Polisi Ringkus Pembobol Rumah Galeri Batik di Cerme Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Wawan diapit dua petugas Polsek Cerme dengan sejumlah barang curian yang berhasil disita dari tangannya.
Tersangka Wawan diapit dua petugas Polsek Cerme dengan sejumlah barang curian yang berhasil disita dari tangannya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pembobol Rumah Galeri Batik Pitutur di Kecamatan Cerme, Gresik berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Cerme. Pelaku diringkus saat berada di SPBU Desa Morowudi, Cerme.

Ternyata pelaku adalah mantan karyawan rumah batik galeri milik pengusaha bernama Ilham (67), warga Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme. Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Berdasarkan laporan pada Selasa (30/5), pelaku bernama Wawan (28) yang juga warga Desa Cerme Lor telah ditangkap sepekan setelah kejadian "Modus operandi tersangka masuk ke dalam Rumah Galeri Batik Pitutur dengan cara memanjat tembok lalu masuk ke dalam melalui jendela lantai atas," ungkap Kapolsek Cerme AKP Musihram, Jumat (2/6). Diketahui kasus pencurian dengan pemberatan ini diketahui ketika saksi Agustina disuruh membersihkan rumah galeri batik oleh pemiliknya.

Agustina kemudian melaporkan sejumlah barang telah hilang dari galeri. Yaitu berupa 1 unit mesin bordir, 2 unit mesin Singer portable, 1 unit mesin jahit merk Janome,1 unit mesin jahit Singer warna hitam, 1 gunting elektrik, 1 perasan jeruk, 6 unit kompor gas portable merk Fudai warna Hitam, 1 unit ampliplayer, 3 buah tabung LPG 3 kg, 1 unit vakum cleaner, 9 lembar kain batik Solo, 1 unit vakum termos , 1 setrika listrik merk Maspion warna hitam, 1 setrika listrik merk Almas.

Sebelum kejadian, pada April 2023 korban mendapatkan informasi bahwa mantan karyawannya bernama Wawan bagian membersihkan rumah maupun rumah galeri milik korban telah memposting melakukan penjualan barang barang berupa mesin jahit namun saat itu karena kondisi korban sedang sakit maka tidak terlalu dihiraukan.

Setelah korban sembuh dari sakit, dia kemudian menyuruh saksi Agustina melakukan pembersihan rumah galeri ternyata banyak barang miliknya hilang. Ternyata barang-barang yang hilang tersebut sesuai dengan postingan jualan Wawan di akun medsos Facebook miliknya. Kerugian ditaksir sekitar Rp20 juta. Buntutnya korban segera melapor ke Polsek Cerme. ."Berdasarkan adanya laporan dari korban tersebut selanjutnya petugas menyamar berpura-pura membeli barang berupa kain batik kepada tersangka Wawan yang disepakati dilakukan transaksi di SPBU Morowudi Cerme," jelas Kapolsek.

Pada 30 Mei lalu sekitar pukul 21.00, bertempat di SPBU Morowudi Cerme bertemulah Wawan dengan petugas yang berpura-pura sebagai pembeli. Maka dengan mudah petugas langsung menangkap tersangka Wawan.

Dari tangannya berhasil disita barang berupa 1 unit kompor gas portable merk Fudai warna hitam, 2 setrika listrik, 9 lembar kain Batik Solo,1 tape merk Polytron warna hitam.

Kepada petugas, tersangka mengakui telah membobol rumah galeri batik tempat dia dulu bekerja. Sebagian hasil curiannya telah laku dijual. Akibat perbuatan tersebut kini dia meringkuk dalam sel tahanan Mapolsek Cerme. Penyidik menjerat tersangka Wawan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. grs

Berita Terbaru

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Proses hukum kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di lahan aset desa (tanah kas desa/TKD) Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, K…

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Program pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masih berjalan lambat. Proyek…

Gedung Berganti Kepemilikan, SPPG di Lamongan Diminta Dikosongkan

Gedung Berganti Kepemilikan, SPPG di Lamongan Diminta Dikosongkan

Selasa, 09 Jun 2026 16:25 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI COM, Lamongan – Sejumlah persoalan terkait pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lamongan terus bermunculan. Terbaru,  pengelola SP…

Korban Nyaris Bunuh Diri, Keluarga Desak Polresta Sidoarjo Tangkap dan Tahan Pelaku Pencabulan Remaja 17 Tahun

Korban Nyaris Bunuh Diri, Keluarga Desak Polresta Sidoarjo Tangkap dan Tahan Pelaku Pencabulan Remaja 17 Tahun

Selasa, 09 Jun 2026 15:55 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, ​Sidoarjo - Dugaan kasus pencabulan yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 17 tahun kini menjadi sorotan tajam. Korban dilaporkan me…