DPO Curanmor yang Beraksi di 7 TKP Kota Surabaya, Didor!!!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku DPO Curanmor diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya. SP/ Ariandi
Pelaku DPO Curanmor diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya. SP/ Ariandi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil menangkap satu pelaku (DPO) pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Surabaya, yang beraksi sebanyak 7 TKP.

Dikatakan, AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes berhasil menangkap satu pelaku DPO Curanmor beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha sebagai (sarana).

Satu pelaku DPO yang berhasil diamankan adalah, Rizal Fauzi (27) mereka merupakan warga Endro Sono Gang 09 Nomor 07, Kota Surabaya Jawa Timur. 

Pelaku Rizal Fauzi, kata AKBP Mirzal ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, setelah pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di 7 TKP bersama DD, (26) yang ditangkap sebelumnya press Release, pada Senin (15/05/2023) kemarin.

“Rizal Fauzi ini berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, pada Selasa (16 Mei 2023) sekitar pukul 11:40 Wib, di wilayah Jalan Dukuh Bulak Banteng Timur Gg V A Buntu Surabaya," ungkap Mirzal, sapaan karibnya. 

Mirzal mengungkapkan, setelah dilakukan penangkapan serta pemeriksaan oleh Rizal Fauzi, anggota menemukan 4 kunci T yang biasanya digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksi pencurian. 

"Pelaku ini saat melakukan aksi pencurian secara hunting di seputaran wilayah perumahan, rumah kost, pada saat mendapatkan sasaran ranmor, para pelaku berbagi tugas, satu orang menunggu di atas motor sambil memantau situasi, kemudian satu orang pelaku bagian merusak rumah kunci dengan menggunakan kunci T atau dengan kunci magnet," tutur Mirzal, saat dihubungi wartawan Harian Surabaya Pagi, pada Kamis (18/05/2023). 

Mirzal menjelaskan, setelah berhasil merusak rumah kunci motor, kedua pelaku membawa motor hasil curian kabur untuk dijual kepada penadah diluar kota Surabaya.

Satu pelaku saat ini dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun penjara.

AKBP Mirzal menambahkan, kepada masyarakat Kota Surabaya, untuk mencegah pelaku pencurian kendaraan bermotor.

"Diharapkan masyarakat pada saat memarkir kendaraanya di parkir di tempat yang aman, kemudian jangan lupa untuk kunci stang atau kunci tambahan guna mempersempit ataupun sedikit membuat para pelaku ini susah untuk melakukan aksinya,” pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

Gandeng Dongseo University, Pemprov Jatim Buka Peluang Beasiswa dan Kolaborasi Digital

Gandeng Dongseo University, Pemprov Jatim Buka Peluang Beasiswa dan Kolaborasi Digital

Kamis, 21 Mei 2026 22:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 22:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai membuka peluang kerja sama pendidikan internasional dengan Dongseo University, Korea Selatan, g…

‎Nu’man Iskandar: Kasus PT JPC Cerminan Lemahnya Pengawasan Pemkot Madiun

‎Nu’man Iskandar: Kasus PT JPC Cerminan Lemahnya Pengawasan Pemkot Madiun

Kamis, 21 Mei 2026 21:14 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 21:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Munculnya dugaan PT Jatim Parkir Center (JPC) selaku pengelola lahan parkir di Jl. dr.Soetomo Kota Madiun, yang diduga belum m…

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk empat jurnalis, oleh militer Israel memicu perhatian luas. Mereka merupakan b…

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perusahaan transportasi Bluebird Group terus mengembangkan layanan mobilitas di Surabaya seiring tingginya aktivitas masyarakat di k…

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat  Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah besar Pondok Pesantren Sunan Drajat dalam wujudkan Pesantren percontohan, dan meningkatkan kualitas pendidikan terus…

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat  untuk memanfaatkan semaksimal mungkin layanan Cek …