Perkara Harta Warisan, Seorang Anak di Malang Buldozer Rumah Orang Tuanya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Malang - Viral, seorang pria berinisial D tanpa pandang bulu merobohkan rumah orang tuanya menggunakan buldozer di Dusun Gadungan RT38/ RW15, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang yang kini nyaris rata dengan tanah pada Jumat (17/05/2024) kemarin.

Sontak, aksi buldozer rumah itu pun sempat terekam kamera handphone warga hingga menyebar di media sosial. Sementara, awal masalah tersebut diduga dilatar belakangi masalah harta gono-gini (warisan) antara D dan ibu kandungnya saat masih menikah dengan ayah kandung dari D. 

Camat Poncokusumo, Didik Agus Mulyono mengatakan, rumah tersebut milik seorang wanita bernama Sugiati (43), warga Desa Karanganyar, kecamatan Poncokusumo.

"Latar belakangnya ini karena anak Sugiati menuntut hak waris gono gini kepada ibunya," ujar Didik.

Kronologi Perobohan Rumah, Minta Bagian Harta Gono-gini

Diketahui, perobohan rumah oleh seorang anak ini diawali dari keinginan D, meminta bagian harta gono gini dari ayah kandungnya. D adalah anak kandung dari Sugiati bersama seorang pria yang kini tinggal di Gondanglegi. 

Keduanya pun bercerai saat D masih balita. Ketika itu, Sugiati juga mengais rejeki ke negeri orang sebagai tenaga kerja wanita (TKW). Hasil dari merantau itulah, Sugiati bisa membangun rumah bersama ayah dari D.

Setelah pulang dari luar negeri, Sugiati sudah tidak bersama ayah kandung dari D. Keduanya, yakni D dan ayahnya lalu tinggal di Gondanglegi. Saat ini ayah D sudah menikah lagi. Sugiati juga sudah menikah lagi dan memiliki dua orang anak yang masih duduk dibangku sekolah dasar. 

Sugiati menempati rumah yang dirobohkan tersebut bersama suaminya yang baru. Pasutri ini bekerja sebagai buruh tani. Menurut Marsudi, seminggu sebelum rumah Sugiati dirobohkan anak kandungnya, D sempat mendatangi Sugiati dan meminta uang Rp 200 juta sebagai ganti harta gono gini rumah yang kini ditempati ibunya. 

Namun, melalui musyawarah keluarga, Sugiati tidak punya uang sebanyak yang diinginkan D. Sugiati lalu menawarkan permintaan D sebesar Rp 50 juta dan dibagi dua dengan cara ia angsur.

“Dari pertemuan itu, Pak Tono ayahnya Bu Sugiati juga bilang kalau Rp 200 juta gak punya uang sebanyak itu. Karena dijanjikan Rp 50 juta gak mau, akhirnya si anak ini minta rumahnya dirobohkan saja. Dan keluarga Bu Sugiati mempersilahkan agar si anak ini merobohkan biar hatinya lega,” beber Sementara itu, Kepala Dusun Gadungan, Marsudi.

"Atas kejadian itu, kami sudah mengumpulkan pihak pemilik rumah dan anak kandungnya, dan perangkat desa untuk mediasi. Diperoleh kesepakatan bahwa pembongkaran itu telah mendapatkan persetujuan dari dua belah pihak," tukasnya.

“Jadi pas rumah dirobohkan tadi ya Pak Tono, terus suaminya Bu Sugiati juga hanya melihat saja. Biar anaknya ini lega. Bahkan keluarga Bu Sugiati juga minta agar sisa material dibersihkan dan dibawa sekalian. Artinya memang sudah disepakati oleh keluarga Bu Sugiati silahkan kalau rumah tersebut mau dirobohkan,” terang Marsudi.

Marsudi menambahkan, sampai malam hari ini, Bu Sugiati terpaksa tinggal di rumah saudaranya, lantaran kondisi bangunan rumah sudah hancur total. Diketahui, rumah tersebut berdampingan dengan rumah yang dirobohkan anak kandungnya. mlg-01/dsy

Berita Terbaru

Lewat Penguasaan Bahasa Asing, Pemkab Lumajang Dorong SDM Mampu Hadapi Persaingan Global

Lewat Penguasaan Bahasa Asing, Pemkab Lumajang Dorong SDM Mampu Hadapi Persaingan Global

Senin, 27 Apr 2026 12:52 WIB

Senin, 27 Apr 2026 12:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melihat fenomena dimana penguasaan bahasa asing kian menjanjikan dalam berbagai aspek, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Diduga Pelaku Curi Banner Spanduk Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Diduga Pelaku Curi Banner Spanduk Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Senin, 27 Apr 2026 12:49 WIB

Senin, 27 Apr 2026 12:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - 4 pelaku di duga melakukan pencurian Bener (Spanduk ) di amankan Sat.Reskrim Polres Blitar Kota, setelah menerima laporan Haryono 56…

Ratusan Siswa Ikuti Giat PT KAI Daop 7 Madiun, Tanamkan Budaya Transportasi Aman dan Nyaman

Ratusan Siswa Ikuti Giat PT KAI Daop 7 Madiun, Tanamkan Budaya Transportasi Aman dan Nyaman

Senin, 27 Apr 2026 12:46 WIB

Senin, 27 Apr 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Stasiun Madiun dan beberapa stasiun di wilayah kerja Daop 7 Madiun, mendadak riuh dengan keceriaan ratusan siswa yang antusias…

Dukung Target LTT Jatim, Pemkab Banyuwangi Gelar Percepat Tanam Padi 672 Hektare

Dukung Target LTT Jatim, Pemkab Banyuwangi Gelar Percepat Tanam Padi 672 Hektare

Senin, 27 Apr 2026 12:36 WIB

Senin, 27 Apr 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai upaya mendukung target Luas Tambah Tanam (LTT) Jawa Timur (Jatim) sekaligus antisipasi potensi musim kemarau berdasarkan…

Pemkab Ngawi Kirim RDF ke Pabrik, Targetkan Pangkas 75 Persen Volume Limbah Sampah

Pemkab Ngawi Kirim RDF ke Pabrik, Targetkan Pangkas 75 Persen Volume Limbah Sampah

Senin, 27 Apr 2026 12:28 WIB

Senin, 27 Apr 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sebagai upaya mengurangi volume sampah dan limbah, Pemerintah Kabupaten Ngawi melakukan pengiriman RDF (Refuse Derived Fuel) untuk…

Berdaya Tampung 1.877 Jemaah, Masjid An Nahdla Jadi Ikon ‘Religious Tourism’ di Bojonegoro

Berdaya Tampung 1.877 Jemaah, Masjid An Nahdla Jadi Ikon ‘Religious Tourism’ di Bojonegoro

Senin, 27 Apr 2026 11:58 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Keberadaan Masjid An Nahdla kini menjadi ‘Religious Tourism’ atau wisata religi yang menarik banyak kunjungan wisatawan lantaran …