fasilitas produksi yang memenuhi ketentuan dan juga distribusi yang baik untuk mendapatkan yang tentu saja sesuai dengan aspek keamanan kualitas dan mutunya," pungkasnya.

Sementara itu, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kota Bandung melakukan inspeksi mendadak ke beberapa supermarket terkait dengan barang-barang tak berizin yang mulai beredar menjelang Ramadan. Sidak berfokus pada makanan kemasan impor dan tidak mencantumkan bahasa Indonesia.

"Ini lokasi sidak kami pertama dan banyak temuan makanan ringan, minuman, dan lainnya dalam kemasan yang tidak mencantumkan keterangan dengan bahasa Indonesia atau yang bisa dimengerti. Ketentuannya, kan, pembeli harus tahu apa saja komposisi di dalam makanan kemasan tersebut," ujar Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyelidikan BPOM Bandung Fauzi Ferdiansyah.

Adapun makanan dan minuman dalam kemasan yang diperiksa berasal dari beberapa negara, seperti Cina, Swiss, Korea Selatan, dan negara-negara di Eropa. Selain tidak memiliki izin dari BPOM, makanan dan minuman tersebut juga mengandung beberapa persen alkohol. Berdasarkan peraturan daerah, Kota Bandung tidak memberikan izin penjualan secara bebas produk dengan kandungan alkohol. dsy/dc/tmp

Berita Terbaru

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek kendaraan mewah Lamborghini membuat kejutan dengan memperkenalkan konsep mobil listrik, arah strateginya kini…

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur yang…

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

‎SURABAYA PAGI, Ngawi – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kanwil DJBC Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat pertama tahun 2026…

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,…

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…