Pemanfaatan FABA, Dari Sisa Pembakaran PLTU PLN Menjadi Bahan Baku Pembangunan Bernilai Ekonomis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Praktisi, akademisi, pelaku usaha, hingga perwakilan pemerintah antusias mengikuti Seminar Nasional bertajuk 'Value Creation of FABA untuk Mendukung Infrastruktur Pertanian dan Pembangunan Berkelanjutan yang digelar PLN Group di Semarang, Rabu (14/6).
Praktisi, akademisi, pelaku usaha, hingga perwakilan pemerintah antusias mengikuti Seminar Nasional bertajuk 'Value Creation of FABA untuk Mendukung Infrastruktur Pertanian dan Pembangunan Berkelanjutan yang digelar PLN Group di Semarang, Rabu (14/6).

i

SURABAYAPAGI.COM, Semarang – PT PLN (Persero) melakukan pengelolaan dan pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau abu sisa proses pembakaran batu bara di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan sirkular ekonomi. Pengolahan FABA jadi bahan baku bernilai ekonomi ini diharapkan bisa membawa manfaat bagi masyarakat.

Deputi I Bidang Infrastruktur Kantor Staf Presiden (KSP) Febry Calvin Tetelepta mendukung upaya pemanfaatan FABA untuk keperluan yang bersifat produktif. Namun pemanfaatan tersebut tetap perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Harapan kami adalah agar penghapusan FABA dari daftar limbah B3 ini benar-benar memberikan manfaat besar. FABA harus menjadi sumber daya potensial yang mendukung konsep ekonomi sirkuler oleh pelaku UMKM dan masyarakat secara umum,” ucap Febry dalam Seminar Nasional bertajuk 'Value Creation of FABA untuk Mendukung Infrastruktur Pertanian dan Pembangunan Berkelanjutan' yang digelar PLN di Semarang, Rabu (14/6).

Dirinya juga menyampaikan, pemerintah siap memberikan dukungan, bukan hanya pada pembentukan regulasi yang dibutuhkan, tetapi juga mendorong dilakukan berbagai pilot project pemanfaatan FABA melalui kolaborasi PLN Group dengan pemerintah, mulai dari tingkat pusat, daerah, sampai ke tingkat desa.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Rosa Vivien Ratnawati juga mendukung optimalisasi pemanfaatan FABA menyusul transformasi FABA menjadi kategori limbah non B3. Ia mendorong agar pengelolaan FABA dilakukan secara benar dan tetap membuka peluang dalam kegiatan sirkuler ekonomi di Indonesia.

"Kami paham betul setelah Peraturan Pemerintah keluar, Peraturan Menteri LHK keluar untuk pemanfaatan limbah non B3 ini, PLN telah berupaya secara baik bagaimana mengelola FABA ini dengan pemanfaatannya. Memang kalau dilihat dari laporan yang kami dapat dari data PLN, ada peningkatan kegiatan pemanfaatan FABA," ujar Vivien.

Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Adi Lumakso menjelaskan saat ini PLN Group mengelola sekitar 47 lokasi PLTU dengan total kapasitas mencapai 18 gigawatt (GW) yang setiap tahun menghasilkan rata-rata 3 juta ton FABA.

Hal ini tentunya merupakan angka yang besar sehingga perlu untuk dilakukan pengelolaan dan pemanfaatan yang tepat, masif, dapat memberikan manfaat bagi lingkungan, bermanfaat secara sosial serta berwawasan lingkungan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Kami berkomitmen mengelola FABA yang kami hasilkan agar sejalan dengan konsep Environment, Social and Governance (ESG),” ucap Adi.

Adi mencontohkan beberapa program pemanfaatan FABA yang telah dilakukan PLN. Salah satunya dalam Proyek Taman Sains Teknologi Herbal dan Holtikultura (TSTH2) yang termasuk dalam program Food Estate di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara.

PLN menyediakan 45 ribu paving block dari FABA PLTU Labuhan Angin untuk jalan pedestrian seluas 786 m2.

Selain itu, dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, PLN berkontribusi mengirimkan 8.000 geobag FABA dari PLTU Tanjung Jati B yang digunakan untuk pembangunan tanggul sementara dalam mengatasi banjir di Kota Semarang.

Selain itu geobag FABA juga sudah digunakan oleh BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Jepara untuk bencana abrasi dan banjir di beberapa desa di Kabupaten Jepara. FABA juga telah digunakan dalam berbagai program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) untuk renovasi jalan, rumah warga, dan materi konstruksi lainnya.

Di Pacitan, melalui program TJSL, FABA yang berasal dari PLTU Pacitan dimanfaatkan untuk pembangunan jalan desa sepanjang 2.1 km dan pembangunan 3 Rumah Tinggal Layak Huni yang berada di sekitar PLTU.

Adi mengatakan pengembangan pemanfaatan FABA perlu melibatkan masukan dari berbagai sudut pandang, mulai dari pemerintah dan regulasi, akademisi, hingga pengguna FABA seperti Asosiasi Perusahaan Pracetak dan Prategang Indonesia (AP3I), usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga pelaku industri.

"Saya harapkan juga ada value creation yang didapatkan yaitu berupa mendorong pemanfaatan FABA menjadi sumber alternatif, mengurangi eksploitasi terhadap sumber daya alam yang makin menipis dan mengurangi emisi karbon, meningkatkan sirkulasi ekonomi bagi masyarakat sekitar PLTU serta meningkatkan peluang inovasi dan riset dari seluruh bidang infrastruktur, pertanian dan lain-lain," tutup Adi. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Haul Raja-Raja Madura di Hari Jadi ke-757, Bupati Fauzi: Jangan Lupakan Sejarah di Tengah Kemajuan

Haul Raja-Raja Madura di Hari Jadi ke-757, Bupati Fauzi: Jangan Lupakan Sejarah di Tengah Kemajuan

Sabtu, 31 Okt 2026 17:47 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 17:47 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar Haul Raja-Raja Madura sebagai puncak rangkaian Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep, di depan…

Bupati Fauzi Ziarah ke Asta Tinggi: Hormati Jasa Leluhur, Warisan Harus Dijaga

Bupati Fauzi Ziarah ke Asta Tinggi: Hormati Jasa Leluhur, Warisan Harus Dijaga

Sabtu, 31 Okt 2026 15:03 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 15:03 WIB

Jelang Hari Jadi ke-757…

Pengamat Politik Ungkap Peluang Demokrat Bangkit di Pemilu 2029: Harus Terbuka dan Bersih dari Kader Terjerat Hukum

Pengamat Politik Ungkap Peluang Demokrat Bangkit di Pemilu 2029: Harus Terbuka dan Bersih dari Kader Terjerat Hukum

Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Kepengurusan lengkap DPD Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim) periode 2026-2031 hingga kini belum diumumkan. Pengamat Politik Accurate…

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum BULOG memperkuat pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui pembentukan Satuan Tugas…

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

  SURABAYA PAGI. com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang menggelar Pekan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan Tahun 2026 untuk pekerja di P…

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Chester Jevelin Thaniago dan suaminya, Soecindro Halim terseret kasus dugaan eksploitasi anak. Salah satu pelapor dalam kasus arisan…