Bupati Irsyad Berharap ASN Jalankan Tupoksinya Masing-masing

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Pasuruan Gus Irsyad saat memimpin apel di halaman Gedung Maslahat.
Bupati Pasuruan Gus Irsyad saat memimpin apel di halaman Gedung Maslahat.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Bupati Pasuruan pimpin apel pagi hari pertama pasca cuti Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Bertempat lapangan apel Gedung Maslahat Komplek Perkantoran Raci, (26/4/2023). Apel tersebut dihadiri oleh seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Saat memberikan sambutan dan arahan, Bupati Pasuruan menyampaikan bahwa momentum setelah hari raya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya terutama untuk memulai aktivitas pasca libur lebaran.

"Beberapa hari yang lalu kita telah melaksanakan hari raya Idhul Fitri. Apel pagi ini juga sebagai motivasi untuk terus mengobarkan semangat kebersamaan dan bermanfaat untuk mengukukan jalinan silaturahmi", katanya.

Melalui momen apel pagi tersebut, Bupati Irsyad mengajak kepada seluruh peserta apel untuk menciptakan suasana kebersamaan yang baik serta hubungan yang harmonis dalam rangka menciptakan sinergi dengan berbagai pihak baik sebagai abdi negara maupun abdi masyarakat.

Tidak lupa Bupati Irsyad Yusuf juga mengajak kepada seluruh ASN agar terus menjaga kekompakan dan menjalankan tugas pokok sesuai dengan fungsinya (tupoksi). Selain itu, pelayanan yang prima serta sinergi antar ASN diharapkan dapat menghadirkan lingkungan kerja yang kondusif, sehat serta berkualitas.

Di akhir sambutannya, Bupati Irsyad berpesan agar seluruh ASN tetap semangat dalam rangka mewarnai kesuksesan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai ASN sehingga dengan semangat tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Semoga apa yang diupayakan dalam momentum ini mampu menjadi perekat bagi kita semua untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan daerah ke arah yang lebih baik lagi," pungkasnya. ris

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…