Polisi Ringkus Pembobol Rumah Galeri Batik di Cerme Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Wawan diapit dua petugas Polsek Cerme dengan sejumlah barang curian yang berhasil disita dari tangannya.
Tersangka Wawan diapit dua petugas Polsek Cerme dengan sejumlah barang curian yang berhasil disita dari tangannya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pembobol Rumah Galeri Batik Pitutur di Kecamatan Cerme, Gresik berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Cerme. Pelaku diringkus saat berada di SPBU Desa Morowudi, Cerme.

Ternyata pelaku adalah mantan karyawan rumah batik galeri milik pengusaha bernama Ilham (67), warga Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme. Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Berdasarkan laporan pada Selasa (30/5), pelaku bernama Wawan (28) yang juga warga Desa Cerme Lor telah ditangkap sepekan setelah kejadian "Modus operandi tersangka masuk ke dalam Rumah Galeri Batik Pitutur dengan cara memanjat tembok lalu masuk ke dalam melalui jendela lantai atas," ungkap Kapolsek Cerme AKP Musihram, Jumat (2/6). Diketahui kasus pencurian dengan pemberatan ini diketahui ketika saksi Agustina disuruh membersihkan rumah galeri batik oleh pemiliknya.

Agustina kemudian melaporkan sejumlah barang telah hilang dari galeri. Yaitu berupa 1 unit mesin bordir, 2 unit mesin Singer portable, 1 unit mesin jahit merk Janome,1 unit mesin jahit Singer warna hitam, 1 gunting elektrik, 1 perasan jeruk, 6 unit kompor gas portable merk Fudai warna Hitam, 1 unit ampliplayer, 3 buah tabung LPG 3 kg, 1 unit vakum cleaner, 9 lembar kain batik Solo, 1 unit vakum termos , 1 setrika listrik merk Maspion warna hitam, 1 setrika listrik merk Almas.

Sebelum kejadian, pada April 2023 korban mendapatkan informasi bahwa mantan karyawannya bernama Wawan bagian membersihkan rumah maupun rumah galeri milik korban telah memposting melakukan penjualan barang barang berupa mesin jahit namun saat itu karena kondisi korban sedang sakit maka tidak terlalu dihiraukan.

Setelah korban sembuh dari sakit, dia kemudian menyuruh saksi Agustina melakukan pembersihan rumah galeri ternyata banyak barang miliknya hilang. Ternyata barang-barang yang hilang tersebut sesuai dengan postingan jualan Wawan di akun medsos Facebook miliknya. Kerugian ditaksir sekitar Rp20 juta. Buntutnya korban segera melapor ke Polsek Cerme. ."Berdasarkan adanya laporan dari korban tersebut selanjutnya petugas menyamar berpura-pura membeli barang berupa kain batik kepada tersangka Wawan yang disepakati dilakukan transaksi di SPBU Morowudi Cerme," jelas Kapolsek.

Pada 30 Mei lalu sekitar pukul 21.00, bertempat di SPBU Morowudi Cerme bertemulah Wawan dengan petugas yang berpura-pura sebagai pembeli. Maka dengan mudah petugas langsung menangkap tersangka Wawan.

Dari tangannya berhasil disita barang berupa 1 unit kompor gas portable merk Fudai warna hitam, 2 setrika listrik, 9 lembar kain Batik Solo,1 tape merk Polytron warna hitam.

Kepada petugas, tersangka mengakui telah membobol rumah galeri batik tempat dia dulu bekerja. Sebagian hasil curiannya telah laku dijual. Akibat perbuatan tersebut kini dia meringkuk dalam sel tahanan Mapolsek Cerme. Penyidik menjerat tersangka Wawan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. grs

Berita Terbaru

Temui Tiga Tokoh Palestina di Surabaya, Gubernur Khofifah Bahas Penguatan Kerja Sama Produktif

Temui Tiga Tokoh Palestina di Surabaya, Gubernur Khofifah Bahas Penguatan Kerja Sama Produktif

Senin, 28 Sep 2026 09:25 WIB

Senin, 28 Sep 2026 09:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima tiga tokoh Palestina dalam pertemuan di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, M…

Sudah Disita, Objek Sengketa Jalan Rajawali Dipakai Usaha

Sudah Disita, Objek Sengketa Jalan Rajawali Dipakai Usaha

Senin, 28 Sep 2026 09:16 WIB

Senin, 28 Sep 2026 09:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Rajawali Nomor 17, 19, dan 21, Surabaya, yang tengah…

Dua Tahun Berturut-turut, Kota Mojokerto Juara Umum Fesyar Regional Jawa

Dua Tahun Berturut-turut, Kota Mojokerto Juara Umum Fesyar Regional Jawa

Senin, 28 Sep 2026 09:07 WIB

Senin, 28 Sep 2026 09:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Kota Mojokerto kembali menjadi Juara Umum Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Regional Jawa untuk dua tahun berturut-turut, 2025 dan …

Kasih Karunia : Yesus sebagai Hakim

Kasih Karunia : Yesus sebagai Hakim

Senin, 28 Sep 2026 08:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:28 WIB

​Mazmur 94:2: “Bangunlah, ya Hakim bumi, balaslah kepada orang-orang congkak apa yang hak!” ​Melalui perumpamaan-Nya (seperti kisah Hakim yang Lalim dalam …

Kerangka Manusia di Tengah Lahan Tebu, Bikin Geger Warga Lamongan

Kerangka Manusia di Tengah Lahan Tebu, Bikin Geger Warga Lamongan

Senin, 28 Sep 2026 08:23 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan — Misteri menyelimuti kawasan Hutan Petak 23 A, Desa Tenggerejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Kerangka manusia d…

4 Wakil ke Semifinal Bulu Tangkis Perorangan

4 Wakil ke Semifinal Bulu Tangkis Perorangan

Senin, 28 Sep 2026 08:20 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Indonesia meloloskan empat wakil ke babak semifinal bulu tangkis perorangan Asian Games 2026 setelah melalui babak perempat final…