Brutal! Pelaku Pelempar Anjing Hidup Kerawa-Rawa Buaya Kini Dipecat dan Ditahan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkapan video aksi brutal tiga pria pelaku pelemparan anjing ke rawa-rawa yang berisi buaya secara hidup-hidup di Nunukan Kalimantan pada 17 Juni 2023. SP/ KLM
Tangkapan video aksi brutal tiga pria pelaku pelemparan anjing ke rawa-rawa yang berisi buaya secara hidup-hidup di Nunukan Kalimantan pada 17 Juni 2023. SP/ KLM

i

SURABAYAPAGI.com, Kalimantan - Media sosial tengah dihebohkan dengan aksi brutal tiga pria pelaku pelemparan anjing ke rawa-rawa yang berisi buaya secara hidup-hidup di Nunukan Kalimantan pada 17 Juni 2023. Kini ketiga pelaku sudah diamankan oleh pihak Satuan Reskrim Polres Nunukan.

Bahkan, aksi pelemparan anjing ke rawa-rawa berisikan buaya di Nunukan Kalimantan tersebut bukan hanya sekali, pasalnya pelaku tersebut telah melakukan hal semacam itu berulang kali.

Diketahui ketiga tersangka tersebut berinisial DF, SR, dan WA yang merupakan buruh PT Jaya Ministry Lestari (PT JML), perusahaan yang terafiliasi dengan Pertamina. Kini para pelaku pelemparan anjing ke rawa-rawa telah ditetapkan hukuman dan dipecat dari pekerjaannya.

Kronologi Aksi Pelemparan Karena Kesal

Alasan para pelaku melakukan hal tersebut pada anjing itu karena mereka kesal, pasalnya makanan mereka kerap dicuri. Para tersangka ini kemudian melemparkan anjing ke dalam rawa-rawa dengan keadaan anjingnya masih hidup hingga menjadi santapan buaya.

Terlihat dalam video yang beredar memperlihatkan aksi pelemparan anjing ke dalam rawa-rawa, hingga diterkam buaya di Nunukan Kalimantan. Dan tampak dua pelaku bertugas menangkap lalu mengayun-ayunkan dan melemparkan anjing tersebut ke dalam rawa-rawa yang berisi buaya.

Sedangkan dua pelaku lainnya bertugas sebagai perekam, dan setelah pelaku melakukan pelemparan anjing tersebut para pelaku terdengar tertawa seperti bangga atas apa yang mereka lakukan.

Tanggapan Ketua Animal Defenders Indonesia

Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona mengabarkan ketiga pelaku tersebut telah diamankan oleh Polres Nunukan.

“Pelaku otw Polres Nunukan. Perwakilan kita, Chris, sudah di Polres Nunukan sekarang, berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pelaporan,” ungkap Doni Herdaru dalam postingan akun Instagram pribadinya, dikutip Minggu (18/06/2023).

Sementara itu, dari informasi yang diperolehnya, Doni menduga mereka adalah karyawan PT JML yang terafiliasi dengan BUMN.  Ia juga menjelaskan bahwa para pelaku berinisial D, R, sebagai perekam dan G yang memberi aba-aba untuk melakukan aksi keji tersebut.

Selanjutnya, Doni mendesak agar pihak Pertamina menjatuhkan sanksi terhadap pelaku dan perekam karena memakai peralatan perusahaan pada lingkup kerja untuk melakukan perbuatan yang tidak patut. 

Selain itu, ia juga memberi apresiasi kepada Kanit Polsek berikut staf dan jajaran yang telah mengamankan para pelaku.

Menteri BUMN, Erick Thohir Marah

Terkait beredarnya berita ini, Erick Thohir Menteri BUMN mengaku marah dan memerintahkan direksi PT Pertamina (Persero) mengusut tuntas kasus tersebut.

"Saya melihat kejadian diskusi dengan direksi Pertamina, untuk mengambil tindakan tegas, setegas-tegasnya, karena ini ada UU Pelindungan Binatang," ujar Erick, dikutip Minggu (18/06/2023).

Dan kini para pelaku pelemparan anjing ke rawa-rawa dijerat Pasal 302 KUHP dan atau Pasal 91 B ayat 1 Jo Pasal 66 A ayat 1 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Polisi mengungkap bahwa pelaku tersebut tidak ditahan meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya hukum yang diberikan kepada para tersangka tersebut paling lama sembilan bulan penjara, sesuai dengan UU yang berlaku. dsy

Berita Terbaru

Rp88,7 Miliar Berputar, Rp10,5 Miliar Belum Kembali: Kesaksian Korban Ungkap Investasi Buah Impor di Surabaya

Rp88,7 Miliar Berputar, Rp10,5 Miliar Belum Kembali: Kesaksian Korban Ungkap Investasi Buah Impor di Surabaya

Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi perdagangan buah impor yang menjerat Dimas Helmi Achmad …

Kejar PAD di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Madiun: Jangan Bebani Masyarakat

Kejar PAD di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Madiun: Jangan Bebani Masyarakat

Senin, 31 Agu 2026 20:06 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kabupaten Madiun meminta Pemkab Madiun tidak menjadikan masyarakat sebagai tumpuan utama untuk mendongkrak Pendapatan Asli D…

Waduh!! Motor Penonton Konser Jos Jis Fest Hilang, Polres Ponorogo Turun Tangan

Waduh!! Motor Penonton Konser Jos Jis Fest Hilang, Polres Ponorogo Turun Tangan

Senin, 31 Agu 2026 20:03 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Seorang warga Kabupaten Ponorogo melaporkan kehilangan sepeda motor setelah menghadiri konser JOSJIS Fest 2026 di Stadion Batoro…

Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Mitsubishi Tabrak Yembok Sekolahan di Blitar

Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Mitsubishi Tabrak Yembok Sekolahan di Blitar

Senin, 31 Agu 2026 18:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga sekitar Sekolahan SDN Malirsn 3 Kecamatan Ponggok Kab.Blitar di kejutkan suara benturan keras dari depan SDN Maliran, setelah…

HUT Kemerdekaan RI Ke81 Pemdes Kalipecabean Kecamatan Candi Gelar Pertunjukan Wayang kulit dan Campur Sari

HUT Kemerdekaan RI Ke81 Pemdes Kalipecabean Kecamatan Candi Gelar Pertunjukan Wayang kulit dan Campur Sari

Senin, 31 Agu 2026 17:32 WIB

Senin, 31 Agu 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 , Desa Kalipecabean kecamatan Candi menggelar acara…

Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Melalui Pembelajaran

Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Melalui Pembelajaran

Senin, 31 Agu 2026 17:25 WIB

Senin, 31 Agu 2026 17:25 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Kemampuan berpikir kritis menjadi salah satu keterampilan penting yang perlu dimiliki siswa untuk menghadapi perubahan zaman. Melalui…