Pemdes Karangpandan Malang Kembangkan Melon Kualitas Ekspor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komoditas buah melon premium kualitas ekspor di Desa Karangpandan, Kabupaten Malang. Foto: Pemdes Karangpandan.
Komoditas buah melon premium kualitas ekspor di Desa Karangpandan, Kabupaten Malang. Foto: Pemdes Karangpandan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Pemerintah Desa (Pemdes) Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang melakukan panen perdana komoditas buah melon premium kualitas ekspor. Hal tersebut merupakan bagian dari implementasi program ketahanan pangan desa.

Pemdes Karangpandan saat ini tengah memperluas areal tanam buah melon yang menggunakan tanah kas desa (TKD) dan melibatkan petani sekitar sebagai plasma nuftah.

Kepala Desa Karangpandan Djumain mengatakan, program ketahanan pangan yang telah diinisiasi oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang mendorong prioritas Dana Desa mencapai 20 persen sejak 2022 dinilai cukup strategis.

“Alhamdulillah, Pemdes Karangpandan memilih untuk mengembangkan budidaya holtikultura buah melon premium di TKD yang hari ini [Senin, 15/5/2023] dipanen. Melihat prospek dan hasilnya, budidaya melon akan kita kembangkan massal ke para petani buah yang ada," kata Djumain di lokasi Penanaman Holtikultura Buah Melon, Desa Karangpandan, Kabupaten Malang, Senin (15/5/2023).

Menurutnya, melalui program tersebut, Pemdes Karangpandan memutuskan untuk melakukan budidaya buah melon berkualitas ekspor tersebut. Keputusan itu diambil usai melakukan diskusi dengan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Pakisaji.

"Program Ketahanan Pangan di Desa Karangpandan untuk 2022 dengan berdiskusi bersama sejumlah pihak khususnya TPP akhirnya pilihannya budidaya buah melon," ujarnya.

Setelah melihat hasil panen, kata Djumadi, maka Pemdes berketetapan memperluas areal tanam termasuk upaya membentuk komunitas petani buah melon agar semakin sistemik.

"Harapannya Desa Karangpandan bisa jadi sentra buah melon di wilayah Kabupaten Malang," harapnya.

Sementara itu, Staf Desa Karangpandan Bambang yang bertindak Tim Teknis Ketahanan Pangan mengungkapkan, semula TKD yang digunakan sebagai green house budidaya melon premium seluas 500 meter persegi.

"Dari lahan 500 meterpersegi ini hasil panennya bisa mencapai 1,5 ton. Dalam setahun akan ada tiga kali panen sehingga dengan sekali panen tingkat keuntungan 10-15 persen maka tiga kali panen setahun bisa mencapai 45-50 persen," jelasnya.

Rencananya, luas areal tersebut juga akan ditambah hingga 850 meter persegi.

"Rencananya dari hasil diskusi dengan Pak Kades dan stakeholder yang ada maka luasan areal tanam buah melon di TKD menjadi 850 meter persegi,” ucapnya.

“Kedepan luasannya akan diperluas dengan pelibatan petani dalam konsep plasma nufta, petani pembudidaya sehingga desa ini jadi centra buah melon," imbuhnya.

Di samping itu, Koordinator TPP Kecamatan Pakisaji, Edi Wahyu Kurniawan Desa Karangpandan memilih budidaya buah melon pada program ketahanan pangan desa. Sebanyak 12 desa di wilayah tersebut didampingi TPP untuk menentukan pengembangan potensi desa yang ada.

"Kami mendampingi agar memilih program yang sesuai dengan potensi desa dan punya prospek ekonomi demi penginkatan PAD," ujar Edi.

Edi menambahkan, konsep budi dayabuah melon di TKD ini diharapkan bisa menjadi wahana edu wisata menyusul rencana pengembangannya akan berkoordinasi dengan UPT Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim agar ada bimbingan teknis.

"Infonya ada buah melon yang dikembangkan UPT Holti Dinas Pertanian Jatim ada yang bentuknya kubus, waru (hati), dan lainnya karena ada alat cetaknya. Ini yang bisa dikembangkan sehingga bisa jadi wisata edukasi untuk kalangan siswa-siswa yang ada," tutupnya. mlg

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…