Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata Clurit, Satu Buron

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polrestabes Surabaya saat mengamankan pelaku pencurian kendaraan motor Honda Beat beserta senjata celurit. SP/ Ariandi
Polrestabes Surabaya saat mengamankan pelaku pencurian kendaraan motor Honda Beat beserta senjata celurit. SP/ Ariandi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepolisian sektor Wonocolo, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencurian kendaran bermotor yang kerap beraksi di beberapa TKP di kawasan Surabaya. Dia berinisial AKJ (26) asal bangkalan madura.

Kapolsek Wonocolo Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan penangkapan ini berdasarkan dari banyaknya laporan masyarakat yang diterimanya. Sehingga anggota tim anti bandit melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi sampai pelakunya berhasil ditangkap.

"Dari penangkapan tersangka kami juga mendapatkan keterangan bahwa pelaku tak hanya seorang diri. Dia bersama partnernya, GF yang kini masih dalam pengejaran," kata Bayu didampingi kanit Reskrim Iptu Sutrisno, pada Sabtu (06/05/2023).

Lanjut, Bayu menjelaskan dalam operandinya tersangka ini saat itu bersama rekanya GF berangkat dari bangkalan madura menuju surabaya berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat (sarana) dengan bermaksud mencari sasaran.

Sebelum berangkat para pelaku ini terlebih dulu dapat kabar dari seorang temannya yang ada di surabaya. bahwa di tempat yang sudah ditentukan ada sepeda motor milik korban yang terparkir dan tidak terkunci ganda," ungkapnya.

Setelah mereka mendapatkan target, maka keduanya mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T selanjutnya keduanya langsung kembali ke madura untuk menjual hasil curiannya.

"Sementara barang hasil curian menurut tersangka dijual dengan harga sekitar 2 sampai 3 juta. tergantung dari jenis motornya, sementara hasil penjualan oleh tersangka digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan beli baju lebaran," ujarnya.

Masih kata Bayu, dalam hasil introgasi. tersangka juga mengaku bahwa mereka ini diketahui sudah lima kali beraksi di kota Surabaya. Namun hanya dua orang korban yang saat ini melaporkan. Dari dua TKP itu adalah di pabrik kulit jalan Wonocolo dan di Bendul Merisi No. 68 Surabaya.

"Setiap beraksi mereka berbekal kunci T dan sebuah senjata tajam jenis Celurit dan sarana sepeda motor yang digunakan oleh pelaku untuk mencari sasaran di kota Surabaya." Tambah.

Selain menangkap tersangka AKJ pihaknya juga memburu pelaku lainnya yaitu GF yang kini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Sementara tersangka kini sudah ditahan di rutan tahanan Polsek Wonocolo Surabaya.

"Dari tersangka, AKJ kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis Celurit dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Putih yang digunakan sarana oleh pelaku." Ujarnya.

Akibat dari perbuatanya, pria asal Desa morkepek Barat Kecamatan Labeng, Kabupaten Bangkan ini akan terancam dua pasal yaitu, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 2 Undang-undang darurat No. 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.

"Tersangka kini akan merasakan dinginnya lantai tahan milik polsek Wonocolo, Polrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya." Pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – DENGAN HORMAT, saya menulis esai kebudayaan untuk membahas fenomena sosial yang terjadi di Polda Jatim, terkait interaksi saya sebagai m…

Menagih Polisi Presesi

Menagih Polisi Presesi

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – PAK Kapolri, Presisi adalah tagline Anda. Anda gunakan kalimat atau frasa pendek yang terdiri dari beberapa kata saja. Saya tahu tagline ini …

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kos-kosan tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang…

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jared Kushner, menantu dan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, berkunjung ke Israel untuk bertemu Perdana Menteri (PM)…

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com - Emil Elestianto Dardak, diam diam telah mengantongi restu dari 38 DPC Kabupaten/Kota Demokrat se-Jawa Timur untuk maju kembali sebagai calon…

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/8/2026), menolak pengalihan tahanan Mantan Menteri Agama…