Edarkan Sabu, Warga Gubeng Airlangga Diringkus Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian. Foto: SP/Ariandi.
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah rumah di wilayah Gubeng Surabaya pada, Jum’at (31/3/2023) sekitar pukul 15.00 WIB. Rumah tersebut digerebek karena ditinggali seorang pengedar narkoba.

Adanya aktivitas jual beli narkoba tersebut didapat polisi setelah mendapat informasi dari masyarakat lalu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Dari penggerebekan itu, satu tersangka berinisial inisial RPJ (36), warga asal Jalan Gubeng Airlangga Kelurahan Airlangga, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya berhasil diamankan.

Selain itu, petugas juga menita barang bukti berupa dua poket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 1,12 dan 0,94 gram, tiga buah skrop sedotan plastik, satu pak plastik klip, satu buah hp dan satu buah ATM.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka RPJ.

"Setelah kita amankan, kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti yang diakui miliknya,” kata Daniel kepada awak media, Senin (08/05/2023).

Kemudian, tersangka diamankan ke Mako Polrestabes Surabaya. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram dari AA (DPO).

"Setiap transaksi dilakukan dengan cara diranjau. Salah satunya pada, Jumat (31/3/2023) sekitar pukul 09.00 WIB di bawah tiang listrik pinggir jalan Bogangin Surabaya, 2 (dua) poket sabu terbungkus tisu,” jelasnya.

Dua poket sabu dengan berat keseluruhan sekitar 2 (dua) gram tersebut dibeli seharga Rp. 1.800.000.

"Sementara, maksud dan tujuan tersangka RJP membeli dan menerima narkotika jenis sabu tersebut adalah untuk dijual kembali guna mendapatkan keuntungan berupa uang," pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…