Luhut, Tak Habis Pikir Dituding "Lord" oleh Haris Azhar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Momen saat Haris Azhar menyalami Luhut Binsar Panjaitan, seusai dirinya menyampaikan permintaan maaf kepada Luhut yang hadir di dalam persidangan, kasus pencemaran nama baik, Kamis (8/6/2023).
Momen saat Haris Azhar menyalami Luhut Binsar Panjaitan, seusai dirinya menyampaikan permintaan maaf kepada Luhut yang hadir di dalam persidangan, kasus pencemaran nama baik, Kamis (8/6/2023).

i

Aktivis Kontras ini Pernah Minta Urus Saham dan Sekolah Doktor 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sosok Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, diuji, hadapi dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Saat hadiri sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (8/6/2023) ia disambut aksi demo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Massa pendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, meminta agar Haris dan Fathia dibebaskan dalam kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Massa aksi ini mengatasnamakan Forum Masyarakat Nusantara Peduli Keadilan (FMNPK) yang membawa spanduk bertuliskan "Fitnah bukan kritik". Tak hanya itu, tampak juga tulisan poster "Menuduh harus membuktikan". Salah satu demonstran mengatakan dalam orasinya bahwa mereka hanya butuh keadilan.

Teriakan "Luhut Binsar Anti Demokrasi" juga terdengar diteriakkan oleh para massa yang berdemo.

Sedang massa yang berdemonstrasi adalah gabungan mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam Forum Masyarakat Nusantara Peduli Keadilan (FMNPK) dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).

 

Debat Panas Jaksa dan Penasihat Hukum

Sidang kedua, dihujani debat saat Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjadi saksi . Debat panas antara Jaksa dan penasihat hukum Haris dan Fatia.

Mulanya, jaksa bertanya sedekat apa Luhut dengan Haris Azhar. Jaksa pun meminta Luhut menjelaskan. "Sedekat apa dan intensitas dengan Haris?" tanya jaksa.

Luhut mengaku sampai saat ini tidak habis pikir dengan perlakuan Haris kepadanya. Luhut mengatakan dirinya bisa menunjukkan pesan singkat yang menunjukkan Haris minta kepadanya untuk dibantu mengurus saham.

"Saya sebenarnya sampe hari ini belum mengerti kenapa Haris (Azhar) begitu. Saya bisa tunjukkan WhatsApp dia bantu urus saham dari suku di Timika yang belum beres, itu semua baik-baik saja sampai pada saham, tapi sudahlah, timbul lah Agustus tadi podcast tadi. Jadi kalau bersedia saya boleh bacakan sebagian hubungan kami ini. Saya pikir saya ada yang sudah saya print out kalo butuh atau kalo baca sedikit bisa juga. Kalau boleh saya tunjukkan sebagian," kata Luhut, dalam persidangan.

Jaksa pun mempersilakan Luhut untuk membacakan isi pesan itu. Namun, pengacara Haris Azhar keberatan dengan itu. "Dari saksi bisa membacakan?" kata jaksa.

"Majelis keberatan majelis, tidak ada relevansinya dengan perkara majelis, hal tersebut asumsi," sahut pengacara Haris Azhar.

 

Minta Tolong untuk Sekolah

Majelis hakim pun memerintahkan Luhut untuk menyerahkan print out pesan tersebut. Hakim meminta jaksa untuk meneruskan pertanyaan yang akan diajukan.

"Tapi kan ditunjukkan di persidangan. Ini ditunjukkan di persidangan. Tidak perlu dibacakan, karena ini sudah ada print outnya. Kalau dibacakan nanti banyak sekali. Silakan print outnya kami akan baca semua. Tidak perlu harus dibacakan. Lanjut pertanyaannya," ujar hakim.

Luhut mengaku sedih setelah menonton video tersebut. Luhut mengatakan selama ini bersikap baik kepada Haris Azhar.

Bahkan, kata dia, Haris Azhar pernah meminta tolong kepadanya untuk sekolah lagi. Saat itu, kata Luhut, dirinya pun mendorong Haris untuk sekolah doktor di Harvard University.

"Saya terus terang sedih, kenapa saudara Haris itu melakukan ke saya kok, saya baik sama dia kok, mau dia minta tolong mau sekolah saya apapun saya waktu itu dorong ke Harvard untuk ambil doktornya," kata Luhut.

