Tadi, Menkominfo Johnny G Plate Ditahan Kejagung, Mobilnya Digeledah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menkominfo Johnny G Plate saat ditahan Kejagung.
Menkominfo Johnny G Plate saat ditahan Kejagung.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tak ada yang menduga Menkominfo, Johnny G Plate, harus ditahan Kejagung.

Politisi Partai NasDem dengan jabatan Sekum, ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS yang diduga merugikan negara Rp 8 triliun.
Pada saat Johny disidik di ruangan Pidsus, tim penyidik Kejaksaan Agung lakukan penggeledah mobil milik Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Tidak ada yang menyangka ada penggeledahan di saat Plate sedang diperiksa oleh Kejaksaan Agung di kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.

Penggeledahan terhadap mobil Toyota Fortuner milik Plate dilakukan di samping Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada sekitar pukul 11.45 WIB. Seorang pria berbaju Korps Adhyaksa nampak membuka pintu sembari merogoh-rogoh setiap sudut mobil hitam itu.

Dari hasil penggeledahan selama 10 menit, si jaksa membawa ponsel, amplop putih, berkas, dan kartu identitas. Dia tak memberikan komentar apapun ketika ditanya wartawan dan langsung masuk kembali ke dalam kantornya. "Iya (mobil Plate)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu, (17/5/2023).

Di saat yang sama, Kejaksaan Agung juga menyiapkan mobil tahanan di samping lobi gedung bundar. Kejaksaan belum menjelaskan tentang alasan penggeledahan dan alasan mempersiapkan mobil tahanan ini.

Kejaksaan berencana menggelar konferensi pers mengenai hasil pemeriksaan Johnny G. Plate siang ini.

 

Plate Diperiksa

Plate tiba di gedung Kejaksaan Agung tadi pagi pukul 09.10 WIB. Dia datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa di kasus korupsi BTS Kominfo. Plate tak memberikan komentar apapun dan langsung masuk ke dalam gedung.

Rabu tadi, merupakan ketiga kalinya politikus Partai Nasdem itu masuk lewat pintu yang sama untuk diperiksa di kasus korupsi proyek pembangunan tower. Sebelumnya, Plate sudah diperiksa pada Februari dan Maret 2023.

Ketut Sumedana mengatakan Plate kembali diperiksa terkait kerugian negara dalam proyek tersebut yang diduga mencapai Rp 8 triliun. Kerugian tersebut dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Pemeriksaan ini karena kami sudah dapatkan hasil pemeriksaan kerugian negara," kata Ketut pagi tadi.

Ketut menuturkan dalam pemeriksaan hari ini, Plate diperiksa sebagai saksi. Dia mengatakan materi pemeriksaan akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai. "Perkiraan jam 4 sore ini selesai," kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di rumah Menkominfo Johnny G. Plate dan di kantor Kementerian Kominfo.


Plate Langsung Ditahan

Pakai Rompi Pink, Johnny G. Plate Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan
Menkominfo Johnny G. Plate keluar dari ruang pemeriksaan di Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi pink. Dia langsung menuju mobil tahanan.

"Tersangka dan sudah dibawa ke mobil tahanan tadi," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu, (17/5/2023).

Saat ini, Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadhi masih menjelaskan tentang detail perkara yang menjerat Plate. Pengumuman penetapan tersangka dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Plate hari ini.

Ini merupakan kali ketiga Plate diperiksa dalam kasus korupsi BTS di Kominfo. Sebelumnya, Plate telah diperiksa pada 14 Februari dan 15 Maret 2023.

Hingga pengumuman tersangka ini, Plate masih menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. Saat tiba tadi pagi, Plate tak memberikan komentar apapun kepada media.

Plate menjadi orang keenam yang ditetapkan menjadi tersangka kasus ini. Sebelumnya, Kejaksaan telah menetapkan 5 tersangka.

Rabu, Johnny keluar dari Gedung JAM Pidsus Kejagung dengan mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung. Tangan tampak terborgol.

Setelah keluar dari ruangan pemeriksaan, dia langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejagung. Dia diampingi oleh penyidik Kejagung.

Plate tak menjawab pertanyaan wartawan saat masuk ke mobil tahanan Kejagung.

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Kuntadi membenarkan penahanan terhadap Plate. Ia menyebut status Plate ialah tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menemukan bukti permulaan adanya keterlibatan Plate.

"Yang bersangkutan kami lakukan tindakan penahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," ujar Kuntadi. (jk/erc/rmc)

Berita Terbaru

Cegah Aksi Vandalisme, Pemkot Batu Siapkan Ruang Ekspresi yang Sasar Fasilitas Publik

Cegah Aksi Vandalisme, Pemkot Batu Siapkan Ruang Ekspresi yang Sasar Fasilitas Publik

Rabu, 26 Agu 2026 15:36 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti maraknya aksi vandalisme, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tengah menyiapkan ruang ekspresi yang menyasar fasilitas…

Pemkab Minta Data Desil Warga Lumajang Diperbarui Tiap 3 Bulan Agar Lebih Akurat

Pemkab Minta Data Desil Warga Lumajang Diperbarui Tiap 3 Bulan Agar Lebih Akurat

Rabu, 26 Agu 2026 15:27 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Agar penyaluran program pemerintah lebih tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mendorong pemutakhiran data desil…

Pemkot Malang Usulkan Proyek Perbaikan Jembatan Muharto Masuk APBN

Pemkot Malang Usulkan Proyek Perbaikan Jembatan Muharto Masuk APBN

Rabu, 26 Agu 2026 15:16 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:16 WIB

SUABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti penataan kawasan Muharto, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengusulkan proyek perbaikan Jembatan Muharto Barat kepada…

Jetour T2 i-DM Hadir di GIIAS Surabaya, Bawa Teknologi Hybrid dan Dua Motor Listrik

Jetour T2 i-DM Hadir di GIIAS Surabaya, Bawa Teknologi Hybrid dan Dua Motor Listrik

Rabu, 26 Agu 2026 14:47 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Jetour Sales Indonesia membawa lini kendaraan elektrifikasi ke ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) Surabaya 2…

Pemkab Trenggalek Bebaskan Denda dan Diskon Relaksasi BPHTB 50 Persen

Pemkab Trenggalek Bebaskan Denda dan Diskon Relaksasi BPHTB 50 Persen

Rabu, 26 Agu 2026 14:46 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-832 Trenggalek, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, memberikan sejumlah relaksasi…

Politisi Demokrat Syukur Priyanto Tunjukkan Ijazah Asli,  Siap Jelaskan di Pengadilan

Politisi Demokrat Syukur Priyanto Tunjukkan Ijazah Asli, Siap Jelaskan di Pengadilan

Rabu, 26 Agu 2026 14:33 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, BOJONEGORO — Anggota DPRD Bojonegoro Syukur Priyanto  menunjukkan ijazah asli ditengah isu tuduhan jelang Musyawarah Daerah VII Partai De…