Stop Pamer Kemewahan, KPK Pasang Radar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kian gencar melakukan penelusuran terkait asal usul kekayaan penyelenggara negara.

LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang masuk ke KPK dipelototi sebagai radar.

Sampai LHKPN Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana, dicermati.

Asal usul harta Kadinkes di sebuah propinsi pun didalami. Ini usai Kadinkes Provinsi Lampung, viral pamer kemewahan. Reihana dijadwalkan untuk diklarifikasi pada pekan ini.

"Minggu ini," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/2023).

Melansir situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Reihana melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) 2022 pada 16 Februari 2023.

 

Ditelusuri dari Data Perbankan

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjawab pertanyaan kapan Reihana akan diklarifikasi.

Klarifikasi kepada Reihana akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Tim KPK sebelumnya telah melakukan penelusuran kekayaan Reihana melalui data perbankan.

Pahala belum memerinci hari apa Reihana akan menjalani klarifikasi. Dia menyebut Tim Direktorat LHKPN KPK saat ini tengah berkoordinasi dengan Reihana untuk menyesuaikan jadwal undangan klarifikasi di pekan ini. "Tim lagi nyocokin jadwal dengan beliau," katanya.

 

Harta Reihana Dinilai Janggal

KPK serius menelusuri asal usul kekayaan Reihana. Ini masuk analisis awal ada kejanggalan yang ditemukan KPK. "Analisis awal sih kecil bener ya (kekayaan Reihana)," tambah Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan .

Reihana diketahui telah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung. KPK menilai kekayaan yang dilaporkan Reihana di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya tidak sesuai profil.

Pahala mengatakan Tim Direktorat LHKPN KPK menelusuri asal kekayaan Reihana lewat data perbankan. Hasil analisis itu nantinya menjadi acuan KPK untuk melakukan klarifikasi kepada Reihana.

"KPK lagi tunggu data perbankan dan lain-lain. Jadi masih di-review dulu data-datanya sebelum diputuskan akan diklarifikasi," tutur Pahala.

Pasalnya Reihana,sempat viral karena dinilai netizen memamerkan barang-barang mewah. Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, juga soroti.

Meski begitu, Kepala Dinkes Lampung itu masih enggan memberikan tanggapan terkait viralnya gaya hidupnya yang dinilai telah memamerkan harta itu. Reihana sendiri telah menjabat sebagai Kadinkes Provinsi Lampung selama 14 tahun. n erc/rmc

Berita Terbaru

Dukung Aktivitas dan Kenyamanan Dagang, Pemkab Probolinggo Revitalisasi Pasar Bertahap

Dukung Aktivitas dan Kenyamanan Dagang, Pemkab Probolinggo Revitalisasi Pasar Bertahap

Rabu, 28 Okt 2026 11:08 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Di tengah keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, berusaha mendorong aktivitas…

Pascapenahanan SY, Pelayanan Publik di DTPHP Jember Tetap Berjalan Optimal

Pascapenahanan SY, Pelayanan Publik di DTPHP Jember Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 28 Okt 2026 10:36 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menindaklanjuti pascapenahanan SY kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut setelah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan…

Ibu Dini Hancur Mengetahui Anaknya Jadi Korban Mutilasi, Minta Tersangka Dihukum Mati

Ibu Dini Hancur Mengetahui Anaknya Jadi Korban Mutilasi, Minta Tersangka Dihukum Mati

Rabu, 28 Okt 2026 08:19 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 08:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Harti, ibu kandung Dini Hardiyanti (30) meminta tersangka Dwi Bagus dihukum seberat-beratnya, bahkan ia menuntut hukuman mati. Harti …

Presiden BEM Unair Dijemput Paksa Polda Jatim

Presiden BEM Unair Dijemput Paksa Polda Jatim

Rabu, 28 Okt 2026 02:05 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 02:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden BEM Unair, M Rizqi Senja Wirawan disebut sempat dijemput oleh Polda Jatim di kediamannya pada 19 Oktober 2026…

Mabuk! Tabrak Lari di Depan Grahadi, Erica Natasha Diadili

Mabuk! Tabrak Lari di Depan Grahadi, Erica Natasha Diadili

Rabu, 28 Okt 2026 02:03 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 02:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Erica Natasha Risakotta diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas perkara kecelakaan beruntun yang menewaskan Rachmad P…

MENGACU TERORISME, UU TIPIKOR AKAN DIKAJI ULANG

MENGACU TERORISME, UU TIPIKOR AKAN DIKAJI ULANG

Rabu, 28 Okt 2026 02:00 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 02:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra…