Kantor Staf Presiden: Penahanan Johnny G Plate, Jangan Dispekulasikan!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menkominfo Johnny G Plate dengan rompi tahanan Kejaksaan, saat ditetapkan tersangka korupsi BTS dengan kerugian negara mencapai Rp 8 Triliun.
Menkominfo Johnny G Plate dengan rompi tahanan Kejaksaan, saat ditetapkan tersangka korupsi BTS dengan kerugian negara mencapai Rp 8 Triliun.

i

Surya Paloh dan Anies Baswedan, Utak-atik Dugaan Intervensi Politik atas Penetapan Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS Rp 8 Triliun

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bakal Calon Presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan buka suara terkait isu dugaan intervensi politik melalui penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka. Anies sependapat dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berharap tak ada intervensi politik di kasus itu.

Berdasarkan foto yang diterima Surabaya Pagi, Kamis (17/5/2023), ada beberapa moment . Tapi semuanya foto saat Johnny G Plate memakai rompi pink keluar dari Kejagung. Hal menarik, tangan seorang Menteri sekelas Johnny G Plate juga diborgol penyidik.

Foto-foto Menkominfo Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan khas Kejagung berwarna pink di Lobi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.

Rabu siang jelang sholat dhuhur untuk wilayah Jakarta, Plate tampak keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 12.10 WIB. Didampingi sejumlah penyidik, Plate yang menggunakan rompi pink langsung digiring menuju mobil tahanan.

Rabu (17/5/2023) siang itu diketahui langsung beredar di media sosial. Tak ada tanya jawab resmi dengan Johnny. Sekjen Partai MasDem ini dikawal enam jaksa memasuki mobil tahanan yang berada di luar gedung bundar Kejaksaan Agung.

Siang itu, Johnny tampak menunduk saat dibawa jaksa keluar dari tempat pemeriksaan menuju mobil tahanan. Johnny juga tak mengeluarkan komentar terkait penahanannya tersebut.

Praktis, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate bungkam usai ditetapkan jadi tersangka di kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

 

Ditahan untuk Keperluan Penyidikan

Dalam konferensi pers beberapa saat kemudian, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan Johnny Plate ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan. "Selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," ujarnya

 

Permintaan Kantor Staf Presiden

Kantor Staf Presiden (KSP) meminta tak ada spekulasi di balik penetapan Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. KSP menegaskan kasus yang menjerat Plate tak terkait politik.

"Yang terjadi tidak ada sangkut pautnya dengan politik. Ini murni proses penegakan hukum tindak pidana korupsi. Tidak perlu banyak berspekulasi," kata Deputi V KSP, Jaleswari Pramodwardhani, kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).

Jaleswari menghormati proses hukum kasus korupsi proyek BTS. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Kejagung.

Jaleswari juga menyatakan kasus yang menjerat Plate ini bukan sesuatu yang diharapkan. Dia lantas mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar para pembantunya berhati-hati. "Tentu yang terjadi bukan hal yang kita harapkan bersama. Pada banyak kesempatan presiden telah mengingatkan untuk kerja yang benar dan hati-hati," ujar Jaleswari.

 

Jabatan Menkominfo Segera Diisi

Stafsus Menteri Sekretariat Negara, Faldo Maldini mengatakan, jabatan Menkominfo akan segera diisi oleh pelaksana tugas (Plt) atau menteri ad interim.

"Jabatan Menteri akan diambil alih oleh Plt. Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan," kata Faldo dikonfirmasi, Rabu (17/5).

Faldo memastikan, urusan pemerintahan tetap berjalan normal meski Menkominfo berstatus tersangka. Dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir.

"Urusan-urusan Pemerintah sudah berjalan by sistem, sudah ada aturannya semua, kita ingin semuanya berjalan baik, tidak perlu terlalu khawatir masalah efektivitas pemerintahan," tegas Faldo.

Senada juga disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. Ia memastikan, Presiden Jokowi akan segera menuntut menteri ad interim agar organisasi di Kemenkominfo tetap berjalan.

"Saya pastikan dalam waktu dekat, yang tidak terlalu lama bapak presiden menyiapkan Plt atau menteri ad interim," ucap Ngabalin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik status Jonny G Plate ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

 

Sering Buat kontroversi

Dikutip dari Jakarta Insider, Kamis (18/5/2023), sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jonny G Plate dikenal sering membuat kontroversi dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Jonny G plate juga sempat membuat gaduh publik lantaran dalam kasus hacker Byorka yang melakukan hack pada website pemerintah.

Publik dibuat kecewa lantaran sebagai Menkominfo, Johnny G Plate menanggapi kasus hacking tersebut terkesan tidak serius.

