Anak Kandung Bantah Gugat Ibunya Terkait Warisan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Slamet Utomo, anak yang menggugat ibu kandungnya, Megawati Purnamasari angkat bicara. Melalui pengacaranya, Rudy Santoso menyatakan, Megawati secara diam-diam berusaha mengalihkan harta waris mendiang suaminya, Sujianto kepada anak terakhir, Hery Sugiharto tanpa sepengetahuan atau sepersetujuannya dan anak kedua Sri Rahayu. 

"Bu Megawati justru yang menggugat Pak Slamet lebih dulu di Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan nomor perkara 225/Pdt.G/2021/PN.Byw sebelum adanya gugatan Pak Slamet," ujar Rudy. 

Gugatan Megawati terhadap anak sulungnya itu adalah tentang waris. Khususnya meminta seluruh harta mendiang Sujianto untuk dijadikan miliknya. Berbeda dengan gugatan Slamet. Menurut dia, gugatan anak terhadap ibunya itu bukan gugatan waris. Namun, gugatan pembatalan atas akta yang cap jempolnya dipaksa dengan cara dipegangi oleh pengacara Megawati kala itu, Sabar Johnson Situmorang dan notaris Ridwan. 

Slamet juga mengajukan gugatan di PTUN Surabaya karena dua bidang tanah di Rogojampi yang dijadikan diler sertifikat hak miliknya dibalik nama menjadi atas nama Megawati ketika sedang dalam sengketa perdata di PN Banyuwangi.

Megawati tidak tinggal di Rogojampi sejak 2020, melainkan tinggal di Genteng, Banyuwangi bersama anak ketiganya, Hery. 

Sita jaminan awal 2023 tidak memblokir fisik tanah dan bangunan, hanya memblokir sertifikat semata. "Kunci rumah Rogojampi hanya dipegang oleh Megawati. Seluruh narasi terusir adalah drama semata," katanya.

Rudy juga menganggap pihak Megawati yang merekayasa perkara. Di mana ketua majelis perkara 225/Pdt.G/2021/PN.Byw. Khomazo Waruwu telah dilaporkannya ke Bawas MA, dan telah dijatuhi sanksi atas tindakannya yang sejak awal memihak.

Slamet bukannya tidak mau merawat ibu kandungnya. Dia menyatakan sejak lama telah menyediakan kamar dan siap memberikan biaya hidup dan pengobatan kepada ibunya tanpa menagihkannya sebagai utang seperti yang dilakukan oleh adiknya, Hery.

"Segala upaya Pak Slamet untuk memberikan biaya hidup ditolak. Pak Slamet juga dihalangi untuk bertemu ibunya oleh Hery," ujarnya. nbd

 

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…