DPO Curanmor yang Beraksi di 7 TKP Kota Surabaya, Didor!!!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku DPO Curanmor diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya. SP/ Ariandi
Pelaku DPO Curanmor diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya. SP/ Ariandi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil menangkap satu pelaku (DPO) pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Surabaya, yang beraksi sebanyak 7 TKP.

Dikatakan, AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes berhasil menangkap satu pelaku DPO Curanmor beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha sebagai (sarana).

Satu pelaku DPO yang berhasil diamankan adalah, Rizal Fauzi (27) mereka merupakan warga Endro Sono Gang 09 Nomor 07, Kota Surabaya Jawa Timur. 

Pelaku Rizal Fauzi, kata AKBP Mirzal ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, setelah pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di 7 TKP bersama DD, (26) yang ditangkap sebelumnya press Release, pada Senin (15/05/2023) kemarin.

“Rizal Fauzi ini berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, pada Selasa (16 Mei 2023) sekitar pukul 11:40 Wib, di wilayah Jalan Dukuh Bulak Banteng Timur Gg V A Buntu Surabaya," ungkap Mirzal, sapaan karibnya. 

Mirzal mengungkapkan, setelah dilakukan penangkapan serta pemeriksaan oleh Rizal Fauzi, anggota menemukan 4 kunci T yang biasanya digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksi pencurian. 

"Pelaku ini saat melakukan aksi pencurian secara hunting di seputaran wilayah perumahan, rumah kost, pada saat mendapatkan sasaran ranmor, para pelaku berbagi tugas, satu orang menunggu di atas motor sambil memantau situasi, kemudian satu orang pelaku bagian merusak rumah kunci dengan menggunakan kunci T atau dengan kunci magnet," tutur Mirzal, saat dihubungi wartawan Harian Surabaya Pagi, pada Kamis (18/05/2023). 

Mirzal menjelaskan, setelah berhasil merusak rumah kunci motor, kedua pelaku membawa motor hasil curian kabur untuk dijual kepada penadah diluar kota Surabaya.

Satu pelaku saat ini dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun penjara.

AKBP Mirzal menambahkan, kepada masyarakat Kota Surabaya, untuk mencegah pelaku pencurian kendaraan bermotor.

"Diharapkan masyarakat pada saat memarkir kendaraanya di parkir di tempat yang aman, kemudian jangan lupa untuk kunci stang atau kunci tambahan guna mempersempit ataupun sedikit membuat para pelaku ini susah untuk melakukan aksinya,” pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

Ramadan 1447 H, Polres Gresik Luncurkan Program SIM Santri Trendi

Ramadan 1447 H, Polres Gresik Luncurkan Program SIM Santri Trendi

Sabtu, 28 Feb 2026 16:46 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Memasuki Bulan Suci Ramadan 1447 H, Satlantas Polres Gresik menghadirkan inovasi pelayanan publik bertajuk SIM Santri Trendi (Taat d…

Kuasa Hukum RM Serahkan 9 Bukti Baru ke Bareskrim Polri

Kuasa Hukum RM Serahkan 9 Bukti Baru ke Bareskrim Polri

Sabtu, 28 Feb 2026 16:04 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi Rp 28 Milliar yang dilaporkan Rahmat Muhajirin SH, MH (RM) dengan…

AUTO2000 Surabaya Kenjeran Raih Juara 1 Best of The Best Sales Performance Toyota 2026

AUTO2000 Surabaya Kenjeran Raih Juara 1 Best of The Best Sales Performance Toyota 2026

Sabtu, 28 Feb 2026 13:42 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tahun 2026 menjadi momentum bersejarah bagi AUTO2000 Surabaya Kenjeran setelah berhasil meraih Juara 1 Best of The Best Sales P…

Pelaku Pembacokan di Panceng Gresik Resmi Ditahan, Polisi Masih Dalami Motif dan Peran Lain

Pelaku Pembacokan di Panceng Gresik Resmi Ditahan, Polisi Masih Dalami Motif dan Peran Lain

Sabtu, 28 Feb 2026 11:53 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kurang dari 24 jam setelah kejadian pembacokan yang menggegerkan warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, jajaran S…

Jelang Lebaran, Levi’s Ajak Konsumen Terapkan Smart Spending Saat Belanja THR

Jelang Lebaran, Levi’s Ajak Konsumen Terapkan Smart Spending Saat Belanja THR

Sabtu, 28 Feb 2026 11:23 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 11:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Memasuki pekan pertama pencairan Tunjangan Hari Raya (THR), masyarakat mulai merencanakan kebutuhan Ramadan dan Idulfitri. Levi’s men…

Status Darurat Sampah Madiun Berimbas, Dana Rp 10 Juta Per-RT Ditunda 

Status Darurat Sampah Madiun Berimbas, Dana Rp 10 Juta Per-RT Ditunda 

Sabtu, 28 Feb 2026 09:43 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 09:43 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Status kedaruratan sampah  Kota Madiun kini berdampak pada kebijakan anggaran di tingkat paling bawah. Sebanyak Rp 3,86 miliar dana unt…