Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Akan Terus Kawal dan Perjuangkan Insentif Bulanan Marbot

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto: Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakila Rakyat Daerah) Kota Surabaya Laila Mufidah turun berdialog dengan para marbot di beberapa masjid di Surabaya
Foto: Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakila Rakyat Daerah) Kota Surabaya Laila Mufidah turun berdialog dengan para marbot di beberapa masjid di Surabaya

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakila Rakyat Daerah) Kota Surabaya Laila Mufidah akan terus mengawal rencnaa realisasi pencairan insentif bulanan marbot di seluruh Kota Surabaya. Mereka yang selama ini bertugas menjaga dan membersihkan masjid di kota ini akan mendapat bantuan insentif bulanan seperti halnya ketua RT dan RW hingga LPMK. 
 
Bahkan Kader Surabaya Hebat (KSH) juga lebih dulu mendapat insentif bulanan. Insentif rutin mereka ini dicover APBD Kota Surabaya. Rencananya, marbot di Surabaya juga akan mendapatkan insentif rutin dan pasti dari APBD. 
 
"Besaran angkanya masih dihitung. Begitu juga total marbot penerima insentif ini juga tengah difinalisasi. Namun besarannya Insyaallah Rp 400.000-an per bulan," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah, Senin (12/6). 
 
Hanya saja, lanjut Laila, realisasi penerimaan bantuan insentif khusus para marbot seluruh Surabaya tersebut baru akan diberikan pada 2024. Anggarannya melalui APBD 2024 sehingga baru akan bisa dinikmati tahun depan. Namun pimpinan DPRD itu memastikan sudah ada kesepakatan DPRD dan Pemkot Surabaya. 
 
Selama ini, para marbot sudah mendapatkan semacam honor dari setiap masjid. Namun besarannya tentu berbeda bergantung masjid masing-masing. Bukan dari APBD sehingga nominalnya tidak sama. 
 
Sebab menurut pimpinan DPRD, ini berapa pun nilai insentif bagi marbot sudah sangat berarti. Mereka memiliki keluarga dan bisa untuk tambahan nafkah keluarganya. 
 
Saat ini, Pemkot Surabaya bersama DPRD Surabaya tengah menyiapkan seluruh perangkat untuk pencairan bantuan honor marbot. Termasuk persyaratan dan ketentuan marbot penerima insentif ini juga tengah dibahas. 
 
Salah satunya adalah marbot harus ber-KTP Surabaya. Termasuk masa pengabdian marbot juga tengah dibahas. Laila yang politisi perempuan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini terus mendorong agar persyaratan realisasi pencairan insentif itu tidak memberatkan. 
 
Laila juga menuturkan bahwa potensi kerumitan apa pun harus diantisipasi. Termasuk dalam satu masjid jika ada lebih dari satu marbot. Kondisi ini juga harus dipastikan dan disosialisasikan dengan baik agar clear. Dia menegaskan bahwa saat ini semua pendukung sistem tengah dikaji. 
 
Menurut Lailai, wacana pemberian bantuan insentif bulanan bagi marbot itu sudah lama disuarakan. Fraksi PKB di DPRD Surabaya sudah mewacanakan "kesejahteraan" marbot itu cukup lama. Sampai saat ini, terus konsisten memperjuangkannya. 
 
Dengan tegas ia mengatakan bahwa dirinya akan terus berjuang hingga insentif bagi marbot itu terealisasi. Laila selama ini terus pasang badan jika pemberian insentif untuk para marbot di Surabaya ini tidak disegerakan. 
 
Laila Mufidah yang didapuk sebagai penasihat Fraksi PKB DPRD Kota Surabya menyebutkan bahwa fraksinya sudah sejak  April 2021 sepakat memberi perhatian khusus kepada para marbot. Jumlahnya ada ribuan marbot di Surabaya. Alq
Tag :

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…