Habis Dilaporkan ke Polri, Denny Indrayana Dilaporkan ke Organisasi Advokat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 15 Jun 2023 20:02 WIB

Habis Dilaporkan ke Polri, Denny Indrayana Dilaporkan ke Organisasi Advokat

i

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih bersama Saldi Isra dan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono dalam konferensi pers di gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6/2023). MK memberikan klarifikasi atas tudingan kebocoran putusan yang disampaikan oleh De

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal melaporkan Eks Wamenkumham Denny Indrayana ke organisasi advokat yang menaunginya.

"Kami di rapat permusyawaratan hakim sudah mengambil sikap bersama bahwa kami Mahkamah Konstitusi agar ini bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua, akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang Denny Indrayana berada," kata Hakim Saldi Isra kepada wartawan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga: Hakim MK Nilai Sejak Pilpres KPU tak Serius

Denny Indrayana, punya dua kantor hukum. Satu di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Satu kantor advokat Denny, di Melbourne, Australia.

Denny, saat ini menjabat Victorian Legal Admission Board menyatakan, Vice President KAI Bidang Hubungan Internasional. Denny Indrayana, mendapatkan izin praktik di negara bagian Victoria, Australia.

Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan kebocoran informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilihan umum (pemilu).

Laporan tersebut teregister dalam Laporan Polisi (LP) bernomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 31 Mei 2023. Pelapor kasus ini berinisial AWW.

 

Minggu Depan Dilaporkan

Baca Juga: Hakim MK Marahi Sekretaris KPU, MK Dianggap Tak Penting

Hakim Saldi mengatakan laporan itu tengah disiapkan. Dia menyebutkan organisasi advokat Denny Indrayana yang bakal menilai ada atau tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan Denny.

"Jadi Itu sedang disiapkan, mungkin minggu depan akan disampaikan laporan. Biar organisasi advokatnya yang menilai, apakah yang dilakukan Denny Indrayana itu, itu melanggar etik sebagai advokat atau tidak," ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya juga berencana mengirim surat ke organisasi advokat Denny Indrayana yang berada di Australia. Dia menuturkan MK tak memilih melaporkan Denny ke polisi lantaran sudah ada laporan terkait hal tersebut.

"Memang ada diskusi perlu nggak kita melaporkan ke polisi? ke penegak hukum ? kami di MK memilih sikap tidak akan melangkah sejauh itu. Biarkan polisi yang bekerja, karena toh kami dengar dari beberapa media sudah ada laporan juga terkait itu," ujarnya.

Baca Juga: Nasib Hakim MK Anwar Usman, Masih Mengenaskan

 

Denny Merespon

Denny Indrayana  merespons soal MK yang akan mengadukannya ke organisasi advokat. Dia menilai MK sudah mengambil langkah yang bijak.

"Apresiasi saya karena MK tidak memilih jalur pidana, menggunakan tangan paksa negara, yang artinya memberi ruang terhadap kebebasan berpendapat dan menyampaikan pikiran," kata Denny dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6/2023). n erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU