SURABAYAPAGI.com, Cikarang - Baru-baru ini tengah viral isu perpanjang masa kontrak kerja dari salah satu perusahaan di Cikarang, dimana si karyawati harus ikut staycation bareng atasannya, berdua saja.
Karyawati tersebut berinisial AD yang mendapatkan syarat 'staycation atau tidur bareng bos' jika ingin perpanjang kontrak kerjanya di perbarui. Namun, korban (AD) diputus kontrak kerja lantaran menolak ajakan staycation atasannya tersebut.
“Ketemu sama atasan itu jadi dia itu selalu nanya-nanyain kapan kaya gitu, lho. Jalan-jalan berdua kaya gitu, tapi saya selalu alasan kaya iya ntar, maunya bareng-bareng tapi dia itu nggak mau, selalu pengen kaya berdua kaya gitu, lho,” ungkap AD, dikutip Rabu (10/05/2023).
“Lama-lama dia kaya kesel gitu, lho. ‘Yaudah kamu habis kontrak aja’ katanya gitu ‘nggak usah diperpanjang soalnya janji kamu palsu’,” tambah AD.
“Aku mutusin bahwa aku tuh negesin dia lewat pesan Whatsapp, maaf Pak saya nggak bisa kalau jalan berdua. Nah, di situ dia langsung marah nomor saya juga diblokir, padahal kan saya juga masih kerja disitu, akhirnya saya berani melaporkan,” ungkap AD.
Namun semenjak peristiwa tersebut AD mengaku ia sudah tidak lagi dihubungi oleh atasannya tersebut. Kini dirinya telah melaporkan atasannya tersebut ke Mapolres Metro Bekasi.
Sementara itu, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Obon Tabroni yang turut mendampingi AD dalam membuat laporan ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (06/05/2023). AD diketahui bekerja di perusahaan kosmetik berinisial PT K di kawasan Jababeka, Bekasi.
"Per hari ini kontrak (AD) diputus. Diputus kontrak mengindikasikan bahwa benar di perusahaan tersebut terjadi kasus seperti yang ramai dibicarakan selama ini," katanya.
Obon menduga diputusnya kontrak AD lebih cepat karena yang bersangkutan lapor ke polisi hingga kasus ini ramai ke permukaan. "Indikasi ke arah situ," ucapnya.
Padahal harusnya kontrak kerja AD habis 13 Mei 2023 mendatang. Mengingat kontraknya mau habis, dalam beberapa waktu ini dia kembali diajak jalan berdua oleh bosnya.
"Sampai sekarang pun terakhir karena kebetulan aja aku mau selesai kontrak di tanggal 13 Mei ini, dia kayak nagih lagi 'Ayok kan kamu mau perpanjangan, kapan nih jalan bareng berdua'," jelas AD dalam keterangannya.
Tak hanya itu, Tim Disnakertrans Jabar juga telah bertemu dengan perwakilan serikat pekerja tingkat perusahaan untuk mendorong karyawati melaporkan perbuatan tersebut.
"Sehingga tidak ada aturan hubungan industrial yang dilanggar, selanjutnya tim bertemu dengan perewakilan serikat pekerja tingkat perusahaan dan mendorong agar karyawan/i untuk berani melaporkan," katanya.
Jika terbukti ada pelanggaran dan pelecehan di tempat kerja, Disnakertrans dan pihak manajemen akan melindungi pelapor. dsy/dc/tvo/kps
Editor : Desy Ayu