Terdakwa Aktivis HAM Berdebat Dalam Sidang "Lord Luhut"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi histeris Fatia Maulidiyanti, yang merangkul salah satu keluarga yang menjadi pengunjung usai mendengar orang tuanya meninggal dunia dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan di PN Jakarta Timur, Senin (19/6/2023).
Ekspresi histeris Fatia Maulidiyanti, yang merangkul salah satu keluarga yang menjadi pengunjung usai mendengar orang tuanya meninggal dunia dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan di PN Jakarta Timur, Senin (19/6/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terdakwa kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar, mencecar saksi yang menyebut mengalami kerugian materill akibat unggahan di YouTube berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Haris meminta saksi menjelaskan kalkulasi kerugian tersebut.

Hal itu disampaikan saat Manajer Hubungan ke Pemerintahan PT Madinah Qurata'ain Dwi Partono menjadi saksi di sidang kasus pencemaran nama baik Luhut di PN Jaktim, Senin (19/6/2023). Duduk sebagai terdakwa ialah Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Mulanya, Haris bertanya apa nama perusahaan dari Rusia yang membatalkan kerja sama dengan PT Madinah akibat video di Youtube itu. Dwi mengaku lupa nama jelasnya.

"Saksi tadi menyebutkan soal kerugian perusahaan dari Rusia. Perusahaan apakah itu?" tanya Haris.

"Saya namanya secara jelas, saya lupa," jawab Dwi.

"Sebelum perang dengan Ukraina?" tanya Haris.

"Sebelum," jawab Dwi.

 

Usai Lihat Video 'Lord Luhut'

Haris bertanya lagi bagaimana hitung-hitungan kerugian yang disebut Dwi gara-gara video 'Lord Luhut' itu. Dwi menjawab investor Rusia membatalkan kerja sama karena tidak mau terlibat usai melihat video 'Lord Luhut'.

"Yang ingin saya tanyakan apa basis anda memberikan pernyataan ada kerugian? Cara hitungannya gimana itu?" tanya Haris.

"Begini, karena rencana kerja dengan Toba tidak berjalan, kami butuh investor untuk membeli project berjalan, kami butuh investor untuk membiayai project tersebut, sementara Rusia sudah berminat untuk menginvestasikan modalnya untuk menjalankan project tersebut," kata Dwi.

 

Alami Kerugian Modal

"Gara-gara podcast ini, akhirnya mereka membatalkan karena mereka tidak mau terlibat dengan adanya keterlibatan bapak LBP maupun dengan kasus ini," sambungnya.

Merasa tidak puas, Haris kembali mencecar Dwi agar menjelaskan kalkulasi kerugian. Dwi mengatakan pihaknya hanya tahu bahwa video tersebut membuat perusahaannya mengalami kerugian modal.

"Dari mana poinnya bahwa project ini membatalkan investasi ini, ini angle soal apanya? Saya bingung," tanya Haris.

"Dapat saya jelaskan berdasarkan podcast ini terjadi laporan polisi oleh bapak LBP sehingga ini tersebar di media. Hal tersebut menjadi yang poin mereka bahwa terjadi kasus gara-gara kasus podcast ini dan laporan keberatan LBP, mereka membatalkan project tersebut," kata Dwi.

"Yang ingin saya tanyakan. Itu kan caranya, kalkulasi kerugiannya tuh apa?" tanya Haris.

"Saya tidak tahu, secara kerugian kami kerugian modal, kerugian modal," jawab Dwi.

 

Terkait Tambang Emas

Haris kemudian mencecar apakah bisnis yang dijalankan perusahaan Dwi itu terkait tambang emas. Dwi mengamini itu.

"Kerugian modal padahal belum operasi?" tanya Haris.

"Belum," jawab Dwi.

"Belum operasi sudah rugi modal ya. Ini bisnisnya bisnis tambang ya?" tanya Haris.

"Betul," jawab Dwi.

"Tambang emas?" tanya Haris.

"Betul," jawab Dwi.

"Yang ada di Papua?" tanya Haris.

"Betul," jawab Dwi.

"Yang ada di dalam tanah Papua itu ya?" tanya Haris lagi.

"Betul," jawab Dwi.

 

Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan kemarin, ditunda saat saksi kedua akan diperiksa.

Majelis hakim mengatakan orang tua Fatia Maulidiyanti meninggal dunia. "Jadi kami akan menyampaikan berita, apa yang telah disampaikan oleh saudara penasihat hukum tadi, bahwa hari ini disampaikan ada berita duka. Orang tua dari saudara Fatia meninggal dunia," kata hakim ketua Cokorda Gede Arthana saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/6/2023).

Hakim memutuskan untuk menunda pemeriksaan saksi ke sidang selanjutnya. Sidang akan kembali dilanjutkan Senin 26 Juni 2023. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…