"Dia bilang 'Silakan Pak Luhut kalau bisa bantu saya' dia mengatakan tidak masuk sekolah itu'," kata Luhut menirukan percakapan Haris.

 

Haris Banyak Minta Tolong

Luhut mengatakan hubungan yang terjalin dengan Haris Azhar sangat baik. Luhut juga menyebut Haris pernah meminta tolong banyak hal.

"Jadi tidak ada hubungan kami yang jelek, dia minta tolong apa banyak hal, nanti saya tunjukan SMS-SMS dia, WhatsApp-WhatsApp dia ke saya," kata Luhut.

Sidang dihujani debat saat Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjadi saksi terkait kasus pencemaran nama baiknya. Debat panas jaksa penuntut umum maupun penasihat hukum Haris dan Fatia .

Mulanya, jaksa bertanya sedekat apa Luhut dengan Haris Azhar. Jaksa pun meminta Luhut menjelaskan. "Sedekat apa dan intensitas dengan Haris?" tanya jaksa.

Luhut mengaku sampai saat ini tidak habis pikir dengan perlakuan Haris kepadanya. Luhut mengatakan dirinya bisa menunjukkan pesan singkat yang menunjukkan Haris minta kepadanya untuk dibantu mengurus saham.

"Saya sebenarnya sampe hari ini belum mengerti kenapa haris begitu. Saya bisa tunjukkan WhatsApp dia bantu urus saham dari suku di Timika yang belum beres, itu semua baik-baik saja sampai pada saham, tapi sudahlah, timbul lah Agustus tadi podcast tadi. Jadi kalau bersedia saya boleh bacakan sebagian hubungan kami ini. Saya pikir saya ada yang sudah saya print out kalo butuh atau kalo baca sedikit bisa juga. Kalau boleh saya tunjukkan sebagian," kata Luhut.

Jaksa pun mempersilakan Luhut untuk membacakan isi pesan itu. Namun, pengacara Haris Azhar keberatan dengan itu.

"Dari saksi bisa membacakan?" kata jaksa.

"Majelis keberatan majelis, tidak ada relevansinya dengan perkara majelis, hal tersebut asumsi," sahut pengacara Haris Azhar.

 

Tak Ada Kerugian Materill

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tidak ada kerugian materill dalam kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Namun, Luhut tidak terima dituding penjahat hingga disebut 'lord'.

Mulanya jaksa bertanya apakah Luhut mengalami kerugian dalam kasus ini. "Saudara saksi berkedudukan korban dalam perkara ini mohon diterangkan lagi kerugian saudara sebagai korban?" tanya jaksa.

Sejatinya tidak ada kerugian materill dalam kasus ini. Namun, kata Luhut, secara moral, dia dituding penjahat hingga 'lord'.

"Ya saya terus terang kerugian materill mungkin tidak perlu dihitung, tapi secara moral anak cucu saya, saya dibilang penjahat saya dibilang 'lord', saya bilang apalagi coba. Kalau saya tuduh Anda ada sebagai penjahat atau pencuri pencuri itu kan anda tidak bisa terima juga," kata Luhut.

Luhut mengaku tidak terima dituding seperti itu. Apalagi, kata Luhut, dirinya merupakan mantan prajurit Kopassus. "Jadi Yang Mulia, itu menurut saya sebagai seorang tua, dan sebagai seorang bekas prajurit, prajurit saya di Kopassus sekian lama saya tidak terima perlakuan itu," kata Luhut.

Menurut Luhut, ia sudah memberikan kesempatan dua kali kepada Haris dan Fatia untuk meminta maaf. Namun, kata Luhut, hal itu tidak kunjung dilakukan keduanya.

Perkara pencemaran ini dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidianty.

 

Haris Minta Maaf

Hakim bertanya apakah ada keinginan Haris Azhar untuk meminta maaf kepada Luhut. Haris Azhar pun lantas menyatakan permintaan maafnya.

"Pak Luhut, saya tidak ada niat menyerang pribadi Bapak. Bahwa Bapak merasa bahwa itu terserang secara pribadi, ya saya minta maaf, sampai di situ," kata Haris Azhar. erc/jk/cr3/rmc

Berita Terbaru

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT Kereta Api Indonesia Daop  7 Madiun berhasil menggagalkan upaya Hara Kiri  yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta a…