Operasi Rokok Ilegal, Satpol PP Temukan Puluhan Merk Rokok Tanpa Pita Cukai

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 19 Mei 2023 10:01 WIB

Operasi Rokok Ilegal, Satpol PP Temukan Puluhan Merk Rokok Tanpa Pita Cukai

i

Puluhan merk rokok tanpa pita cukai disita Satpol PP Bangkalan.

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Satuan tugas (satgas) gempur rokok ilegal tengah gencar melakukan razia dengan menyasar pedagang yang menjualbelikan rokok tanpa pita cukai atau pita cukai palsu di wilayah Bangkalan.

Tim Satgas terdiri Satpol PP, petugas bea dan cukai Madura, Polisi, Kejaksaan dan TNI. Operasi rokok bodong ini dilakukan secara masif selama tiga hari berturut-turut, mulai hari Senin (15/5/2023) hingga Rabu (17/5/2023) di berbagai lokasi peredaran rokok ilegal.

Baca Juga: Cukai Hasil Tembakau Resmi Naik 10% per Januari 2024

Tim gabungan berhasil menyita barang bukti rokok tanpa cukai dari berbagai merk diantaranya HJS, Luffman, YS Pro Mild, Tali Jaya, SDM, Ayla, Uro Gold, 86 SP, SEVEN 7, Granmax dan Turbo. Selanjutnya petugas Bea dan Cukai memberikan surat peringatan kepada pedagang tersebut. Sebab telah melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 pasal 50 dan 54 tentang Cukai dengan ancaman hukuman 1 sampai 5 tahun penjara.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Rudianto mengatakan, pemberantasan rokok bodong ini menjadi atensi Satgas gempur rokok ilegal. Sasarannya meliputi toko-toko besar di sekitar pasar tradisional Bangkalan.

“Sudah tiga lokasi yang kami razia, pertama di pasar patemmon Kecamatan Tanah Merah, pasar Arosbaya dan pasar Labang,” ungkapnya.

Baca Juga: Satpol PP Jombang Beri Edukasi Rokok Ilegal ke PKL dan Ojol

Petugas tidak langsung memberikan sanksi tegas kepada pedagang rokok ilegal, mereka diberi surat peringatan atau teguran agar tidak memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai tersebut.

“Kita peringatkan, peringatan itu juga berlaku pada pedagang yang masih menjual atau ikut mengedarkan rokok ilegal, karena sanksi cukup jelas,” imbuhnya.

Baca Juga: Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Mojokerto Gelar Dzikir dan Sholawat Bersama Ustadz Maulana

Rudianto menyebutkan, di Bangkalan ada dua pabrik yang diduga memproduksi rokok ilegal namun skala kecil dengan pekerja tidak sampai 50 orang.

“Di Blega itu ada tapi skala kecil, pekerjanya tidak sampai 12 orang, dan informasinya mau tutup,” katanya. wah

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU