DPO Curanmor yang Beraksi di 7 TKP Kota Surabaya, Didor!!!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku DPO Curanmor diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya. SP/ Ariandi
Pelaku DPO Curanmor diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya. SP/ Ariandi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil menangkap satu pelaku (DPO) pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Surabaya, yang beraksi sebanyak 7 TKP.

Dikatakan, AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes berhasil menangkap satu pelaku DPO Curanmor beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha sebagai (sarana).

Satu pelaku DPO yang berhasil diamankan adalah, Rizal Fauzi (27) mereka merupakan warga Endro Sono Gang 09 Nomor 07, Kota Surabaya Jawa Timur. 

Pelaku Rizal Fauzi, kata AKBP Mirzal ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, setelah pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di 7 TKP bersama DD, (26) yang ditangkap sebelumnya press Release, pada Senin (15/05/2023) kemarin.

“Rizal Fauzi ini berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, pada Selasa (16 Mei 2023) sekitar pukul 11:40 Wib, di wilayah Jalan Dukuh Bulak Banteng Timur Gg V A Buntu Surabaya," ungkap Mirzal, sapaan karibnya. 

Mirzal mengungkapkan, setelah dilakukan penangkapan serta pemeriksaan oleh Rizal Fauzi, anggota menemukan 4 kunci T yang biasanya digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksi pencurian. 

"Pelaku ini saat melakukan aksi pencurian secara hunting di seputaran wilayah perumahan, rumah kost, pada saat mendapatkan sasaran ranmor, para pelaku berbagi tugas, satu orang menunggu di atas motor sambil memantau situasi, kemudian satu orang pelaku bagian merusak rumah kunci dengan menggunakan kunci T atau dengan kunci magnet," tutur Mirzal, saat dihubungi wartawan Harian Surabaya Pagi, pada Kamis (18/05/2023). 

Mirzal menjelaskan, setelah berhasil merusak rumah kunci motor, kedua pelaku membawa motor hasil curian kabur untuk dijual kepada penadah diluar kota Surabaya.

Satu pelaku saat ini dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun penjara.

AKBP Mirzal menambahkan, kepada masyarakat Kota Surabaya, untuk mencegah pelaku pencurian kendaraan bermotor.

"Diharapkan masyarakat pada saat memarkir kendaraanya di parkir di tempat yang aman, kemudian jangan lupa untuk kunci stang atau kunci tambahan guna mempersempit ataupun sedikit membuat para pelaku ini susah untuk melakukan aksinya,” pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam m…

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perubahan perilaku konsumen mendorong bisnis penyewaan kendaraan semakin bergeser ke kanal digital. Di Indonesia, hampir 70 persen p…