Disperindag Kota Blitar Siapkan Tempat Relokasi Pedagang Pasar Templek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasar Templek Kota Blitar. Foto: Pemkot Blitar.
Pasar Templek Kota Blitar. Foto: Pemkot Blitar.

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Pelaksanaan pembangunan Pasar Templek tahap 2 ditergetkan berlangsung pada Juli 2023. Pembangunan tersebut merupakan 10 proyek strategis Kota Blitar pada tahun ini.

Untuk mendukung pembangunan tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar saat ini mulai menyiapkan tempat relokasi pedagang di sisi timur Pasar Templek.

"Pembangunan tempat penampungan sementara pedagang dimulai Senin lalu," kata koordinator Pasar Templek dari Disperindag Kota Blitar, Beri Fashol.

Sejumlah pekerja terlihat membangun tempat penampungan sementara untuk merelokasi pedagang di ujung timur Pasar Templek, Jumat (19/5/2023). Tempat penampungan sementara bentuknya memanjang berada di belakang bangunan kios lama pedagang di sisi timur Pasar Templek.

Beri menyebut, ada dua tempat penampungan sementara untuk relokasi pedagang dalam pelaksanaan pembangunan tahap dua Pasar Templek. Tempat penampungan pertama berada di sisi barat yang dulu digunakan merelokasi pedagang ketika pembangunan tahap pertama. Sementara tempat penampungan kedua berada di sisi timur yang sekarang sedang dibangun.

"Jumlah pedagang yang direlokasi dalam pembangunan tahap dua sekitar 300 pedagang. Selama pembangunan, pedagang berada di tempat penampungan sementara," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan bahwa Disperindag segera memberikan sosialisasi kepada pedagang terkait pelaksanaan pembangunan tahap dua Pasar Templek yang ditargetkan berlangsung pada Juli 2023 mendatang.

"Setelah tempat penampungan selesai, kami sosialisasikan ke pedagang untuk pindah ke tempat penampungan sementara," ujar Hakim.

Adapun anggaran untuk pembangunan tahap dua Pasar Templek tersebut dialokasikan sekitar Rp 6 miliar.

Pembangunan tahap dua dilakukan di sisi timur Pasar Templek. Ada dua blok bangunan dalam pembangunan tahap dua Pasar Templek. Model bangunan pasar juga memanjang sama seperti pada pembangunan tahap pertama Pasar Templek di sebelah barat.

Semua kios pedagang ditata berhadap-hadapan di dalam gedung. Tidak ada kios pedagang yang menghadap di jalan raya seperti kondisi bangunan lama.

"Nanti, semua pedagang masuk ke dalam pasar. Tidak ada pedagang yang berjualan di pinggir jalan," jelasnya. blt

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…