Marak Rokok Ilegal, Ketua PCNU Bangkalan Minta Jajaran Stakeholder Cari Solusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua PCNU Kabupaten Bangkalan Kiai Makki Nasir.
Ketua PCNU Kabupaten Bangkalan Kiai Makki Nasir.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Secara hukum, keberadaan rokok ilegal yang notabene nya tanpa pita cukai adalah melanggar hukum. Namun di sisi lain, rokok tanpa pita cukai itu dapat membantu masyarakat yang berkerja di home industri.

Hal itu diungkapkan Ketua PCNU kabupaten Bangkalan Kyai Makki saat menjadi narasumber dalam sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pemberantasan Rokok Ilegal di Yayasan Nurul Ikhlas, Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan, Senin (22/5/2023) kemarin.

“Kenapa di Madura kok marak? Ini juga harus menjadi pertimbangan para stakeholder. Ternyata home industri dan pengrajin rokok di Madura mampu mensejahterakan hidup masyarakat, ini fakta,” tegas Kiai Makki.

Maka pemerintah, lanjutnya, selaku pihak pemangku kebijakan mempunyai kewajiban untuk mensejahterakan masyarakat. Bagaimana menciptakan regulasi agar masyarakat yang tersejahterakan dengan potensinya, dengan pekerjaannya, betul-betul tidak melanggar peraturan.

“Hal-hal ilegal itu negatif, perspektif negara ketika berbicara rokok ilegal maka ini juga harus diberantas. Namun terkait dengan kenapa industri rokok ilegal di Madura marak? Ini harus dicarikan solusinya,” ungkap Kyai Makki.

Kyai Makki memaparkan, keberadaan industri rokok di Madura mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang berimbas terhadap kondusifitas keamanan. Jika kondisi ini mampu dijaga, maka di masa mendatang dipastikan mampu menekan angka kriminalitas karena masyarakat di Madura secara perlahan akan sejahtera.

“Lha ini juga harus menjadi pertimbangan pemerintah, ini lho masyarakat sudah bekerja. Mereka bertani sendiri, berindustri sendiri. Ini kan hanya masalah regulasi. Terkait dengan politik tembakau internasional, bagaimana caranya pemerintah membuat langkah karena ini juga menyangkut kebutuhan masyarakat,” pungkas Kyai Makki.

Upaya penegakan hukum melalui gelaran Operasi Pasar Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal usai dilaksanakan pekan lalu. Dengan menyasar tiga titik, yakni Pasar Patemon Kecamatan Tanah Merah, Pasar Arosbaya, dan Pasar Labang. wah

Berita Terbaru

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terus berlanjut. Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan m…

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sekitar Rp 4,09 miliar d…