Isu Staycation Bareng Atasan Memanas, PT Mikuni Cikarang dan PT Epson Ikut Terseret

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Isu staycation bareng atasan kian memanas, PT Mikuni dan PT Epson ikut terseret. SP/ SBY
Isu staycation bareng atasan kian memanas, PT Mikuni dan PT Epson ikut terseret. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Isu Stayation menjadi isu yang sedang hangat diperbicangkan karena menjadi syarat perpanjang kontrak di salah satu perusahaan di Cikarang baru-baru ini. Sementara itu, banyak yang menduga PT Mikuni Cikarang dan PT Epson menjadi salah satu perusahaan yang terkena isu staycation tersebut.

Merasa tidak melakukan hal itu, kedua perusahaan langsung memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang. 

Klarifikasi PT Mikuni

Dalam video yang diunggah akun TikTok @Mr R terdapat beberapa klarifikasi yang dikeluarkan oelh PT Mikuni, pihaknya menyatakan bahwa perusahaan tidak tahu menahu soal isu staycation ini.

“Kami klarifikasi bahwa kami tidak tahu sama sekali tentang berita yang lagi ramai saat ini,” ungkap akun @puk_mikuni, dikutip Rabu (10/05/2023).

Lalu, meminta pihak-pihak yang menuduh untuk memberikan bukti atas keterlibatan PT Mikuni Cikarang.

“Kalau ada bukti, silahkan pakai jalur hukum jangan menuduh tanpa bukti, sama saja fitnah dan mencemarkan nama baik,” sambungnya.

Klarifikasi PT Epson

Sementara itu, PT Epson juga turut memberikan klarifikasi atas tuduhan keterlibatan perusahaan dengan kasus yang sedang berkembang.

Nama perusahaan PT Epson Cikarang pun sempat menjadi trending di Twitter. Dilansir melalui akun Instagram @iamcikarang, terdapat unggahan surat PT Epson tertanggal 4 Mei 2023.

Surat tersebut antara lain menjelaskan bahwa tidak ada laporan kepada perusahaan terkait korban yang diajak staycation oleh atasannya.

“Sejauh ini, Kami belum menerima laporan resmi mengenai insiden ini,” tulisnya, dikutip Rabu (10/05/2023).

PT Epson kemudian meminta bagi yang mengetahui informasi tentang isu yang berkembang agar segera melaporkan melalui email perusahaan.

Usai viralnya tuduhan kepada kedua perusahaan ini, publik banyak mencari tahu gaji yang diterima oleh pegawai yang bekerja disana.

Salah satu karyawati PT Epson Cikarang dalam videonya di Youtube pernah membeberkan kisaran gaji yang ia terima. Video tersebut diunggah satu tahun yang lalu, jauh sebelum isu viral staycation.

Ia menjelaskan bahwa saat dirinya bekerja pada kontrak pertama di PT Epson mendapatkan gaji poko Rp5.027.300

“Untuk aku masuk ditahun 2020, gaji di kontrak pertama sekitar sekitar Rp5.027.300,” ucapnya dikutip akun Youtube @Septy kawaii.

Gaji tersebut merupakan gaji pokoknya saja, belum termasuk tunjangan lainnya.

Kasus Staycation Bukan Terjadi di PT Mikuni maupun PT Epson Cikarang?

Salah satu akun twitter @_opposite menyebut bahwa kasus staycation untuk perpanjangan kontrak bukan terjadi di PT Mikuni maupun PT Epson Cikarang. Nama perusahaan tempat karyawati berinisial AD (26) yang menjadi korban pelecehan, yaitu PT Ikeda Indonesia.

"Hadeh tebak tebak buah manggis. Kasus staycation atas nama AD (26), itu bukan terjadi di PT. Epson ataupun PT. Mikuni. Kasus  AD itu terjadi di PT. Ikeda," cuit akun tersebut.

Selain itu, akun tersebut juga menyebut bahwa AD resmi diberhentikan dari pekerjaannya pada Rabu, 3 Mei 2023. Hal tersebut terjadi lantaran AD menolak ajakan staycation dari bos yang bernama Barkah.

"Kontrak kerja habis 13 Mei 2023, 03 Mei Manajer Sangean bilang Kontrak gak diperpanjang. Si Manajer Sangean namanya : Barkah," imbuh akun tersebut.

Sebelumnya, diketahui karyawati berinisial AD, 23, melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpanya dan viral di media sosial. Hal itu terkait dengan kasus viral soal salah satu perusahaan di Cikarang yang mengharuskan karyawati untuk staycation dengan manajer perusahaan untuk perpanjangan kontrak. dsy/sr/swk/jp

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…