Data RDKK Kurang Update, Kadin Jatim Minta Sensus Pertanian Diperbaiki

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto. Foto: Kadin Jatim.
Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto. Foto: Kadin Jatim.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur (Jatim) meminta adanya perbaikan sensus pertanian. Pasalnya, kurang updatenya Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dinilai menjadi masalah dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Ketua Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto mengatakan, sensus pertanian tahun 2023 menjadi momentum pemerintah untuk memperbaiki data pertanian, salah satunya data petani yang menerima alokasi subsidi pupuk.

Menurutnya, permasalahan tentang subsidi pupuk dikarenakan data petani sehingga membuat alokasi subsidi pupuk yang ditetapkan Pemerintah tidak sesuai dengan kebutuhan yang diusulkan dalam RDKK atau yang saat ini dikenal dengan e-Alokasi.

“Data pertanian kita saat ini kurang update. Khususnya perorangan-perorangan yang belum terdaftar dalam kelompok tani, masih banyak yang belum terupdate, sehingga persoalan pupuk subsidi selalu muncul di setiap tahun,” kata Adik di Gresik, Sabtu (20/05/2023).

Perbaikan data tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan yang diusulkan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) atau e-Alokasi.

Ia pun berharap Dinas Pertanian di masing-masing kabupaten dan kota se-Jawa Timur bisa menghitung secara rinci kebutuhan pupuk bagi para petani per tahunnya. Hal itu dilakukan untuk memudahkan pemerintah memastikan kebijakan alokasi pupuk bersubsidi bisa tepat sasaran.

“Permasalahannya selalu di RDKK. Datanya harus benar-benar update. Siapa saja petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Maka dari itu, ia menilai Sensus Pertanian Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi momentum dalam memperbaiki data pertanian nasional.

Kendati demikian, pihaknya menyebut kegiatan yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali ini harus diubah periode pelaksanaannya. Sebab, periode 10 tahun dikhawatirkan tidak bisa disandingkan dengan perubahan yang terjadi setiap tahunnya.

“Kami mengusulkan saja sensus yang dilakukan 10 tahun oleh BPS bisa dipangkas lagi. Pasalnya, dengan waktu yang lama itu dikhawatirkan ada perubahan setiap tahun,” tuturnya.

Angka tersebut bukan angka maksimal atau masih bisa ditambah kembali produktivitasnya. Ia mencontohkan seperti data produktivitas tanaman saat ini di angka 6 sampai 7 ton per hektar.

“Sensus pertanian sama halnya dengan RDKK harus bisa diupdate setiap tahunnya, biar kebijakan pemerintah menyalurkan pupuk subsidi tepat sasaran,” tutupnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) di acara Pencanangan Sensus Pertanian 2023, secara virtual Senin (15/5/2023) lalu menyayangkan data pertanian yang kurang akurat. Pasalnya, keakuratan data pertanian dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk membuat kebijakan yang tepat.

Kepala negara pun membeberkan dampak buruknya data pertanian yang tidak akurat di Indonesia. Hal itu paling jelas terlihat pada program pupuk subsidi.

Disampaikan terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Dydik Rudy Prasetya memastikan bahwa data RDKK yang ada sebenarnya sudah terupdate.

Menurutnya, masalah mengenai kebijakan subsidi pupuk di Jatim sama halnya dengan masalah yang terjadi di provinsi lain dimana alokasi subsidi pupuk yang diberikan belum sepenuhnya mencukupi usulan kebutuhan dalam RDKK.

“Di Jawa Timur, alokasi urea subsidi dari Pemerintah Pusat saat ini hanya bisa mencukupi 92 persen RDKK, begitu juga dengan Phonska hanya 56 persen,” ungkap Dydyk, Sabtu (20/5/2023).

Dydik menegaskan, untuk memenuhi kebutuhan di RDKK saja kurang, apalagi jika dibandingkan dengan keinginan petani. Sebab, memang keinginan petani juga jauh di lebih besar dari yang tercatat RDKK.

“RDKK ini juga sesuai dengan rekomendasi dari Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembangan). Misalnya rekomendasi untuk Urea 100 kilogram, keinginan petani bisa 120 kilogram. Jelas akan semakin kurang kalau didasarkan pada keinginan petani,” pungkasnya. grk

Berita Terbaru

Baru 49,25 Persen dari 116 Juta Wajib Pajak Kendaraan yang Patuh

Baru 49,25 Persen dari 116 Juta Wajib Pajak Kendaraan yang Patuh

Kamis, 29 Okt 2026 01:07 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:07 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Jasa Raharja mencatat tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, baru mencapai 49,25 persen hingga September 2026, dari total 116…

Rupiah Melemah ke Rp 18.184 per Dollar AS

Rupiah Melemah ke Rp 18.184 per Dollar AS

Kamis, 29 Okt 2026 01:05 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan pelemahan nilai tukar rupiah dipengaruhi kombinasi faktor eksternal dan domestik. Tekanan tersebut antara…

IHSG Ditutup Menguat Ikuti Bursa Saham Kawasan Asia

IHSG Ditutup Menguat Ikuti Bursa Saham Kawasan Asia

Kamis, 29 Okt 2026 01:02 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu sore ditutup naik mengikuti penguatan bursa saham kawasan Asia. IHSG…

Bahlil Peringatkan KKKS Segera Eksekusi Proyek Migas Mangkrak

Bahlil Peringatkan KKKS Segera Eksekusi Proyek Migas Mangkrak

Kamis, 29 Okt 2026 00:59 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:59 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memberi peringatan keras kepada para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)…

Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menangis Histeris

Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menangis Histeris

Kamis, 29 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Prarekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun, diwarnai momen emosional saat…

Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Ijazah Palsu 5 November 2026

Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Ijazah Palsu 5 November 2026

Kamis, 29 Okt 2026 00:53 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dipastikan bakal hadir di sidang perkara fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah…