Marak Rokok Ilegal, Ketua PCNU Bangkalan Minta Jajaran Stakeholder Cari Solusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua PCNU Kabupaten Bangkalan Kiai Makki Nasir.
Ketua PCNU Kabupaten Bangkalan Kiai Makki Nasir.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Secara hukum, keberadaan rokok ilegal yang notabene nya tanpa pita cukai adalah melanggar hukum. Namun di sisi lain, rokok tanpa pita cukai itu dapat membantu masyarakat yang berkerja di home industri.

Hal itu diungkapkan Ketua PCNU kabupaten Bangkalan Kyai Makki saat menjadi narasumber dalam sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pemberantasan Rokok Ilegal di Yayasan Nurul Ikhlas, Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan, Senin (22/5/2023) kemarin.

“Kenapa di Madura kok marak? Ini juga harus menjadi pertimbangan para stakeholder. Ternyata home industri dan pengrajin rokok di Madura mampu mensejahterakan hidup masyarakat, ini fakta,” tegas Kiai Makki.

Maka pemerintah, lanjutnya, selaku pihak pemangku kebijakan mempunyai kewajiban untuk mensejahterakan masyarakat. Bagaimana menciptakan regulasi agar masyarakat yang tersejahterakan dengan potensinya, dengan pekerjaannya, betul-betul tidak melanggar peraturan.

“Hal-hal ilegal itu negatif, perspektif negara ketika berbicara rokok ilegal maka ini juga harus diberantas. Namun terkait dengan kenapa industri rokok ilegal di Madura marak? Ini harus dicarikan solusinya,” ungkap Kyai Makki.

Kyai Makki memaparkan, keberadaan industri rokok di Madura mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang berimbas terhadap kondusifitas keamanan. Jika kondisi ini mampu dijaga, maka di masa mendatang dipastikan mampu menekan angka kriminalitas karena masyarakat di Madura secara perlahan akan sejahtera.

“Lha ini juga harus menjadi pertimbangan pemerintah, ini lho masyarakat sudah bekerja. Mereka bertani sendiri, berindustri sendiri. Ini kan hanya masalah regulasi. Terkait dengan politik tembakau internasional, bagaimana caranya pemerintah membuat langkah karena ini juga menyangkut kebutuhan masyarakat,” pungkas Kyai Makki.

Upaya penegakan hukum melalui gelaran Operasi Pasar Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal usai dilaksanakan pekan lalu. Dengan menyasar tiga titik, yakni Pasar Patemon Kecamatan Tanah Merah, Pasar Arosbaya, dan Pasar Labang. wah

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…