Dua Kelompok Gangster SARTOK SBY dan ALL STAR Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Khusus Sat Intelkam Polrestabes Surabaya saat gelar patroli dan mengamankan dua kelompok yang diduga kawanan gangster. SP/ Ariandi
Tim Khusus Sat Intelkam Polrestabes Surabaya saat gelar patroli dan mengamankan dua kelompok yang diduga kawanan gangster. SP/ Ariandi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Diketahui, dalam giat Patroli Cyber Live tersebut, yang dipimpin langsung oleh AKBP Edy Hartono, Kasat Intelkam, pada Sabtu sekitar pukul 01.35 Wib. Saat anggota melakukan patroli menemukan beberapa sekelompok pemuda yang akan melakukan aksi tawuran di Jalan Petemon Baru 131 A dan PGS Pasar Turi Surabaya. 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui AKBP Edy Hartono, Kasat Intelkam mengungkapkan, Tim Khusus Sat Intelkam Polrestabes Surabaya, pada saat melakukan patroli menemukan dua kelompok yang diduga kawanan gangster yang akan melakukan aksi tawuran. 

"Dari dua kelompok gangster yang berhasil kita amankan yakni SARTOK SBY dan ALL STAR di dua titik Jalan Petemon Baru 131 A dan PGS Pasar Turi Surabaya," jelas AKBP Edy Hartono. 

Edy sapaan karibnya mengatakan, pada saat Timsus melakukan pengejaran dan memberhentikan dua kelompok gangster mengamankan kami bersama anggota lain mengamankan 10 pemuda yang akan melakukan aksi tawuran. 

"Kelompok gangster yang akan melakukan tawuran di latar belakangi karena dendam pribadi kepada gangster lain bernama Pasukan Mafia Kalem (PMK), Rusia Geng Pusat (RGP) serta random berkeliling mencari sasaran di Kota Surabaya," kata Edy, Minggu (11/06/2023).

Dari data yang dihimpun oleh media, sepuluh gangster berhasil diamankan polisi diantaranya, SM (23) asal Kupang Praupan Pasar, ACW (20) asal Kampung Malang Tengah, ARS (19) asal Kupang Panjaan. 

Kemudian FH (17) asal Kupang, RAW (17) asal Pondok Benowo, JBB (17) asal Simo Kwagean, RNH (16) asal Tegalsari, MST (17) asal Bulak Banteng Baru, MS (17) asal Bulak Banteng dan MIP (17) asal Bulak Banteng.

Selain mengamankan 10 kawanan gangster polisi juga menyita barang bukti, 2 Celurit, tujuan handphone (Oppo, Xiaomi (2), Vivo, Samsung), 2 dompet, 2 KTP, 3 STNK, dan 4 unit kendaraan R2 ( Mio L 2260 SB, Supra L 6063 AAK, vega R L4939 C, Vario L 2435 VE). Ar

 

Berita Terbaru

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pameran Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2026 akan kembali digelar di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang. Rencananya IMOS 2026 bakal…

Setahun, Purbaya Klaim Uji Berbagai Teori Ekonomi

Setahun, Purbaya Klaim Uji Berbagai Teori Ekonomi

Rabu, 09 Sep 2026 08:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Purbaya Yudhi Sadewa genap setahun menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto. Ia pun membeberkan…

Elon Musk, Beradu Narasi dengan Chess.com

Elon Musk, Beradu Narasi dengan Chess.com

Rabu, 09 Sep 2026 07:58 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com - Elon Musk kembali beradu argumen dengan Chess.com, situs yang pernah membuat tulisan ‘Mengapa Elon Musk tidak, dan tidak bisa, bermain c…

Mentan Tanggapi Zulhas, Soal Ongkos Produksi Beras di Indonesia

Mentan Tanggapi Zulhas, Soal Ongkos Produksi Beras di Indonesia

Rabu, 09 Sep 2026 07:56 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengakui efisiensi biaya dan ongkos produksi beras Indonesia masih kalah dibandingkan negara…

Studi Baterai Mobil Listrik Bisa Bertahan Sangat lama

Studi Baterai Mobil Listrik Bisa Bertahan Sangat lama

Rabu, 09 Sep 2026 07:54 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kekhawatiran soal baterai menjadi salah satu alasan konsumen ragu membeli mobil listrik. Namun, studi terbaru menunjukkan, baterai mobil…

Jaksa Dituding Gunakan Akte Hantu, Ajukan Pemred Radit Lakukan Penipuan

Jaksa Dituding Gunakan Akte Hantu, Ajukan Pemred Radit Lakukan Penipuan

Rabu, 09 Sep 2026 07:51 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sidang peradilan pimpinan redaksi surabaya pagi di mulai, hari senin (08/09/2026) di gedung cakra dengan di pimpin oleh hakim ketu …