Gairah Hawa Nafsu, Zulfadli Tega Perkosa Istri Temannya Sebanyak 2 Kali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Metro Jakarta Utara sudah mengamankan tersangka Zulfadli (33) atas kasus pemerkosaan terhadap istri dari temannya sendiri sebanyak dua kali. SP/ JKT
Polres Metro Jakarta Utara sudah mengamankan tersangka Zulfadli (33) atas kasus pemerkosaan terhadap istri dari temannya sendiri sebanyak dua kali. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara pada Sabtu (13/05/2023) baru saja meringkus aksi bejad Zulfadli (33) atas kasus pemerkosaan terhadap AM (18), istri dari temannya sendiri sebanyak dua kali.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh menjelaskan motif dari hasil pemeriksaan sementara diduga karena gairah hawa nafsu. Sehingga tersangka tega melakukan aksi pemerkosaan tersebut. "Nafsu. dua kali (korban diperkosa). (Aksi kedua) Enggak ada paksaan karena itu dia dikunci di dalam ruangan," ucapnya.

Diketahui, tersangka Zulfadli merupakan teman dari Dika yang 10 tahun lalu sudah merantau ke Jakarta. Mereka akhirnya menjalin pertemanan sampai akhirnya saat kembali ke Jakarta, Dika kembali menghubungi teman lamanya itu.

"Dia (Dika) sebelum kejadian ini pernah merantau ke Jakarta. Ketika sekitar 8 tahun lalu dia masih muda. Waktu dia di Jakarta Dulu dia kenal lah sama pelaku (Zulfadli) ini dianggapnya abang angkatnya, sama keluarganya semua kenal," kata kuasa hukum korban, Arifin.

"Dan dia pernah ikut kerjaan kerjaan yang dilakukan pelaku. Pernah ngawal dia kemana-kemana dan dia tahu apa yang dikerjakan sama dia. Mungkin karena dari kampung dia enggak ngerti juga, dia nunjukin kartu polisi. Tapi terakhir dia tahu juga tahu bahwa pelaku ini cepu," tambahnya.

Adapun insiden awal itupun terjadi, kata Arifin, ketika 20 Februari saat bermain ke indekos Zulfadli bersama istri dan anaknya. Ketika keluar sebentar membeli pewangi, di sanalah pelaku melancarkan aksi bejatnya kepada AM istri Dika.

"Waktu ditinggal tanggal 20 Februari, suaminya pergi belanja, itu pemerkosaan yang pertama. Dikunci kamarnya, tapi itu diancam betul," kata Arifin, dikutip Minggu (14/05/2023).

Ancaman itu membuat AM tidak bisa buka suara dan menceritakan kepada suaminya Dika, karena dirinya takut dengan sosok Zulfadli.

"Karena, laki-laki ini ketika digambarkan oleh suaminya sendiri merupakan orang yang sadis. Jadi dia enggak cerita. Itu salah satu kesalahan dia karena tidak siap," terangnya.

Lalu aksi bejat kedua pada 2 Maret 2023, ketika Dika dan AM tengah berada di indekos mereka, namun tiba-tiba mati lampu. Akhirnya karena anak yang kegerahan, suaminya mengajak untuk menumpang sementara di indekos Zulfadli.

Kejadian pemerkosaan kedua kali itu terjadi saat Dika hendak pergi keluar untuk mencari indekos baru. Dengan posisi AM yang ditinggal bersama Zulfadli, dengan rasa takut AM kembali jadi korban pemuas nafsu di kamar indekos.

"Masuk lagi dia ke kamar, lalu ke luar, dijumpai, diamprokin. Waktu diamprokin, dia (Zulfadli) mengaku. 'Sudah, bunuh saja aku', dia kasih kepalanya supaya dipukul. Akhirnya Dika ini paham juga, kalau dia pukul, kasusnya sudah lain lagi," ujar Arifin.

Tersangka Sempat Menjadi Buronan

Selain kasus pemerkosaan, menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh, penyidik juga tengah mendalami terkait pelarian Zulfadli yang sempat buron sejak kasus ini ditangani aparat kepolisian hingga berhasil ditangkap di sebuah rumah kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Iya, dia bersembunyi di tempat di sebuah tempat tinggal rumah di Pasming. Kita masih dalami itu rumah siapa, apakah saudaranya kita masih dalami," ujarnya.

