Perkara Harta Warisan, Seorang Anak di Malang Buldozer Rumah Orang Tuanya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Malang - Viral, seorang pria berinisial D tanpa pandang bulu merobohkan rumah orang tuanya menggunakan buldozer di Dusun Gadungan RT38/ RW15, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang yang kini nyaris rata dengan tanah pada Jumat (17/05/2024) kemarin.

Sontak, aksi buldozer rumah itu pun sempat terekam kamera handphone warga hingga menyebar di media sosial. Sementara, awal masalah tersebut diduga dilatar belakangi masalah harta gono-gini (warisan) antara D dan ibu kandungnya saat masih menikah dengan ayah kandung dari D. 

Camat Poncokusumo, Didik Agus Mulyono mengatakan, rumah tersebut milik seorang wanita bernama Sugiati (43), warga Desa Karanganyar, kecamatan Poncokusumo.

"Latar belakangnya ini karena anak Sugiati menuntut hak waris gono gini kepada ibunya," ujar Didik.

Kronologi Perobohan Rumah, Minta Bagian Harta Gono-gini

Diketahui, perobohan rumah oleh seorang anak ini diawali dari keinginan D, meminta bagian harta gono gini dari ayah kandungnya. D adalah anak kandung dari Sugiati bersama seorang pria yang kini tinggal di Gondanglegi. 

Keduanya pun bercerai saat D masih balita. Ketika itu, Sugiati juga mengais rejeki ke negeri orang sebagai tenaga kerja wanita (TKW). Hasil dari merantau itulah, Sugiati bisa membangun rumah bersama ayah dari D.

Setelah pulang dari luar negeri, Sugiati sudah tidak bersama ayah kandung dari D. Keduanya, yakni D dan ayahnya lalu tinggal di Gondanglegi. Saat ini ayah D sudah menikah lagi. Sugiati juga sudah menikah lagi dan memiliki dua orang anak yang masih duduk dibangku sekolah dasar. 

Sugiati menempati rumah yang dirobohkan tersebut bersama suaminya yang baru. Pasutri ini bekerja sebagai buruh tani. Menurut Marsudi, seminggu sebelum rumah Sugiati dirobohkan anak kandungnya, D sempat mendatangi Sugiati dan meminta uang Rp 200 juta sebagai ganti harta gono gini rumah yang kini ditempati ibunya. 

Namun, melalui musyawarah keluarga, Sugiati tidak punya uang sebanyak yang diinginkan D. Sugiati lalu menawarkan permintaan D sebesar Rp 50 juta dan dibagi dua dengan cara ia angsur.

“Dari pertemuan itu, Pak Tono ayahnya Bu Sugiati juga bilang kalau Rp 200 juta gak punya uang sebanyak itu. Karena dijanjikan Rp 50 juta gak mau, akhirnya si anak ini minta rumahnya dirobohkan saja. Dan keluarga Bu Sugiati mempersilahkan agar si anak ini merobohkan biar hatinya lega,” beber Sementara itu, Kepala Dusun Gadungan, Marsudi.

"Atas kejadian itu, kami sudah mengumpulkan pihak pemilik rumah dan anak kandungnya, dan perangkat desa untuk mediasi. Diperoleh kesepakatan bahwa pembongkaran itu telah mendapatkan persetujuan dari dua belah pihak," tukasnya.

“Jadi pas rumah dirobohkan tadi ya Pak Tono, terus suaminya Bu Sugiati juga hanya melihat saja. Biar anaknya ini lega. Bahkan keluarga Bu Sugiati juga minta agar sisa material dibersihkan dan dibawa sekalian. Artinya memang sudah disepakati oleh keluarga Bu Sugiati silahkan kalau rumah tersebut mau dirobohkan,” terang Marsudi.

Marsudi menambahkan, sampai malam hari ini, Bu Sugiati terpaksa tinggal di rumah saudaranya, lantaran kondisi bangunan rumah sudah hancur total. Diketahui, rumah tersebut berdampingan dengan rumah yang dirobohkan anak kandungnya. mlg-01/dsy

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…