Polisi Ringkus Pembobol Rumah Galeri Batik di Cerme Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Wawan diapit dua petugas Polsek Cerme dengan sejumlah barang curian yang berhasil disita dari tangannya.
Tersangka Wawan diapit dua petugas Polsek Cerme dengan sejumlah barang curian yang berhasil disita dari tangannya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pembobol Rumah Galeri Batik Pitutur di Kecamatan Cerme, Gresik berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Cerme. Pelaku diringkus saat berada di SPBU Desa Morowudi, Cerme.

Ternyata pelaku adalah mantan karyawan rumah batik galeri milik pengusaha bernama Ilham (67), warga Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme. Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Berdasarkan laporan pada Selasa (30/5), pelaku bernama Wawan (28) yang juga warga Desa Cerme Lor telah ditangkap sepekan setelah kejadian "Modus operandi tersangka masuk ke dalam Rumah Galeri Batik Pitutur dengan cara memanjat tembok lalu masuk ke dalam melalui jendela lantai atas," ungkap Kapolsek Cerme AKP Musihram, Jumat (2/6). Diketahui kasus pencurian dengan pemberatan ini diketahui ketika saksi Agustina disuruh membersihkan rumah galeri batik oleh pemiliknya.

Agustina kemudian melaporkan sejumlah barang telah hilang dari galeri. Yaitu berupa 1 unit mesin bordir, 2 unit mesin Singer portable, 1 unit mesin jahit merk Janome,1 unit mesin jahit Singer warna hitam, 1 gunting elektrik, 1 perasan jeruk, 6 unit kompor gas portable merk Fudai warna Hitam, 1 unit ampliplayer, 3 buah tabung LPG 3 kg, 1 unit vakum cleaner, 9 lembar kain batik Solo, 1 unit vakum termos , 1 setrika listrik merk Maspion warna hitam, 1 setrika listrik merk Almas.

Sebelum kejadian, pada April 2023 korban mendapatkan informasi bahwa mantan karyawannya bernama Wawan bagian membersihkan rumah maupun rumah galeri milik korban telah memposting melakukan penjualan barang barang berupa mesin jahit namun saat itu karena kondisi korban sedang sakit maka tidak terlalu dihiraukan.

Setelah korban sembuh dari sakit, dia kemudian menyuruh saksi Agustina melakukan pembersihan rumah galeri ternyata banyak barang miliknya hilang. Ternyata barang-barang yang hilang tersebut sesuai dengan postingan jualan Wawan di akun medsos Facebook miliknya. Kerugian ditaksir sekitar Rp20 juta. Buntutnya korban segera melapor ke Polsek Cerme. ."Berdasarkan adanya laporan dari korban tersebut selanjutnya petugas menyamar berpura-pura membeli barang berupa kain batik kepada tersangka Wawan yang disepakati dilakukan transaksi di SPBU Morowudi Cerme," jelas Kapolsek.

Pada 30 Mei lalu sekitar pukul 21.00, bertempat di SPBU Morowudi Cerme bertemulah Wawan dengan petugas yang berpura-pura sebagai pembeli. Maka dengan mudah petugas langsung menangkap tersangka Wawan.

Dari tangannya berhasil disita barang berupa 1 unit kompor gas portable merk Fudai warna hitam, 2 setrika listrik, 9 lembar kain Batik Solo,1 tape merk Polytron warna hitam.

Kepada petugas, tersangka mengakui telah membobol rumah galeri batik tempat dia dulu bekerja. Sebagian hasil curiannya telah laku dijual. Akibat perbuatan tersebut kini dia meringkuk dalam sel tahanan Mapolsek Cerme. Penyidik menjerat tersangka Wawan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. grs

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…