Perkara Harta Warisan, Seorang Anak di Malang Buldozer Rumah Orang Tuanya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Malang - Viral, seorang pria berinisial D tanpa pandang bulu merobohkan rumah orang tuanya menggunakan buldozer di Dusun Gadungan RT38/ RW15, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang yang kini nyaris rata dengan tanah pada Jumat (17/05/2024) kemarin.

Sontak, aksi buldozer rumah itu pun sempat terekam kamera handphone warga hingga menyebar di media sosial. Sementara, awal masalah tersebut diduga dilatar belakangi masalah harta gono-gini (warisan) antara D dan ibu kandungnya saat masih menikah dengan ayah kandung dari D. 

Camat Poncokusumo, Didik Agus Mulyono mengatakan, rumah tersebut milik seorang wanita bernama Sugiati (43), warga Desa Karanganyar, kecamatan Poncokusumo.

"Latar belakangnya ini karena anak Sugiati menuntut hak waris gono gini kepada ibunya," ujar Didik.

Kronologi Perobohan Rumah, Minta Bagian Harta Gono-gini

Diketahui, perobohan rumah oleh seorang anak ini diawali dari keinginan D, meminta bagian harta gono gini dari ayah kandungnya. D adalah anak kandung dari Sugiati bersama seorang pria yang kini tinggal di Gondanglegi. 

Keduanya pun bercerai saat D masih balita. Ketika itu, Sugiati juga mengais rejeki ke negeri orang sebagai tenaga kerja wanita (TKW). Hasil dari merantau itulah, Sugiati bisa membangun rumah bersama ayah dari D.

Setelah pulang dari luar negeri, Sugiati sudah tidak bersama ayah kandung dari D. Keduanya, yakni D dan ayahnya lalu tinggal di Gondanglegi. Saat ini ayah D sudah menikah lagi. Sugiati juga sudah menikah lagi dan memiliki dua orang anak yang masih duduk dibangku sekolah dasar. 

Sugiati menempati rumah yang dirobohkan tersebut bersama suaminya yang baru. Pasutri ini bekerja sebagai buruh tani. Menurut Marsudi, seminggu sebelum rumah Sugiati dirobohkan anak kandungnya, D sempat mendatangi Sugiati dan meminta uang Rp 200 juta sebagai ganti harta gono gini rumah yang kini ditempati ibunya. 

Namun, melalui musyawarah keluarga, Sugiati tidak punya uang sebanyak yang diinginkan D. Sugiati lalu menawarkan permintaan D sebesar Rp 50 juta dan dibagi dua dengan cara ia angsur.

“Dari pertemuan itu, Pak Tono ayahnya Bu Sugiati juga bilang kalau Rp 200 juta gak punya uang sebanyak itu. Karena dijanjikan Rp 50 juta gak mau, akhirnya si anak ini minta rumahnya dirobohkan saja. Dan keluarga Bu Sugiati mempersilahkan agar si anak ini merobohkan biar hatinya lega,” beber Sementara itu, Kepala Dusun Gadungan, Marsudi.

"Atas kejadian itu, kami sudah mengumpulkan pihak pemilik rumah dan anak kandungnya, dan perangkat desa untuk mediasi. Diperoleh kesepakatan bahwa pembongkaran itu telah mendapatkan persetujuan dari dua belah pihak," tukasnya.

“Jadi pas rumah dirobohkan tadi ya Pak Tono, terus suaminya Bu Sugiati juga hanya melihat saja. Biar anaknya ini lega. Bahkan keluarga Bu Sugiati juga minta agar sisa material dibersihkan dan dibawa sekalian. Artinya memang sudah disepakati oleh keluarga Bu Sugiati silahkan kalau rumah tersebut mau dirobohkan,” terang Marsudi.

Marsudi menambahkan, sampai malam hari ini, Bu Sugiati terpaksa tinggal di rumah saudaranya, lantaran kondisi bangunan rumah sudah hancur total. Diketahui, rumah tersebut berdampingan dengan rumah yang dirobohkan anak kandungnya. mlg-01/dsy

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…