Tadi, Menkominfo Johnny G Plate Ditahan Kejagung, Mobilnya Digeledah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menkominfo Johnny G Plate saat ditahan Kejagung.
Menkominfo Johnny G Plate saat ditahan Kejagung.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tak ada yang menduga Menkominfo, Johnny G Plate, harus ditahan Kejagung.

Politisi Partai NasDem dengan jabatan Sekum, ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS yang diduga merugikan negara Rp 8 triliun.
Pada saat Johny disidik di ruangan Pidsus, tim penyidik Kejaksaan Agung lakukan penggeledah mobil milik Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Tidak ada yang menyangka ada penggeledahan di saat Plate sedang diperiksa oleh Kejaksaan Agung di kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.

Penggeledahan terhadap mobil Toyota Fortuner milik Plate dilakukan di samping Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada sekitar pukul 11.45 WIB. Seorang pria berbaju Korps Adhyaksa nampak membuka pintu sembari merogoh-rogoh setiap sudut mobil hitam itu.

Dari hasil penggeledahan selama 10 menit, si jaksa membawa ponsel, amplop putih, berkas, dan kartu identitas. Dia tak memberikan komentar apapun ketika ditanya wartawan dan langsung masuk kembali ke dalam kantornya. "Iya (mobil Plate)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu, (17/5/2023).

Di saat yang sama, Kejaksaan Agung juga menyiapkan mobil tahanan di samping lobi gedung bundar. Kejaksaan belum menjelaskan tentang alasan penggeledahan dan alasan mempersiapkan mobil tahanan ini.

Kejaksaan berencana menggelar konferensi pers mengenai hasil pemeriksaan Johnny G. Plate siang ini.

 

Plate Diperiksa

Plate tiba di gedung Kejaksaan Agung tadi pagi pukul 09.10 WIB. Dia datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa di kasus korupsi BTS Kominfo. Plate tak memberikan komentar apapun dan langsung masuk ke dalam gedung.

Rabu tadi, merupakan ketiga kalinya politikus Partai Nasdem itu masuk lewat pintu yang sama untuk diperiksa di kasus korupsi proyek pembangunan tower. Sebelumnya, Plate sudah diperiksa pada Februari dan Maret 2023.

Ketut Sumedana mengatakan Plate kembali diperiksa terkait kerugian negara dalam proyek tersebut yang diduga mencapai Rp 8 triliun. Kerugian tersebut dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Pemeriksaan ini karena kami sudah dapatkan hasil pemeriksaan kerugian negara," kata Ketut pagi tadi.

Ketut menuturkan dalam pemeriksaan hari ini, Plate diperiksa sebagai saksi. Dia mengatakan materi pemeriksaan akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai. "Perkiraan jam 4 sore ini selesai," kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di rumah Menkominfo Johnny G. Plate dan di kantor Kementerian Kominfo.


Plate Langsung Ditahan

Pakai Rompi Pink, Johnny G. Plate Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan
Menkominfo Johnny G. Plate keluar dari ruang pemeriksaan di Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi pink. Dia langsung menuju mobil tahanan.

"Tersangka dan sudah dibawa ke mobil tahanan tadi," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu, (17/5/2023).

Saat ini, Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadhi masih menjelaskan tentang detail perkara yang menjerat Plate. Pengumuman penetapan tersangka dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Plate hari ini.

Ini merupakan kali ketiga Plate diperiksa dalam kasus korupsi BTS di Kominfo. Sebelumnya, Plate telah diperiksa pada 14 Februari dan 15 Maret 2023.

Hingga pengumuman tersangka ini, Plate masih menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. Saat tiba tadi pagi, Plate tak memberikan komentar apapun kepada media.

Plate menjadi orang keenam yang ditetapkan menjadi tersangka kasus ini. Sebelumnya, Kejaksaan telah menetapkan 5 tersangka.

Rabu, Johnny keluar dari Gedung JAM Pidsus Kejagung dengan mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung. Tangan tampak terborgol.

Setelah keluar dari ruangan pemeriksaan, dia langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejagung. Dia diampingi oleh penyidik Kejagung.

Plate tak menjawab pertanyaan wartawan saat masuk ke mobil tahanan Kejagung.

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Kuntadi membenarkan penahanan terhadap Plate. Ia menyebut status Plate ialah tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menemukan bukti permulaan adanya keterlibatan Plate.

"Yang bersangkutan kami lakukan tindakan penahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," ujar Kuntadi. (jk/erc/rmc)

Berita Terbaru

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Darmayu yang viral di Media Sosial (Medsos) Face Book sejak Selasa (15/09/2026) kemarin pagi, akibat postingan keluarga…

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo dipastikan tetap berjalan, kendati Komisi Pemberantasan…

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Mojokerto – Empat abad setelah kelahirannya, pemikiran Syekh Yusuf Al-Makassari kembali dikaji untuk melihat relevansinya dengan persoalan z…

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ikatan Alumni SMP Negeri 3 Surabaya (IKASPEGABAYA) menggelar kegiatan jalan sehat dan gowes bersama, Minggu lalu. Kegiatan tersebut menjadi…

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI : Bagi pengemudi ojek daring, kurir logistik, dan pekerja lainnya yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalan, sepeda motor bukan sekadar…

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - TAR.tar.tar. Secara cepat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional demi menjaga…