DPO Curanmor yang Beraksi di 7 TKP Kota Surabaya, Didor!!!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku DPO Curanmor diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya. SP/ Ariandi
Pelaku DPO Curanmor diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya. SP/ Ariandi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil menangkap satu pelaku (DPO) pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Surabaya, yang beraksi sebanyak 7 TKP.

Dikatakan, AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes berhasil menangkap satu pelaku DPO Curanmor beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha sebagai (sarana).

Satu pelaku DPO yang berhasil diamankan adalah, Rizal Fauzi (27) mereka merupakan warga Endro Sono Gang 09 Nomor 07, Kota Surabaya Jawa Timur. 

Pelaku Rizal Fauzi, kata AKBP Mirzal ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, setelah pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di 7 TKP bersama DD, (26) yang ditangkap sebelumnya press Release, pada Senin (15/05/2023) kemarin.

“Rizal Fauzi ini berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, pada Selasa (16 Mei 2023) sekitar pukul 11:40 Wib, di wilayah Jalan Dukuh Bulak Banteng Timur Gg V A Buntu Surabaya," ungkap Mirzal, sapaan karibnya. 

Mirzal mengungkapkan, setelah dilakukan penangkapan serta pemeriksaan oleh Rizal Fauzi, anggota menemukan 4 kunci T yang biasanya digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksi pencurian. 

"Pelaku ini saat melakukan aksi pencurian secara hunting di seputaran wilayah perumahan, rumah kost, pada saat mendapatkan sasaran ranmor, para pelaku berbagi tugas, satu orang menunggu di atas motor sambil memantau situasi, kemudian satu orang pelaku bagian merusak rumah kunci dengan menggunakan kunci T atau dengan kunci magnet," tutur Mirzal, saat dihubungi wartawan Harian Surabaya Pagi, pada Kamis (18/05/2023). 

Mirzal menjelaskan, setelah berhasil merusak rumah kunci motor, kedua pelaku membawa motor hasil curian kabur untuk dijual kepada penadah diluar kota Surabaya.

Satu pelaku saat ini dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun penjara.

AKBP Mirzal menambahkan, kepada masyarakat Kota Surabaya, untuk mencegah pelaku pencurian kendaraan bermotor.

"Diharapkan masyarakat pada saat memarkir kendaraanya di parkir di tempat yang aman, kemudian jangan lupa untuk kunci stang atau kunci tambahan guna mempersempit ataupun sedikit membuat para pelaku ini susah untuk melakukan aksinya,” pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

Luncurkan Program Terang Tani, PLN UIT JBM Dukung Electrifying Agriculture

Luncurkan Program Terang Tani, PLN UIT JBM Dukung Electrifying Agriculture

Kamis, 02 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 18:40 WIB

SurabayaPagi, Tuban - Kemajuan teknologi telah menyentuh berbagai aspek kehidupan, tidak terkecuali ranah pertanian dan peternakan, yang menjadi salah satu…

Ziarah Leluhur Jadi Pengingat Amanah, Bupati Madiun: Jangan Sampai Putus Melayani Masyarakat

Ziarah Leluhur Jadi Pengingat Amanah, Bupati Madiun: Jangan Sampai Putus Melayani Masyarakat

Kamis, 02 Jul 2026 17:41 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 17:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tradisi ziarah ke makam para leluhur dan mantan pemimpin Kabupaten Madiun kembali dilakukan jajaran Pemerintah Kabupaten Madiun seb…

Pemdes Balongmacekan Gelar Sertijab Kades, Dari Dewi Mariya Ulfa ke Haji Sukisno

Pemdes Balongmacekan Gelar Sertijab Kades, Dari Dewi Mariya Ulfa ke Haji Sukisno

Kamis, 02 Jul 2026 17:05 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 17:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Balongmacekan, Kecamatan Tarik, menggelar serah terima jabatan (Sertijab) dari Penjabat (Pj.) Kepala Desa…

Kota Mojokerto Raih Juara II Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Timur

Kota Mojokerto Raih Juara II Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Timur

Kamis, 02 Jul 2026 16:50 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 16:50 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali mencatatkan prestasi gemilang. Kali ini, Kelurahan Wates Kecamatan Magersari berhasil meraih Juara II …

BNN Bongkar Modus Baru Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand, Diduga Akan Diolah Jadi Cairan Vape

BNN Bongkar Modus Baru Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand, Diduga Akan Diolah Jadi Cairan Vape

Kamis, 02 Jul 2026 16:02 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 16:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar modus baru penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Thailand dengan menyita 3…

Lewat Edukasi Ergonomi bagi Awak Sarana, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan Kerja

Lewat Edukasi Ergonomi bagi Awak Sarana, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan Kerja

Kamis, 02 Jul 2026 15:40 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan Kerja melalui Edukasi Ergonomi bagi Awak Saran, untuk itu  PT Kereta Api Indonesia …