Marak Rokok Ilegal, Ketua PCNU Bangkalan Minta Jajaran Stakeholder Cari Solusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua PCNU Kabupaten Bangkalan Kiai Makki Nasir.
Ketua PCNU Kabupaten Bangkalan Kiai Makki Nasir.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Secara hukum, keberadaan rokok ilegal yang notabene nya tanpa pita cukai adalah melanggar hukum. Namun di sisi lain, rokok tanpa pita cukai itu dapat membantu masyarakat yang berkerja di home industri.

Hal itu diungkapkan Ketua PCNU kabupaten Bangkalan Kyai Makki saat menjadi narasumber dalam sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pemberantasan Rokok Ilegal di Yayasan Nurul Ikhlas, Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan, Senin (22/5/2023) kemarin.

“Kenapa di Madura kok marak? Ini juga harus menjadi pertimbangan para stakeholder. Ternyata home industri dan pengrajin rokok di Madura mampu mensejahterakan hidup masyarakat, ini fakta,” tegas Kiai Makki.

Maka pemerintah, lanjutnya, selaku pihak pemangku kebijakan mempunyai kewajiban untuk mensejahterakan masyarakat. Bagaimana menciptakan regulasi agar masyarakat yang tersejahterakan dengan potensinya, dengan pekerjaannya, betul-betul tidak melanggar peraturan.

“Hal-hal ilegal itu negatif, perspektif negara ketika berbicara rokok ilegal maka ini juga harus diberantas. Namun terkait dengan kenapa industri rokok ilegal di Madura marak? Ini harus dicarikan solusinya,” ungkap Kyai Makki.

Kyai Makki memaparkan, keberadaan industri rokok di Madura mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang berimbas terhadap kondusifitas keamanan. Jika kondisi ini mampu dijaga, maka di masa mendatang dipastikan mampu menekan angka kriminalitas karena masyarakat di Madura secara perlahan akan sejahtera.

“Lha ini juga harus menjadi pertimbangan pemerintah, ini lho masyarakat sudah bekerja. Mereka bertani sendiri, berindustri sendiri. Ini kan hanya masalah regulasi. Terkait dengan politik tembakau internasional, bagaimana caranya pemerintah membuat langkah karena ini juga menyangkut kebutuhan masyarakat,” pungkas Kyai Makki.

Upaya penegakan hukum melalui gelaran Operasi Pasar Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal usai dilaksanakan pekan lalu. Dengan menyasar tiga titik, yakni Pasar Patemon Kecamatan Tanah Merah, Pasar Arosbaya, dan Pasar Labang. wah

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar. Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…