Operasi Rokok Ilegal, Satpol PP Temukan Puluhan Merk Rokok Tanpa Pita Cukai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan merk rokok tanpa pita cukai disita Satpol PP Bangkalan.
Puluhan merk rokok tanpa pita cukai disita Satpol PP Bangkalan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Satuan tugas (satgas) gempur rokok ilegal tengah gencar melakukan razia dengan menyasar pedagang yang menjualbelikan rokok tanpa pita cukai atau pita cukai palsu di wilayah Bangkalan.

Tim Satgas terdiri Satpol PP, petugas bea dan cukai Madura, Polisi, Kejaksaan dan TNI. Operasi rokok bodong ini dilakukan secara masif selama tiga hari berturut-turut, mulai hari Senin (15/5/2023) hingga Rabu (17/5/2023) di berbagai lokasi peredaran rokok ilegal.

Tim gabungan berhasil menyita barang bukti rokok tanpa cukai dari berbagai merk diantaranya HJS, Luffman, YS Pro Mild, Tali Jaya, SDM, Ayla, Uro Gold, 86 SP, SEVEN 7, Granmax dan Turbo. Selanjutnya petugas Bea dan Cukai memberikan surat peringatan kepada pedagang tersebut. Sebab telah melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 pasal 50 dan 54 tentang Cukai dengan ancaman hukuman 1 sampai 5 tahun penjara.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Rudianto mengatakan, pemberantasan rokok bodong ini menjadi atensi Satgas gempur rokok ilegal. Sasarannya meliputi toko-toko besar di sekitar pasar tradisional Bangkalan.

“Sudah tiga lokasi yang kami razia, pertama di pasar patemmon Kecamatan Tanah Merah, pasar Arosbaya dan pasar Labang,” ungkapnya.

Petugas tidak langsung memberikan sanksi tegas kepada pedagang rokok ilegal, mereka diberi surat peringatan atau teguran agar tidak memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai tersebut.

“Kita peringatkan, peringatan itu juga berlaku pada pedagang yang masih menjual atau ikut mengedarkan rokok ilegal, karena sanksi cukup jelas,” imbuhnya.

Rudianto menyebutkan, di Bangkalan ada dua pabrik yang diduga memproduksi rokok ilegal namun skala kecil dengan pekerja tidak sampai 50 orang.

“Di Blega itu ada tapi skala kecil, pekerjanya tidak sampai 12 orang, dan informasinya mau tutup,” katanya. wah

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar. Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…