Tewasnya Tahanan Polres Perak

13 Tahanan Jadi Tersangka, 4 Anggota Polri Diperiksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Istri korban, yang didampingi pengacaranya, menunjukkan laporan dan hasil perkembangan penyelidikan di Polda Jatim
Istri korban, yang didampingi pengacaranya, menunjukkan laporan dan hasil perkembangan penyelidikan di Polda Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Meninggalnya seorang tahanan di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, merembet banyak pihak. Selain menetapkan 13 orang tahanan yang diduga menganiaya korban, juga menyeret empat anggota Polri, karena lalai dalam menjalankan tugas menjaga tahanan.

Tahanan yang tewas yakni Abdul Kadir, 45 tahun, diduga dikeroyok oleh 13 tahanan lainnya yang berada di dalam sel Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kini, 13 orang tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sebagai tersangka kasus pengeroyokan hingga tewas.

"13 tahanan ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

Terkait kronologi dan motif pengeroyokan, Dirmanto menyebut penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim sampai saat ini masih mendalaminya. "Motifnya sampai saat ini masih didalami penyidik," ujarnya.

 

4 Anggota Polri Diperiksa

Sementara, atas meninggalnya tahanan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jatim menduga ada kelalaian dialami anggota Polri di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Salah satunya menyeret seorang perwira. Kini mereka sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim.

“Ada tindakan yang tidak dilakukan anggota kita (polisi Perak). Yaitu tidak melakukan jaga tahanan dengan baik. Sehingga ada empat anggota yang diduga melakukan pelanggaran disiplin,” lanjut Dirmanto.

Empat polisi yang diduga lalai itu antara lain perwira polisi yakni Kasat Tahti Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kemudian tiga lainnya adalah bintara anggota Tahti berpangkat Brigadir.

Dirmanto menegaskan bahwa empat polisi yang diduga lalai ini masih diperiksa dan belum dinyatakan bersalah. Dalam pemeriksaan Bidproram Polda Jatim, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak juga dimintai keterangan. “Saat ini masih diperiksa. (Kapolres) Juga Masih dimintai keterangan,” imbuh Dirmanto.

 

Penyidikan Polda Jatim

Sedangkan, Taufik, pengacara keluarga korban, membenarkan ada 13 tahanan yang ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterimanya dari penyidik.

"Paling utama itu, menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Jawa Timur. Ini perkara yang cepat sekali. Tanggal 28 (April 2023) kita LP (laporan polisi), tanggal 8 (Mei 2023) sudah ada tersangka. Bahwa di sampaikan tadi, ada 13 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum," kata Taufik di Mapolda.

"Bahkan menurut penyidik berkas perkara sudah diserahkan ke kejaksaan," lanjut Taufik.

Taufik menjelaskan, korban, Abdul Kadir, tahanan narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah meninggal dunia pada Jumat (28/4/2023) saat melakukan perjalanan dari Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak menuju RS PHC.

Meski demikian, lanjut Taufik, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait motif pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas. Polisi tak mengungkapkan dahulu karena khawatir mengganggu penyidikan.

"Ketika kami tanya apa motifnya, belum disampaikan karena itu khawatir menghambat penyidikannya," ungkap Taufik.

 

Ada Dua Bekas Penganiayaan

Informasi awal dari istrinya, Sitiyah, yang menyebut kalau menerima informasi suaminya sempat kritis karena sesak napas pukul 07.00 WIB, Jumat pagi. "Namun, 30 menit kemudian ia dikabari jika suaminya telah meninggal dunia di RS PHC," cerita Taufik.

Dari keterangan Sitiyah, pihak keluarga melihat ada dua luka di kepala yang masih mengucurkan darah. Lalu tiga luka di belakang leher dan sejumlah luka di bagian tangan serta sebagian tubuh.

Sitiyah juga bercerita suaminya tidak punya riwayat sakit apapun. Sehingga kematian suaminya, Abdul Kadir, menjadi tanda tanya besar bagi dia dan keluarganya.

“Kayaknya disiksa itu, ada banyak lebam tapi lupa saya gak ngitung. Sepertinya ada 10 kurang lebih. Tidak punya riwayat sakit kok, orangnya gemuk. Ini tiba-tiba kurus badannya,” ujarnya. ril/ham/rmc

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…

Cap Go Meh, 3 Maret Bukan Hari Libur Nasional

Cap Go Meh, 3 Maret Bukan Hari Libur Nasional

Jumat, 20 Feb 2026 20:23 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Cap Go Meh tahun ini akan diperingati pada Selasa, 3 Maret 2026. Jika dihitung dari hari Jumat, 20 Februari 2026, maka Cap Go Meh…