India Catat 24 Ribu Kasus Kematian dan Kerugian Akibat Gelombang Panas Ekstrem

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suhu panas ekstrem di India sebabkan korban jiwa hingga kematian, salah satu warga sampai menggunakan payung agar terhindar dari terik matahari. SP/ IND
Suhu panas ekstrem di India sebabkan korban jiwa hingga kematian, salah satu warga sampai menggunakan payung agar terhindar dari terik matahari. SP/ IND

i

SURABAYAPAGI.com, India - India kembali dihantam gelombang panas yang sangat ekstrem. Sebanyak 13 orang di India yang dinyatakan meninggal dunia karena gelombang panas tahun ini.  

Pada tahun lalu, gelombang panas ekstrem ini menyebabkan puluhan orang tewas. Kondisi ini menambah panjang catatan kematian akibat gelombang panas yang terjadi di India.

Sehingga tercatat ada 24 ribu kasus orang yang meninggal akibat gelombang panas yang terjadi dalam 30 tahun terakhir. 

Selain menyebabkan korban jiwa, kondisi ini juga menyebabkan kerugian lainnya, seperti memangkas hasil panen, hingga menyebabkan tempat pembuangan sampah di Delhi terbakar dan menimbulkan asap beracun.

Bahkan, di negara bagian Uttar Pradesh, suhu bisa mencapai 115 derajat Fahrenheit atau 46,1 derajat Celcius. Kondisi ini juga memicu 300 kasus kebakaran hutan di seluruh India.

Dalam penelitian terbaru, disebutkan bahwa India memiliki risiko panas esktrem yang lebih besar dibandingkan negara lain. Peneliti juga menilai pemerintah setempat masih menganggap remeh ancaman tersebut.

Akibat hantaman gelombang panas tersebut, 90 persen negara India menjadi lebih rentan terhadap risiko masalah kesehatan masyarakat. Berbagai ancaman, mulai dari sengatan panas, kekurangan makanan, hingga kematian pun mengintai penduduknya.

Selain ancaman kesehatan, peneliti juga menilai kondisi tersebut bisa menghambat perekonomian dan tujuan pembangunan negara.

"Gelombang panas menyebabkan beban yang belum pernah terjadi sebelumnya pada kesehatan masyarakat, pertanian, dan sistem sosial-ekonomi dan budaya. India saat ini menghadapi benturan berbagai bahaya iklim kumulatif," tulis peneliti Cambridge, dikutip Rabu (26/04/2023).

Bahkan, hantaman gelombang panas yang terjadi di India juga membuat sekolah terpaksa ditutup. Hal ini dikarenakan suhu di siang hari bisa mencapai 104 derajat F (40 derajat C) dalam beberapa hari berturut-turut. dsy/dc

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …