Cabuli 2 Santrinya, Guru Ngaji di Jatiserono Timur, Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang guru ngaji di Jalan Jatiserono Timur, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pencabulan itu sendiri dilakukan oleh tersangka berinisial MS, saat korban sedang menuntut ilmu (mengaji) kepadanya di dalam rumahnya. Korban merupakan santriwatinya berusia 13 tahun, korban sebut saja Bunga.

Tak hanya itu korban yang melaporkan atas kebejatan pelaku kepada polisi ada dua orang, satu diantaranya sudah mendapatkan Surat Laporan dari SPKT dengan LP/B/121/III/2023, yang diterbitkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Selasa 21 Maret 2023 sekitar pukul 08.00 Wib.

Hal itu dikatakan oleh salah satu orang tua korban, VN mengaku bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan oleh Guru ngajinya sendiri.

"Korban dicabuli di rumahnya saat menuntut ilmu atau mengaji," terang ibu korban kepada wartawan Harian Surabaya Pagi, Selasa (16/5/2023).

 

Dengar Cerita dari Temannya

VN juga mengatakan bahwa korban dicabuli setelah dirinya mendengar atau mendapatkan laporan dari teman-temannya. Bahwa korban telah dicabuli oleh guru ngajinya dengan cara diajak berciuman, memainkan lidah sembari memegang payudara korban.

"Karena ada desas desus yang tidak nyaman di telinga saya kemudian menanyakan langsung kepada korban untuk mengaku jujur. Lalu anak saya mengaku jika dirinya sering diajak berciuman oleh pelaku sewaktu mengaji," ungkapnya.

Masih kata VN, begitu mengetahui hal tersebut, ia mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk melaporkan kelakukan bejat pelaku.

"Menurut penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, saya hanya dibuat saksi, karena korban yang lain sudah dibuatkan LP dan perkara itu sudah diproses serta berjalan," ujarnya.

 

Pelaku Sudah Ditahan

Sementara Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arif Rizky Wicaksana saat ditanya soal kelanjutan kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji di jalan Jatiserono Surabaya ia enggan memberikan keterangan secara rinci, bahkan dia malah mengalihkan pertanyaan itu kepada penyidik PPA.

Penyidik PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bernama Gandang saat ditemui membenarkan bahwa kasus pencabulan di jalan Jatisrono Surabaya itu sudah diproses dan pelaku sudah ditangkap.

"Kasus sudah diproses, pelaku sudah kami tangkap dan kini sudah ditahan disini," tuturnya, pada Selasa (16/05/2023).

Menurut Gandang, tersangka memang melakukan perbuatan itu dan mengakui hal itu, namun Gandang, tidak bisa memberikan keterangan secara detail soal penangkapan tersangka atas kasus pencabulan terhadap anak muridnya.

"Saya gak berani mas, soal menjelaskan kasus pencabulan itu, karena masih ada pimpinan. coba tanya ke pimpinan soal detailnya mas," tutupnya. ari/ham/rmc

Berita Terbaru

Empat Bulan Dilanda Banjir, Santri dan Ormas NU Turun Aksi Kuras Air dengan Alat Seadanya

Empat Bulan Dilanda Banjir, Santri dan Ormas NU Turun Aksi Kuras Air dengan Alat Seadanya

Rabu, 11 Mar 2026 05:27 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 05:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Banjir yang melanda sebagian besar wilayah Lamongan sudah memasuki bulan ke empat. Namun aksi nyata, dan penanganan banjir yang…

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dukung program ketahanan pangan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur kembali menghadirkan program sosial bertajuk “…

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, baru saja terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. OTT itu terkait kasus dugaan…

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kepala PCO Hasan Nasbi, terlihat ikut rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di kediamannya, Hambalang,…

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, suaminya dan M Syafei, mengajukan banding. Juga M Syafei. Mereka jadi terdakwa kasus…

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menceritakan awal mula mendirikan PT Gojek Indonesia dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa…