Komisi Pendidikan DPRD Gresik Minta Dispendik Fokus Rehabilitasi Bangunan Kelas Rusak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi IV DPRD Gresik H Mochammad SE MHP. SP/Grs
Ketua Komisi IV DPRD Gresik H Mochammad SE MHP. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Komisi Pendidikan DPRD Gresik meminta Dinas Pendidikan (dispendik) Gresik tidak membuat bangunan untuk rombongan belajar (rombel) baru. Sebab, saat ini masih banyak ruang kelas sekolah yang tak layak pakai. Baik itu Sekolah Dasar Negeri (SDN) maupun Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

"Pada tahun anggaran 2023 ini kami hanya minta pada dispendik fokus untuk merehabilitasi bangunan sekolah yang rusak," ucap H Mochammad SE MHP, Ketua Komisi IV DPRD Gresik yang membidangi pendidikan kepada awak media.

Menurutnya, keputusan tidak membangun ruang kelas untuk rombel baru karena banyak sekolah baik SDN maupun SMPN kekurangan murid.

Sementara banyak sekolah yang kondisi bangunannya tidak layak untuk proses belajar mengajar.

“Makanya, anggaran dispendik kami minta fokuskan untuk merehabilitasi sekolah-sekolah yang rusak,” kata legislator senior Fraksi PKB ini.

Dia lantas mencontohkan sejumlah sekolah yang rusak. Antara lain di UPT SMP Negeri 27 Balongpanggang, UPT SDN 86 Desa Sumari, Kecamatan Duduksampeyan dan sekolah lainnya.

“Jumlah bangunan sekolah yang rusak masih banyak. Mencapai ratusan jumlahnya,” ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa untuk memperbaiki kerusakan sekolah, baik SDN maupun SMPN dilakukan secara bertahap. Sebab, Pemkab Gresik terbentur kekuatan pembiayaan.

Tahun ini, katanya, dinas pendidikan baru mampu menyiapkan anggaran untuk rehabilitasi sekolah sebesar Rp7 miliar. Padahal kebutuhan ril untuk perbaikan sekolah yang rusak mencapai Rp 400-Rp 500 miliar.

Dari anggaran Rp7 miliar, jelas Mohammad, Rp700 juta digunakan untuk pembangunan sebuah sekolah yang rusak parah di Kecamatan Balongpanggang.

Sementara untuk kerusakan lokal kelas di sejumlah sekolah lain dilakukan dengan cara rehabilitasi. Anggarannya masing-masing di bawah Rp 200 juta. Sehingga, tidak menggunakan proses lelang. 

Berita Terbaru

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rendahnya cakupan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi tantangan d…

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Tradisi dan gotong royong kembali berpadu dalam peringatan Haul ke-61 Mbah Kiai Haji (KH) Mohammad Syafi’i dan para sesepuh Desa Pon…

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT MDS retailing tbk grup resmi menghadirkan Mu+ku, zes, dan suko di Tunjungan plaza 3 dengan konsep yang unik. Serta setiap…

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mengingatkan kepala desa agar tidak sembarangan mengelola Bantuan Keuangan Khusus (BKK) D…