Sebelumnya, Penangkapan pelaku setelah Satreskrim Polres Metro Jakut menindaklanjuti laporan dari korban. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/224/III/2023/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya, tanggal 03 Maret 2023.

"Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap dan menangkap pelaku perkosaan terhadap seorang perempuan," jelasnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (14/05/2023).

Berdasarkan penyelidikan, pemerkosaan terjadi dua kali dalam kurun waktu berbeda di sebuah rumah kos kawasan Pademangan Barat Jakarta Utara. "Sekitar Februari 2023 sekitar pukul 19.30 WIB dan Jum'at 3 Maret 2023 sekitar jam 01.00 WIB," ujarnya.

Saat ini, polisi juga masih mendalami terkait sosok Zulfadli tersangka kasus pemerkosaan terhadap AM (18) yang merupakan istri dari adik angkatnya. Hal itu dilakukan karena adanya informasi jika Zulfadli adalah 'cepu' yang memiliki kenalan polisi.

"Sedang kita dalami, beberapa pola komunikasi dia, kemudian profile dia, dengan siapa dia berteman. Kemudian dia punya kelompok dan medsos nya juga sedang kita dalami," katanya.

Tersangka Terancam Pasal Berlapis Maksimal 12 tahun Penjara

Kini, Zulfadli telah ditetapkan tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan atas kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan.

"Sebelum penangkapan statusnya sudah tersangka. Dengan bukti yang cukup hari ini, terhitung hari ini kita kenakan penahanan sampai dengan 20 hari ke depan," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh, Minggu (14/05/2023).

Alasan penahanan dilakukan, karena Zulfadli ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal berlapis yang ancamannya maksimal mencapai 12 tahun atau lebih dari 5 tahun.

"Pasal 6 huruf b uu no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Maksimal 12 tahun. Pasal ini kami komulatifkan dengan pasal perkosaan 285 KUHP, ancaman maksimalnya juga sama 12 tahun," jelasnya. dsy/l6

Berita Terbaru

Komoditas Gamer, Hiasi Langit Surabaya dengan Drone

Komoditas Gamer, Hiasi Langit Surabaya dengan Drone

Minggu, 29 Mar 2026 21:12 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 21:12 WIB

Hasil dari Komoditas Gamer se Indonesia, Terbangkan 1.500 Unit Drone dan Pecahkan Rekor MURI   SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Perayaan ulang tahun ke-8 …

Bareskrim, Selasa ini Kirim Kasus Judol BB Rp 55 Miliar ke Kejaksaan

Bareskrim, Selasa ini Kirim Kasus Judol BB Rp 55 Miliar ke Kejaksaan

Minggu, 29 Mar 2026 21:08 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rencananya, akan ada penyerahan tersangka Kasus judi online (judol) dengan barang bukti Rp 55 miliar. Penyerahan akan dilaksanakan…

Orang Terkaya ke-28, Bebas dari KPK, Ditangkap Kejagung

Orang Terkaya ke-28, Bebas dari KPK, Ditangkap Kejagung

Minggu, 29 Mar 2026 21:04 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 21:04 WIB

Diduga Korupsi Tambang Rp47,1 triliun, Bekerjasama dengan oknum Pejabat    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Samin Tan (62 tahun), yang pernah masuk dalam daftar o…

Lebaran, Prabowo Blusukan dan Gelar Pasar Murah

Lebaran, Prabowo Blusukan dan Gelar Pasar Murah

Minggu, 29 Mar 2026 21:00 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Banyak warga Jakarta yang car free day hingga Monas, Minggu (29/3) masih berharap gelar pasar murah di selenggarakan lagi. Maklum…

Tim Garuda Tidak Diunggulkan di Bursa Taruhan

Tim Garuda Tidak Diunggulkan di Bursa Taruhan

Minggu, 29 Mar 2026 20:54 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 20:54 WIB

Divoor Bulgaria 1/4 Bola        SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Senin (30/3/2026) malam nanti, akan menyajikan laga final FIFA Series 2026 antara Timnas Indon…

Hari Raya Paskah

Hari Raya Paskah

Minggu, 29 Mar 2026 20:52 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berdasarkan kalender Liturgi Katolik, Hari Raya Paskah pada tahun 2026 jatuh pada Minggu, 5 April 2026. Dilansir dari laman…