 

Penilaian Buruk Publik

Penilaian buruk yang diberikan oleh publik terjadi lantaran di balik momok menakutkan dari aktivitas hacking yang dilakukan oleh byorka yang membongkar bahkan menjual data masyarakat indonesia, Johnny G Plate malah meminta Hacker Byorka untuk tidak melakukan hacking alih-alih mencoba menyelesaikan persoalan tersebut dengan kapasitas nya sebagai seorang menteri Menkominfo.

Juga disorot pernyataan Johnny G Plate yang meminta masyarakat untuk tenang dalam menyikapi permasalahan kebocoran data juga menimbulkan kontroversi di dalam masyarakat.

Jonny menganggap bahwa masyarakat tidak perlu gaduh atas kasus kebocoran data karena dinilai hanya membuang energi.

 

Blokir Steam dan Paypal

Kebijakan Menkominfo Johnny G Plate dengan memblokir Steam dan Paypal dinilai tidak bijak oleh publik, alasan Jonny G Plate memblokir Steam dan Paypal karna belum terdaftar dalam PSE.

Publik di buat tidak nyaman dengan kebijakan pemblockiran tersebut lantaran dinilai berlebihan dan dapat menganggu kebebasan demokrasi masyarakat.

Selain itu banyak influencer yang juga menyuarakan pendapat tentang pemblokiran Paypal oleh Menkominfo. Para influncer menganggap pemblokiran Paypal dapat menghambat proses mereka mencari rezeki karna proses penggajian mereka menggunakan Paypal.

 

Bikin Gaduh Daftar Caleg

Tak lama sebelum penangkapan akibat kasus tindak pidana korupsi, Johnny Plate sempat membuat gaduh publik lantaran masuk ke dalam daftar menteri Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik sebagai calon legislatif pada pemilu 2024.

Diusung oleh partai Nasdem, Johnny G Plate berlenggok mendaftarkan dirinya sebagai calon legislatif pada pemilu 2024, yang mana pencalonan tersebut dinilai oleh publik sebagai tindakan yang tidak etik lantaran diduga akan mengenyampingkan perannya sebagai Menteri Jokowi karna sibuk mempersiapkan diri untuk kontestasi politik.

 

Tiga hal Kerugian keuangan Negara

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung. Total kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).

"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh kami telah menyampaikan kepada pak jaksa agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun)," kata Yusuf Ateh, dalam konferensi pers, Senin (15/5).

Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari tiga hal, yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun. Dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka.

Penahanan Jonny G Plate dilakukan selama 20 hari kedepan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, hal ini dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan lantaran masih terdapat 6 orang yang masih berstatus saksi dan sedang dalam tahap pemeriksaan. n jk/erc/cr3/rmc

Berita Terbaru

Pemkab Trenggalek Komitmen Siapkan Alih Fungsi Terminal Durenan Jadi Pusat Layanan Publik

Pemkab Trenggalek Komitmen Siapkan Alih Fungsi Terminal Durenan Jadi Pusat Layanan Publik

Jumat, 06 Feb 2026 11:00 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menyusul menurunnya aktivitas angkutan umum di Terminal Tipe C Durenan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah…

Jembatan Bailey di Ponorogo Ambrol Tergerus Aliran Sungai, Akses Antardesa Terputus Total

Jembatan Bailey di Ponorogo Ambrol Tergerus Aliran Sungai, Akses Antardesa Terputus Total

Jumat, 06 Feb 2026 10:51 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Diterjang hujan deras yang mengakibatkan aliran sungai juga ikut deras dan meluap mengakibatkan Jembatan Bailey Depok di Dukuh…

Dinkes Ponorogo Klaim Zero Pasung, Ribuan Warga Ponorogo Idap Skizofrenia Dapat Layanan Kesehatan Rutin

Dinkes Ponorogo Klaim Zero Pasung, Ribuan Warga Ponorogo Idap Skizofrenia Dapat Layanan Kesehatan Rutin

Jumat, 06 Feb 2026 10:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti viralnya masalah skizofrenia atau gangguan jiwa berat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo telah…

BBW Surabaya 2026 Dorong Pengunjung Berbagi Memori di Pekan Terakhir Acara

BBW Surabaya 2026 Dorong Pengunjung Berbagi Memori di Pekan Terakhir Acara

Jumat, 06 Feb 2026 10:36 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Big Bad Wolf Books (BBW) Surabaya 2026 memasuki pekan terakhir penyelenggaraannya. Digelar sejak 29 Januari 2026 di Convention Hall T…

Puluhan Remaja di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Duluan

Puluhan Remaja di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Duluan

Jumat, 06 Feb 2026 10:21 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Kelas I-A Ponorogo mencatat sebanyak puluhan remaja di wilayahnya terpaksa menikah di…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…