Anak Kandung Bantah Gugat Ibunya Terkait Warisan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Slamet Utomo, anak yang menggugat ibu kandungnya, Megawati Purnamasari angkat bicara. Melalui pengacaranya, Rudy Santoso menyatakan, Megawati secara diam-diam berusaha mengalihkan harta waris mendiang suaminya, Sujianto kepada anak terakhir, Hery Sugiharto tanpa sepengetahuan atau sepersetujuannya dan anak kedua Sri Rahayu. 

"Bu Megawati justru yang menggugat Pak Slamet lebih dulu di Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan nomor perkara 225/Pdt.G/2021/PN.Byw sebelum adanya gugatan Pak Slamet," ujar Rudy. 

Gugatan Megawati terhadap anak sulungnya itu adalah tentang waris. Khususnya meminta seluruh harta mendiang Sujianto untuk dijadikan miliknya. Berbeda dengan gugatan Slamet. Menurut dia, gugatan anak terhadap ibunya itu bukan gugatan waris. Namun, gugatan pembatalan atas akta yang cap jempolnya dipaksa dengan cara dipegangi oleh pengacara Megawati kala itu, Sabar Johnson Situmorang dan notaris Ridwan. 

Slamet juga mengajukan gugatan di PTUN Surabaya karena dua bidang tanah di Rogojampi yang dijadikan diler sertifikat hak miliknya dibalik nama menjadi atas nama Megawati ketika sedang dalam sengketa perdata di PN Banyuwangi.

Megawati tidak tinggal di Rogojampi sejak 2020, melainkan tinggal di Genteng, Banyuwangi bersama anak ketiganya, Hery. 

Sita jaminan awal 2023 tidak memblokir fisik tanah dan bangunan, hanya memblokir sertifikat semata. "Kunci rumah Rogojampi hanya dipegang oleh Megawati. Seluruh narasi terusir adalah drama semata," katanya.

Rudy juga menganggap pihak Megawati yang merekayasa perkara. Di mana ketua majelis perkara 225/Pdt.G/2021/PN.Byw. Khomazo Waruwu telah dilaporkannya ke Bawas MA, dan telah dijatuhi sanksi atas tindakannya yang sejak awal memihak.

Slamet bukannya tidak mau merawat ibu kandungnya. Dia menyatakan sejak lama telah menyediakan kamar dan siap memberikan biaya hidup dan pengobatan kepada ibunya tanpa menagihkannya sebagai utang seperti yang dilakukan oleh adiknya, Hery.

"Segala upaya Pak Slamet untuk memberikan biaya hidup ditolak. Pak Slamet juga dihalangi untuk bertemu ibunya oleh Hery," ujarnya. nbd

 

Berita Terbaru

Timer Traffic Light Hanya 10 Detik, Picu Kemacetan Parah di Perempatan Pasar Sidoharjo

Timer Traffic Light Hanya 10 Detik, Picu Kemacetan Parah di Perempatan Pasar Sidoharjo

Kamis, 26 Feb 2026 17:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Waktu hitung mundur (timer) lampu lalu lintas yang hanya 10 detik diduga menjadi pemicu kemacetan parah di perempatan Pasar S…

Aset Pemprov Bikin Buntu Jalan Pandugo Rungkut, Pemprov dan Komisi A Belum Bersikap

Aset Pemprov Bikin Buntu Jalan Pandugo Rungkut, Pemprov dan Komisi A Belum Bersikap

Kamis, 26 Feb 2026 17:06 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 17:06 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM - Bertahun-tahun aset Pemprov Jatim sepanjang 50 meter  menghalangi fasilitas umum berupa jalan raya di kawasan Pandugo - Rungkut …

Rekom DPRD Sidoarjo, PKL CFD Pedalindo Kembali ke Ponti atau Alun-Alun

Rekom DPRD Sidoarjo, PKL CFD Pedalindo Kembali ke Ponti atau Alun-Alun

Kamis, 26 Feb 2026 16:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Bulan Ramadhan penuh berkah hampir dirasakan oleh semua orang, dimana pekerja formal akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR),…

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

Kamis, 26 Feb 2026 15:54 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:54 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM - Kabar rencana kunjungan ke Luar Negeri di bulan Maret 2026 dibantah langsung Ketua DPRD Jawa Timur H Musyafak Rouf. Meskipun…

PLN dan Rumah BUMN Pacitan Gelar Bazar Kampoeng Ramadhan Libatkan UMKM Lokal

PLN dan Rumah BUMN Pacitan Gelar Bazar Kampoeng Ramadhan Libatkan UMKM Lokal

Kamis, 26 Feb 2026 15:20 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:20 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Semarakkan bulan Ramadhan 1447 Hijriah sekaligus mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, PLN dan Rumah BUMN P…

Kolaborasi Frank & co. dan Maudy Ayunda Bersinar di Sundance Film Festival 2026

Kolaborasi Frank & co. dan Maudy Ayunda Bersinar di Sundance Film Festival 2026

Kamis, 26 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:15 WIB

SurabayaPagi, Utah – Brand perhiasan Frank & co. kembali menorehkan prestasi di panggung internasional dengan mendampingi Brand Ambassador-nya, Maudy Ayunda, d…