Polisi Ringkus Pembobol Rumah Galeri Batik di Cerme Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Wawan diapit dua petugas Polsek Cerme dengan sejumlah barang curian yang berhasil disita dari tangannya.
Tersangka Wawan diapit dua petugas Polsek Cerme dengan sejumlah barang curian yang berhasil disita dari tangannya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pembobol Rumah Galeri Batik Pitutur di Kecamatan Cerme, Gresik berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Cerme. Pelaku diringkus saat berada di SPBU Desa Morowudi, Cerme.

Ternyata pelaku adalah mantan karyawan rumah batik galeri milik pengusaha bernama Ilham (67), warga Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme. Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Berdasarkan laporan pada Selasa (30/5), pelaku bernama Wawan (28) yang juga warga Desa Cerme Lor telah ditangkap sepekan setelah kejadian "Modus operandi tersangka masuk ke dalam Rumah Galeri Batik Pitutur dengan cara memanjat tembok lalu masuk ke dalam melalui jendela lantai atas," ungkap Kapolsek Cerme AKP Musihram, Jumat (2/6). Diketahui kasus pencurian dengan pemberatan ini diketahui ketika saksi Agustina disuruh membersihkan rumah galeri batik oleh pemiliknya.

Agustina kemudian melaporkan sejumlah barang telah hilang dari galeri. Yaitu berupa 1 unit mesin bordir, 2 unit mesin Singer portable, 1 unit mesin jahit merk Janome,1 unit mesin jahit Singer warna hitam, 1 gunting elektrik, 1 perasan jeruk, 6 unit kompor gas portable merk Fudai warna Hitam, 1 unit ampliplayer, 3 buah tabung LPG 3 kg, 1 unit vakum cleaner, 9 lembar kain batik Solo, 1 unit vakum termos , 1 setrika listrik merk Maspion warna hitam, 1 setrika listrik merk Almas.

Sebelum kejadian, pada April 2023 korban mendapatkan informasi bahwa mantan karyawannya bernama Wawan bagian membersihkan rumah maupun rumah galeri milik korban telah memposting melakukan penjualan barang barang berupa mesin jahit namun saat itu karena kondisi korban sedang sakit maka tidak terlalu dihiraukan.

Setelah korban sembuh dari sakit, dia kemudian menyuruh saksi Agustina melakukan pembersihan rumah galeri ternyata banyak barang miliknya hilang. Ternyata barang-barang yang hilang tersebut sesuai dengan postingan jualan Wawan di akun medsos Facebook miliknya. Kerugian ditaksir sekitar Rp20 juta. Buntutnya korban segera melapor ke Polsek Cerme. ."Berdasarkan adanya laporan dari korban tersebut selanjutnya petugas menyamar berpura-pura membeli barang berupa kain batik kepada tersangka Wawan yang disepakati dilakukan transaksi di SPBU Morowudi Cerme," jelas Kapolsek.

Pada 30 Mei lalu sekitar pukul 21.00, bertempat di SPBU Morowudi Cerme bertemulah Wawan dengan petugas yang berpura-pura sebagai pembeli. Maka dengan mudah petugas langsung menangkap tersangka Wawan.

Dari tangannya berhasil disita barang berupa 1 unit kompor gas portable merk Fudai warna hitam, 2 setrika listrik, 9 lembar kain Batik Solo,1 tape merk Polytron warna hitam.

Kepada petugas, tersangka mengakui telah membobol rumah galeri batik tempat dia dulu bekerja. Sebagian hasil curiannya telah laku dijual. Akibat perbuatan tersebut kini dia meringkuk dalam sel tahanan Mapolsek Cerme. Penyidik menjerat tersangka Wawan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. grs

Berita Terbaru

Mitigasi Bencana Banjir, Pemkab Situbondo Gercep Kampanyekan Bersih Sampah ke Sekolah

Mitigasi Bencana Banjir, Pemkab Situbondo Gercep Kampanyekan Bersih Sampah ke Sekolah

Selasa, 13 Jan 2026 10:57 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya mitigasi bencana banjir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, bergerak cepat (Gercep) mengampanyekan bersih…

Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Atap Rumah Warga di Tulungagung Rusak

Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Atap Rumah Warga di Tulungagung Rusak

Selasa, 13 Jan 2026 10:38 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Diterjang angin puting beliung pada Senin (12/01/2026) kemarin, sebanyak 41 rumah warga di Kabupaten Tulungagung, dilaporkan…

Pemkab Probolinggo Komitmen Tekan Angka Stunting Lewat Gerakan ‘Jiwitan Si Manis’

Pemkab Probolinggo Komitmen Tekan Angka Stunting Lewat Gerakan ‘Jiwitan Si Manis’

Selasa, 13 Jan 2026 10:30 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menekan angka stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo membentuk kolaborasi antara pemerintah…

Dishub Kota Malang Targetkan Rp15 Miliar Retribusi Parkir TJU Tahun 2026

Dishub Kota Malang Targetkan Rp15 Miliar Retribusi Parkir TJU Tahun 2026

Selasa, 13 Jan 2026 10:21 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menargetkan pendapatan dari Retribusi Parkir Tepi Jalan…

Pemkab Ponorogo Catat Alokasi DD Merosot 60 Persen Jadi Rp89,48 Miliar

Pemkab Ponorogo Catat Alokasi DD Merosot 60 Persen Jadi Rp89,48 Miliar

Selasa, 13 Jan 2026 10:01 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti putusan ari pemerintah pusat melalui kebijakan fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pemerintah Kabupaten…

Antisipasi Potensi Luapan Banjir, Pemkab Situbondo Masifkan Normalisasi Sungai

Antisipasi Potensi Luapan Banjir, Pemkab Situbondo Masifkan Normalisasi Sungai

Selasa, 13 Jan 2026 09:51 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 09:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dalam rangka mengantisipasi banjir luapan sungai khususnya di wilayah yang kerap menjadi potensi langganan banjir di Situbondo,…