Asal Nyelonong Tanpa Tengok Kanan-Kiri, Emak-Emak Tewas Terlindas Truk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi setempat saat mengevakuasi korban kecelakaan, serta mengatur lalu lintas jalan yang macet akibat kejadian tersebut. SP/ SDR
Polisi setempat saat mengevakuasi korban kecelakaan, serta mengatur lalu lintas jalan yang macet akibat kejadian tersebut. SP/ SDR

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Mendengar kata emak-emak pasti sudah tak asing bagi khalayak publik sebagai raja jalanan. Namun, juga berbahaya bagi dirinya sendiri dan banyak orang disekitarnya. Kali ini, seorang emak-emak yang mengendarai motor meninggal dunia karena terlindas truk di Jalan Raya Taman, Sidoarjo.

Berdasarkan keterangan saksi mata, pengendara motor itu keluar gang tanpa tengok kiri-kanan. Kejadian ini bermula saat kendaraan dump truk melaju dari arah barat atau dari arah Kletek menuju ke Simpang Medaeng. Sedangkan pengendara motor keluar dari arah Ketegan atau depan gang kawasan PLN di Jalan Suningrat.

"Keluar dari situ, langsung belok ke kiri, tanpa berhenti dan tengok kanan kiri. Kemudian terjatuh. Motornya di sini (sebelah kiri jalan), orangnya kesana, jadi kena ban belakang (truk)," ungkap Ian, salah satu saksi mata di lokasi kejadian, Selasa (09/05/2023).

Kecelakaan ini melibatkan Honda Scoopy bernopol W 5158 NBX yang dikendarai oleh YR (49) warga Kepuh Kiriman, Sidoarjo dengan truk bernopol L 8055 UD yang dikendarai Mawan (32), asal Malang. Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB.

Anggota lantas Polsek Taman Iptu Andik mengatakan, akibat kejadian itu, pengendara motor meninggal dunia di lokasi.

"Kejadian sekitar pukul 08.30 WIB. (pengendara motor) meninggal di TKP. Saat ini masih olah TKP oleh penyidik," kata Andik.

Pengendara yang asal belok kiri keluar dari gang masih cukup banyak ditemukan di jalanan Indonesia. Padahal, ada undang-undang yang mengatur etika berkendara keluar di persimpangan, salah satunya keluar dari gang.

Diketahui, menurut UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 113, pada persimpangan sebidang yang tidak dikendalikan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu merah, pengemudi wajib memberikan hak utama kepada beberapa kendaraan lain. Soal etika keluar dari gang atau jalan yang lebih kecil, Pasal 113 poin b menyebut, pengemudi harus memberikan hak utama kepada kendaraan dari jalan utama jika pengemudi tersebut datang dari cabang persimpangan yang lebih kecil atau dari pekarangan yang berbatasan dengan jalan.

Selain itu, menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengatakan pengendara yang keluar dari gang wajib memperlambat kendaraannya dan berhenti untuk mengecek situasi jalan utama. Jadi, pengendara tak boleh asal nyelonong saat keluar dari gang.

"Biasakan kendaraan berhenti di mulut jalan kecil ketika menuju jalan utama. Lihat kanan-kiri-kanan, setelah kondisi clear baru melintas," kata Sony. dsy/dc

Berita Terbaru

Silpa Rp154 Miliar, Pemkot Madiun Diminta Benahi Perencanaan Anggaran

Silpa Rp154 Miliar, Pemkot Madiun Diminta Benahi Perencanaan Anggaran

Selasa, 30 Jun 2026 07:54 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 07:54 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2025 yang menembus Rp154 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Besarnya dana Sil…

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…