Guru Ngaji di Sleman Setubuhi Muridnya Seminggu Sekali Selama 6 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polresta Sleman menampilkan sosok CSM (53) guru ngaji di Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman yang cabuli belasan anak didiknya. SP/SLM
Polresta Sleman menampilkan sosok CSM (53) guru ngaji di Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman yang cabuli belasan anak didiknya. SP/SLM

i

SURABAYAPAGI.com, Sleman - Guru ngaji berinisal CSM (53) di Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman berhasil diamankan Polrestas Sleman lantaran mencabuli belasan anak didiknya, bahkan hingga 1 minggu sekali.

Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Hariyanto menjelaskan sebanyak 12 korban sudah di ketahui. Satu korban tersebut telah disetubuhi CSM selama 6 tahun dari 2016 sampai dengan September 2022. Korban adalah tetangga yang kerap mengaji di rumah CSM usai pulang sekolah.

"Saat ini korban 12, yang berupa persetubuhan baru 1 orang. Korban merupakan murid mengaji pelaku, awal mula kejadian, korban dibelai dan dipegang bagian vital hingga pelaku menyetubuhi korban. Perbuatan sering terjadi hingga September 2022," ujarnya, Kamis (04/05/2023).

Modus pelaku adalah mengaku bisa mendeteksi korban indigo. Pelaku menakut-nakuti indigo berbahaya sehingga perlu terapi.

Aksi cabul pelaku ini terus berlanjut. Korban terpaksa menuruti keinginan pelaku karena ketakutan dan diancam seperti menggebrak meja.

"Berkali-kali (pencabulannya), korban sampai lupa karena hampir tiap seminggu sekali," jelasnya.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa ini ke orang tua. Kemudian orang tua melapor ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkab Sleman dan selanjutnya melapor ke kepolisian.

Diketahui, pada 20 April lalu pelaku berhasil ditangkap dan ditahan di rutan Polresta Sleman. Dia terancam Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15. dsy/kmp

Berita Terbaru

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, gaji kopdes untuk dua tahun pertama ditanggung oleh negara. Purbaya mengaku t…

ADA APA JAKSA PERCAYA AKTE HANTU 061/2018 ERICK WOWOR

ADA APA JAKSA PERCAYA AKTE HANTU 061/2018 ERICK WOWOR

Jumat, 11 Sep 2026 07:47 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:47 WIB

Kajari Surabaya Yth, Teknik riset jurnalisme investigasi saya dalam mencari kebenaran antara lain gali dokumen atau jejak material (material/paper trails)…