Anak Sulung Tak Menyerah: Rumah Warisan Akan Dieksekusi Setelah Menang PK

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Perjuangan Widyawati Santoso sebagai anak sulung untuk menegakkan keadilan atas harta warisan keluarganya kini memasuki babak baru. Setelah melalui proses hukum panjang, perempuan berusia 75 tahun itu akhirnya memenangkan gugatan hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung terhadap adiknya sendiri, Kwee Ruddy Jananto.

Kemenangan itu membuka jalan baginya untuk mengajukan permohonan eksekusi rumah keluarga yang terletak di Jalan Menur Pumpungan AA-9, Surabaya. Rumah dengan luas sekitar 1.000 meter persegi itu selama ini dikuasai oleh Ruddy, adik ketiga dari tujuh bersaudara anak pasangan mendiang Kok Kwee Quarry Kuotakusuma dan Liem Tjo Nge alias Ratnayani Limantoro.

Menurut kuasa hukum Widyawati, Albertus Soegeng, langkah eksekusi akan segera dilakukan. “Kami tinggal melangkah untuk eksekusi. Setelah itu rumah dilelang dan hasilnya untuk dibagi bertujuh. Semua mendapatkan bagian yang sama,” ujarnya pada Sabtu, 6 Juli 2025.

⚖️ Rebutan Rumah Keluarga: Surat Wasiat Jadi Alasan Bertahan

Namun niat Widyawati itu bukan tanpa perlawanan. Ruddy, melalui kuasa hukumnya Aris Eko Prasetyo, menyatakan bahwa kliennya memiliki dasar hukum berupa surat wasiat sah yang memberikan hak atas rumah tersebut.

“Kami nanti akan PK kedua atau kalau sampai dieksekusi kami akan mengajukan perlawanan,” tegas Aris.

Pernyataan ini kembali memanaskan konflik antar saudara yang sudah berlangsung cukup lama dan berlarut-larut di meja hijau.

???? Saham Perusahaan Juga Dipersoalkan: Indikasi Penguasaan Sepihak?

Sengketa keluarga ini tak hanya berhenti pada rumah di Menur Pumpungan. Widyawati juga melayangkan gugatan kepada adiknya yang lain, Bambang Husana Kwee—anak kedua dari tujuh bersaudara. Objek gugatannya adalah pembagian saham warisan di dua perusahaan, yakni PT EMKL Sudi Jaya Agung dan PT Bintang Jasa Tirta.

Menurut pengacara Robert Andarias, kliennya—Bambang—sebenarnya sudah berinisiatif membagi saham tersebut. Namun, Widyawati disebut menolak menandatangani surat persetujuan pelaksana wasiat.

Pernyataan itu dibantah tegas oleh Soegeng. Ia mengungkap bahwa surat yang dimaksud bukanlah surat pembagian saham sebagaimana seharusnya. “Melainkan untuk menyerahkan saham kepada Bambang. Ada indikasi untuk menguasai sendiri, karena itu Widyawati menolak,” jelasnya.

???? Warisan dan Luka Lama: Antara Hukum dan Hubungan Darah

Kasus ini menjadi potret nyata betapa rumitnya urusan warisan dalam keluarga. Perjuangan Widyawati sebagai anak sulung mencerminkan beban moral dan tanggung jawab terhadap keadilan bagi semua saudara. Di tengah usianya yang tidak muda lagi, ia memilih menempuh jalur hukum demi memastikan bahwa harta orang tua mereka dibagi secara adil.

Konflik warisan seperti ini tak jarang menyisakan luka dalam hubungan kekeluargaan. Harapan terbesar tentu adalah terciptanya keadilan, namun tanpa mengorbankan nilai kebersamaan yang sudah terbangun puluhan tahun.

Jika Anda sedang menghadapi situasi serupa, penting untuk mengedepankan mediasi sebelum menempuh jalur hukum. Namun bila keadilan tak kunjung ditegakkan, langkah hukum bisa menjadi pilihan terakhir untuk melindungi hak yang sah. nbd

Tag :

Berita Terbaru

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pantai Karanggongso, yang juga dikenal sebagai Pantai Pasir Putih Trenggalek, menyimpan keindahan bak keindahan Labuan Bajo.…

Per Februari 2026, Penjualan Mobil Listrik Global Alami Penurunan 11 Persen

Per Februari 2026, Penjualan Mobil Listrik Global Alami Penurunan 11 Persen

Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kabar kurang menyenangkan datang dari segmen mobil listrik yang saat ini mengalami penurunan penjualan secara global yang dipicu…

Emil Dardak Update Dapur MBG di Jatim, Suspend 788 Tersisa 213 SPPG

Emil Dardak Update Dapur MBG di Jatim, Suspend 788 Tersisa 213 SPPG

Senin, 16 Mar 2026 14:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Evaluasi operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur mulai menunjukkan hasil. Jumlah dapur yang sempat…

Eksklusif! Tesla Kenalkan Teknologi Pengereman Mulus di Model Y Terbaru

Eksklusif! Tesla Kenalkan Teknologi Pengereman Mulus di Model Y Terbaru

Senin, 16 Mar 2026 14:33 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, pabrikan mewah milik Elon Musk yakni Tesla meluncurkan solusi cerdas berbasis perangkat lunak. Pasalnya, guncangan…

Dishub Buka Layanan Kartu Uang Elektronik di Taman Bungkul dan Apsari Surabaya

Dishub Buka Layanan Kartu Uang Elektronik di Taman Bungkul dan Apsari Surabaya

Senin, 16 Mar 2026 14:05 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya dalam meningkatkan minat masyarakat menggunakan fasilitas parkir digital di Kota Surabaya, kini Pemerintah Kota…

Jalin Silaturahmi dengan Warga, Sekretariat DPRD Jatim Bagikan 1.500 Takjil

Jalin Silaturahmi dengan Warga, Sekretariat DPRD Jatim Bagikan 1.500 Takjil

Senin, 16 Mar 2026 14:04 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Untuk hubungan baik dengan masyarakat sekitar, Sekretariat DPRD Jawa Timur kembali menggelar pembagian takjil kepada warga yang m…