Tewasnya Tahanan Polres Perak

13 Tahanan Jadi Tersangka, 4 Anggota Polri Diperiksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Istri korban, yang didampingi pengacaranya, menunjukkan laporan dan hasil perkembangan penyelidikan di Polda Jatim
Istri korban, yang didampingi pengacaranya, menunjukkan laporan dan hasil perkembangan penyelidikan di Polda Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Meninggalnya seorang tahanan di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, merembet banyak pihak. Selain menetapkan 13 orang tahanan yang diduga menganiaya korban, juga menyeret empat anggota Polri, karena lalai dalam menjalankan tugas menjaga tahanan.

Tahanan yang tewas yakni Abdul Kadir, 45 tahun, diduga dikeroyok oleh 13 tahanan lainnya yang berada di dalam sel Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kini, 13 orang tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sebagai tersangka kasus pengeroyokan hingga tewas.

"13 tahanan ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

Terkait kronologi dan motif pengeroyokan, Dirmanto menyebut penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim sampai saat ini masih mendalaminya. "Motifnya sampai saat ini masih didalami penyidik," ujarnya.

 

4 Anggota Polri Diperiksa

Sementara, atas meninggalnya tahanan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jatim menduga ada kelalaian dialami anggota Polri di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Salah satunya menyeret seorang perwira. Kini mereka sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim.

“Ada tindakan yang tidak dilakukan anggota kita (polisi Perak). Yaitu tidak melakukan jaga tahanan dengan baik. Sehingga ada empat anggota yang diduga melakukan pelanggaran disiplin,” lanjut Dirmanto.

Empat polisi yang diduga lalai itu antara lain perwira polisi yakni Kasat Tahti Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kemudian tiga lainnya adalah bintara anggota Tahti berpangkat Brigadir.

Dirmanto menegaskan bahwa empat polisi yang diduga lalai ini masih diperiksa dan belum dinyatakan bersalah. Dalam pemeriksaan Bidproram Polda Jatim, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak juga dimintai keterangan. “Saat ini masih diperiksa. (Kapolres) Juga Masih dimintai keterangan,” imbuh Dirmanto.

 

Penyidikan Polda Jatim

Sedangkan, Taufik, pengacara keluarga korban, membenarkan ada 13 tahanan yang ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterimanya dari penyidik.

"Paling utama itu, menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Jawa Timur. Ini perkara yang cepat sekali. Tanggal 28 (April 2023) kita LP (laporan polisi), tanggal 8 (Mei 2023) sudah ada tersangka. Bahwa di sampaikan tadi, ada 13 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum," kata Taufik di Mapolda.

"Bahkan menurut penyidik berkas perkara sudah diserahkan ke kejaksaan," lanjut Taufik.

Taufik menjelaskan, korban, Abdul Kadir, tahanan narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah meninggal dunia pada Jumat (28/4/2023) saat melakukan perjalanan dari Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak menuju RS PHC.

Meski demikian, lanjut Taufik, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait motif pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas. Polisi tak mengungkapkan dahulu karena khawatir mengganggu penyidikan.

"Ketika kami tanya apa motifnya, belum disampaikan karena itu khawatir menghambat penyidikannya," ungkap Taufik.

 

Ada Dua Bekas Penganiayaan

Informasi awal dari istrinya, Sitiyah, yang menyebut kalau menerima informasi suaminya sempat kritis karena sesak napas pukul 07.00 WIB, Jumat pagi. "Namun, 30 menit kemudian ia dikabari jika suaminya telah meninggal dunia di RS PHC," cerita Taufik.

Dari keterangan Sitiyah, pihak keluarga melihat ada dua luka di kepala yang masih mengucurkan darah. Lalu tiga luka di belakang leher dan sejumlah luka di bagian tangan serta sebagian tubuh.

Sitiyah juga bercerita suaminya tidak punya riwayat sakit apapun. Sehingga kematian suaminya, Abdul Kadir, menjadi tanda tanya besar bagi dia dan keluarganya.

“Kayaknya disiksa itu, ada banyak lebam tapi lupa saya gak ngitung. Sepertinya ada 10 kurang lebih. Tidak punya riwayat sakit kok, orangnya gemuk. Ini tiba-tiba kurus badannya,” ujarnya. ril/ham/rmc

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…