India Catat 24 Ribu Kasus Kematian dan Kerugian Akibat Gelombang Panas Ekstrem

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suhu panas ekstrem di India sebabkan korban jiwa hingga kematian, salah satu warga sampai menggunakan payung agar terhindar dari terik matahari. SP/ IND
Suhu panas ekstrem di India sebabkan korban jiwa hingga kematian, salah satu warga sampai menggunakan payung agar terhindar dari terik matahari. SP/ IND

i

SURABAYAPAGI.com, India - India kembali dihantam gelombang panas yang sangat ekstrem. Sebanyak 13 orang di India yang dinyatakan meninggal dunia karena gelombang panas tahun ini.  

Pada tahun lalu, gelombang panas ekstrem ini menyebabkan puluhan orang tewas. Kondisi ini menambah panjang catatan kematian akibat gelombang panas yang terjadi di India.

Sehingga tercatat ada 24 ribu kasus orang yang meninggal akibat gelombang panas yang terjadi dalam 30 tahun terakhir. 

Selain menyebabkan korban jiwa, kondisi ini juga menyebabkan kerugian lainnya, seperti memangkas hasil panen, hingga menyebabkan tempat pembuangan sampah di Delhi terbakar dan menimbulkan asap beracun.

Bahkan, di negara bagian Uttar Pradesh, suhu bisa mencapai 115 derajat Fahrenheit atau 46,1 derajat Celcius. Kondisi ini juga memicu 300 kasus kebakaran hutan di seluruh India.

Dalam penelitian terbaru, disebutkan bahwa India memiliki risiko panas esktrem yang lebih besar dibandingkan negara lain. Peneliti juga menilai pemerintah setempat masih menganggap remeh ancaman tersebut.

Akibat hantaman gelombang panas tersebut, 90 persen negara India menjadi lebih rentan terhadap risiko masalah kesehatan masyarakat. Berbagai ancaman, mulai dari sengatan panas, kekurangan makanan, hingga kematian pun mengintai penduduknya.

Selain ancaman kesehatan, peneliti juga menilai kondisi tersebut bisa menghambat perekonomian dan tujuan pembangunan negara.

"Gelombang panas menyebabkan beban yang belum pernah terjadi sebelumnya pada kesehatan masyarakat, pertanian, dan sistem sosial-ekonomi dan budaya. India saat ini menghadapi benturan berbagai bahaya iklim kumulatif," tulis peneliti Cambridge, dikutip Rabu (26/04/2023).

Bahkan, hantaman gelombang panas yang terjadi di India juga membuat sekolah terpaksa ditutup. Hal ini dikarenakan suhu di siang hari bisa mencapai 104 derajat F (40 derajat C) dalam beberapa hari berturut-turut. dsy/dc

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…