Kuota Asuransi Usaha Tani Padi Tuban Tahun 2023 Menurun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 22 Jun 2023 04:23 WIB

Kuota Asuransi Usaha Tani Padi Tuban Tahun 2023 Menurun

i

Kepala Bidang Prasarana Pertanian DKP2P Tuban Harti Novembria Susetyowati. Foto: Pemkab Tuban.

SURABAYAPAGI.COM, Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban telah membuka pendaftaran Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) alokasi tahun 2023 pada Selasa (20/6/2023).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala DKP2P Kabupaten Tuban Eko Julianto melalui Kepala Bidang Prasarana Pertanian Harti Novembria Susetyowati, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan

Harti mengatakan bahwa saat ini DK-P2P Tuban sudah melakukan sosialisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) alokasi 2023 di 20 Kecamatan yang ada di Tuban.

“Sudah kita lakukan sosialisasi sejak pertama bulan Juni ini, targetnya pekan depan sudah selesai,” kata Hart.

Ia menuturkan bahwa pendaftaran AUTP akan ditutup akhir Juli 2023. Sehingga, sosialisasi kepada para petani gencar dilakukan.

"Sebab pendaftaran AUTP ini tutup akhir Juli, jadi kita segera mungkin sosialisasikan kepada petani di Kabupaten Tuban," ujarnya.

Kendati demikian, ia menyebut, kuota AUTP yang ditetapkan oleh pusat untuk Kabupaten Tuban tahun 2023 akan berkurang. Provinsi Jawa Timur pada tahun 2023 memiliki kuota yang hanya sekitar 7.000 hektare.

“Sebenarnya Tuban awalnya dapat jatah 10.000 hektare, namun karena ada perubahan, maka kemungkinan berkurang,” ungkapnya.

Adapun pada tahun 2022, terdapat 12.235 petani telah mengikuti program AUTP dengan total jumlah luas sawah 6.848,85 hektare.

Baca Juga: Pemkab Madiun Fokus Kembangkan IKM Sektor Pertanian

Menurutnya, pusat mengurangi kuota pendaftaran AUTP lantaran kemungkinan adanya refocusing anggaran pada awal tahun 2022. Sehingga, proses AUTP yang semula dilakukan awal bulan Maret masih terkendala.

“Pendaftaran seharusnya sudah bisa awal Maret lalu, karena terkendala anggaran dan sebagainya, maka Mei kemarin kita baru dapat pedoman umumnya,” ucapnya.

Ketua TP PKK Tuban itu menyampaikan, dalam sosialisasi para petani dijelaskan terkait bagaimana mekanisme asuransi, aturan, serta kriteria petani yang bisa mendaftar AUTP sesuai dengan preminya berapa dan lain sebagainya.

Lebih lanjut, Harti menerangkan, sebenarnya premi kuota AUTP 100 persennya adalah Rp 180 ribu per hektare per musim tanam. Namun, karena ada subsidi dari APBN sebesar 80 persen atau Rp144 ribu, sehingga yang dibebankan kepada petani hanya sebesar Rp 36 ribu atau 20 persennya per hektare per musim tanam.

Baca Juga: Komisi B Desak Dinas Pertanian Jatim Maksimalkan Kualitas dan Fungsi UPT Hortikultura di Batu

"Per petani maksimal hanya 2 hektare, jika selama kuota dari pusat masih ada, maka pendaftaran akan diverifikasi oleh Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo), apakah memenuhi kriteria atau tidak," terangnya.

Usai dilakukan pendaftaran, lanjutnya, maka langkah selanjutnya yakni diverifikasi oleh Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo), apakah sudah memenuhi kriteria atau tidak.

“Yang terpenting, kami sudah mengoptimalkan pendaftaran, agar para petani terhindar dari risiko gagal panen,” tegasnya.

Sebagai informasi, AUTP merupakan program untuk memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi kerusakan tanaman padi yang dipertanggungkan, baik karena banjir, kekeringan, maupun serangan organisme pengganggu tanaman (OPT). tbn

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU