Demi Permulus Kontrak Kerja, Karyawan di Cikarang Diajak Staycation Bareng Atasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Karyawati yang diajak staycation bareng atasan, melapor ke Mapolres Metro Bekasi. SP/ CKR
Karyawati yang diajak staycation bareng atasan, melapor ke Mapolres Metro Bekasi. SP/ CKR

i

SURABAYAPAGI.com, Cikarang - Baru-baru ini tengah viral isu perpanjang masa kontrak kerja dari salah satu perusahaan di Cikarang, dimana si karyawati harus ikut staycation bareng atasannya, berdua saja.

Karyawati tersebut berinisial AD yang mendapatkan syarat 'staycation atau tidur bareng bos' jika ingin perpanjang kontrak kerjanya di perbarui. Namun, korban (AD) diputus kontrak kerja lantaran menolak ajakan staycation atasannya tersebut.

“Ketemu sama atasan itu jadi dia itu selalu nanya-nanyain kapan kaya gitu, lho. Jalan-jalan berdua kaya gitu, tapi saya selalu alasan kaya iya ntar, maunya bareng-bareng tapi dia itu nggak mau, selalu pengen kaya berdua kaya gitu, lho,” ungkap AD, dikutip Rabu (10/05/2023).

“Lama-lama dia kaya kesel gitu, lho. ‘Yaudah kamu habis kontrak aja’ katanya gitu ‘nggak usah diperpanjang soalnya janji kamu palsu’,” tambah AD. 

“Aku mutusin bahwa aku tuh negesin dia lewat pesan Whatsapp, maaf Pak saya nggak bisa kalau jalan berdua. Nah, di situ dia langsung marah nomor saya juga diblokir, padahal kan saya juga masih kerja disitu, akhirnya saya berani melaporkan,” ungkap AD. 

Namun semenjak peristiwa tersebut AD mengaku ia sudah tidak lagi dihubungi oleh atasannya tersebut. Kini dirinya telah melaporkan atasannya tersebut ke Mapolres Metro Bekasi.

Sementara itu, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Obon Tabroni yang turut mendampingi AD dalam membuat laporan ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (06/05/2023). AD diketahui bekerja di perusahaan kosmetik berinisial PT K di kawasan Jababeka, Bekasi.

"Per hari ini kontrak (AD) diputus. Diputus kontrak mengindikasikan bahwa benar di perusahaan tersebut terjadi kasus seperti yang ramai dibicarakan selama ini," katanya.

Obon menduga diputusnya kontrak AD lebih cepat karena yang bersangkutan lapor ke polisi hingga kasus ini ramai ke permukaan. "Indikasi ke arah situ," ucapnya.

Padahal harusnya kontrak kerja AD habis 13 Mei 2023 mendatang. Mengingat kontraknya mau habis, dalam beberapa waktu ini dia kembali diajak jalan berdua oleh bosnya.

"Sampai sekarang pun terakhir karena kebetulan aja aku mau selesai kontrak di tanggal 13 Mei ini, dia kayak nagih lagi 'Ayok kan kamu mau perpanjangan, kapan nih jalan bareng berdua'," jelas AD dalam keterangannya. 

Tak hanya itu, Tim Disnakertrans Jabar juga telah bertemu dengan perwakilan serikat pekerja tingkat perusahaan untuk mendorong karyawati melaporkan perbuatan tersebut.

"Sehingga tidak ada aturan hubungan industrial yang dilanggar, selanjutnya tim bertemu dengan perewakilan serikat pekerja tingkat perusahaan dan mendorong agar karyawan/i untuk berani melaporkan," katanya.

Jika terbukti ada pelanggaran dan pelecehan di tempat kerja, Disnakertrans dan pihak manajemen akan melindungi pelapor. dsy/dc/tvo/kps

Berita Terbaru

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 diperingati di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo menggerakkan program Sidoarjo Asri atau…

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hanya berbekal Aplikasi kencan, ketiga remaja di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota pada Minggu 10 Mei 2026, setelah terima laporan…

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi menuntaskan sidang promosi doktor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga dengan m…

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto terus memperkuat upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran minyak goreng M…

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …