Terdakwa Aktivis HAM Berdebat Dalam Sidang "Lord Luhut"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi histeris Fatia Maulidiyanti, yang merangkul salah satu keluarga yang menjadi pengunjung usai mendengar orang tuanya meninggal dunia dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan di PN Jakarta Timur, Senin (19/6/2023).
Ekspresi histeris Fatia Maulidiyanti, yang merangkul salah satu keluarga yang menjadi pengunjung usai mendengar orang tuanya meninggal dunia dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan di PN Jakarta Timur, Senin (19/6/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terdakwa kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar, mencecar saksi yang menyebut mengalami kerugian materill akibat unggahan di YouTube berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Haris meminta saksi menjelaskan kalkulasi kerugian tersebut.

Hal itu disampaikan saat Manajer Hubungan ke Pemerintahan PT Madinah Qurata'ain Dwi Partono menjadi saksi di sidang kasus pencemaran nama baik Luhut di PN Jaktim, Senin (19/6/2023). Duduk sebagai terdakwa ialah Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Mulanya, Haris bertanya apa nama perusahaan dari Rusia yang membatalkan kerja sama dengan PT Madinah akibat video di Youtube itu. Dwi mengaku lupa nama jelasnya.

"Saksi tadi menyebutkan soal kerugian perusahaan dari Rusia. Perusahaan apakah itu?" tanya Haris.

"Saya namanya secara jelas, saya lupa," jawab Dwi.

"Sebelum perang dengan Ukraina?" tanya Haris.

"Sebelum," jawab Dwi.

 

Usai Lihat Video 'Lord Luhut'

Haris bertanya lagi bagaimana hitung-hitungan kerugian yang disebut Dwi gara-gara video 'Lord Luhut' itu. Dwi menjawab investor Rusia membatalkan kerja sama karena tidak mau terlibat usai melihat video 'Lord Luhut'.

"Yang ingin saya tanyakan apa basis anda memberikan pernyataan ada kerugian? Cara hitungannya gimana itu?" tanya Haris.

"Begini, karena rencana kerja dengan Toba tidak berjalan, kami butuh investor untuk membeli project berjalan, kami butuh investor untuk membiayai project tersebut, sementara Rusia sudah berminat untuk menginvestasikan modalnya untuk menjalankan project tersebut," kata Dwi.

 

Alami Kerugian Modal

"Gara-gara podcast ini, akhirnya mereka membatalkan karena mereka tidak mau terlibat dengan adanya keterlibatan bapak LBP maupun dengan kasus ini," sambungnya.

Merasa tidak puas, Haris kembali mencecar Dwi agar menjelaskan kalkulasi kerugian. Dwi mengatakan pihaknya hanya tahu bahwa video tersebut membuat perusahaannya mengalami kerugian modal.

"Dari mana poinnya bahwa project ini membatalkan investasi ini, ini angle soal apanya? Saya bingung," tanya Haris.

"Dapat saya jelaskan berdasarkan podcast ini terjadi laporan polisi oleh bapak LBP sehingga ini tersebar di media. Hal tersebut menjadi yang poin mereka bahwa terjadi kasus gara-gara kasus podcast ini dan laporan keberatan LBP, mereka membatalkan project tersebut," kata Dwi.

"Yang ingin saya tanyakan. Itu kan caranya, kalkulasi kerugiannya tuh apa?" tanya Haris.

"Saya tidak tahu, secara kerugian kami kerugian modal, kerugian modal," jawab Dwi.

 

Terkait Tambang Emas

Haris kemudian mencecar apakah bisnis yang dijalankan perusahaan Dwi itu terkait tambang emas. Dwi mengamini itu.

"Kerugian modal padahal belum operasi?" tanya Haris.

"Belum," jawab Dwi.

"Belum operasi sudah rugi modal ya. Ini bisnisnya bisnis tambang ya?" tanya Haris.

"Betul," jawab Dwi.

"Tambang emas?" tanya Haris.

"Betul," jawab Dwi.

"Yang ada di Papua?" tanya Haris.

"Betul," jawab Dwi.

"Yang ada di dalam tanah Papua itu ya?" tanya Haris lagi.

"Betul," jawab Dwi.

 

Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan kemarin, ditunda saat saksi kedua akan diperiksa.

Majelis hakim mengatakan orang tua Fatia Maulidiyanti meninggal dunia. "Jadi kami akan menyampaikan berita, apa yang telah disampaikan oleh saudara penasihat hukum tadi, bahwa hari ini disampaikan ada berita duka. Orang tua dari saudara Fatia meninggal dunia," kata hakim ketua Cokorda Gede Arthana saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/6/2023).

Hakim memutuskan untuk menunda pemeriksaan saksi ke sidang selanjutnya. Sidang akan kembali dilanjutkan Senin 26 Juni 2023. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Rekom DPRD Sidoarjo, PKL CFD Pedalindo Kembali ke Ponti atau Alun-Alun

Rekom DPRD Sidoarjo, PKL CFD Pedalindo Kembali ke Ponti atau Alun-Alun

Kamis, 26 Feb 2026 16:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Bulan Ramadhan penuh berkah hampir dirasakan oleh semua orang, dimana pekerja formal akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR),…

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

Kamis, 26 Feb 2026 15:54 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:54 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM - Kabar rencana kunjungan ke Luar Negeri di bulan Maret 2026 dibantah langsung Ketua DPRD Jawa Timur H Musyafak Rouf. Meskipun…

PLN dan Rumah BUMN Pacitan Gelar Bazar Kampoeng Ramadhan Libatkan UMKM Lokal

PLN dan Rumah BUMN Pacitan Gelar Bazar Kampoeng Ramadhan Libatkan UMKM Lokal

Kamis, 26 Feb 2026 15:20 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:20 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Semarakkan bulan Ramadhan 1447 Hijriah sekaligus mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, PLN dan Rumah BUMN P…

Kolaborasi Frank & co. dan Maudy Ayunda Bersinar di Sundance Film Festival 2026

Kolaborasi Frank & co. dan Maudy Ayunda Bersinar di Sundance Film Festival 2026

Kamis, 26 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:15 WIB

SurabayaPagi, Utah – Brand perhiasan Frank & co. kembali menorehkan prestasi di panggung internasional dengan mendampingi Brand Ambassador-nya, Maudy Ayunda, d…

Terjatuh dari Jembatan Setinggi 3 Meter, Kakek 64 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Terjatuh dari Jembatan Setinggi 3 Meter, Kakek 64 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 26 Feb 2026 14:58 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com , Blitar - Pengguna jembatan di atas sungai Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar dikejutkan ada motor dan penumpangnya tercebur dari jembatan…

Bangun Sinergitas Blitar Aman, Kapolres Bukber Bareng Awak Media dan Beri Santunan Anak Yatim

Bangun Sinergitas Blitar Aman, Kapolres Bukber Bareng Awak Media dan Beri Santunan Anak Yatim

Kamis, 26 Feb 2026 14:53 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar menggelar buka bersama (Bukber) bareng  awak media dan beri santunan anak yatim yang  diikuti oleh segenap pejabat u…