Satpol PP Gresik Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Cukai Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para narasumber pada kegiatan sosialisasi pemberantasan rokok cukai ilegal di Balai Desa Sumput Kecamatan Driyorejo, Gresik pada Rabu (21/6).
Para narasumber pada kegiatan sosialisasi pemberantasan rokok cukai ilegal di Balai Desa Sumput Kecamatan Driyorejo, Gresik pada Rabu (21/6).

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pemkab Gresik bersama Bea Cukai terus aktif mengedukasi masyarakat terkait pemberantasan cukai rokok ilegal. Kegiatan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja Gresik ini digelar di Balai Desa Sumput Kecamatan Driyorejo, Rabu (21/6/2023) pagi.

Sebanyak 100 orang ikut dalam sosialisasi tersebut. Peserta meliputi penjual rokok, pemilik warung kopi serta masyarakat sekitar Desa Sumput. Acara itu dibuka Wabup Gresik Aminatun Habibah dihadiri narasumber Kasi Pidsus Kejari Alifin N Wanda, Kepala Seksi Penyuluh dan Layanan Informasi Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono serta Camat Driyorejo Narto dan Danramil Driyorejo Mayor Bambang dengan dipandu Kepala Dinas Satpol PP Gresik Suprapto.

Wabup Gresik Aminatun mengatakan, sosialisasi gempur rokok cukai ilegal ini akan dilaksanakan masif di berbagai tempat untuk memberikan edukasi ke masyarakat.

"Kami berharap masyarakat bisa memahami dan ikut serta menyukseskan program gempur rokok ilegal ini," katanya.

Dana DBHCHT, kata Aminatun sangat bermanfaat terhadap pembangunan daerah. Tahun ini, Gresik mendapatkan alokasi Rp28 miliar yang dipergunakan di berbagai sektor.

"Bagi hasil tahun ini ada Rp28 miliar yang dialokasikan untuk sosialisasi, tanam tembakau di Bawean serta pelatihan kepada masyarakat," imbuhnya.

Kepala Seksi Penyuluh dan Layanan Informasi Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono menyampaikan pihaknya menekankan agar masyarakat bersama-sama menggempur rokok ilegal.

"Kami juga gencar sosialisasi kepada masyarakat maupun penjual rokok untuk menjual rokok legal yang ada pita cukai asli," ungkapnya.

Dikatakan Eko, tugas Bea Cukai adalah optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai. Untuk itu, target penerimaan secara nasional Rp300 triliun.

"Kami meminta masyarakat untuk membantu dan memberantas cukai rokok ilegal sehingga penerimaan negara dari cukai tercapai," imbuhnya.

Kasi Pidsus Kejari Gresik Alfian N Wanda menambahkan pengedar atau penjual rokok ilegal termasuk melakukan pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai tindak pidana."Sanksi untuk pelanggaran tersebut, kata Alfian mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai," ungkap dia.

Dalam kesempatan itu, Alfian juga mengajak masyarakat untuk aktif dan bersama-sama memberantas rokok ilegal. Hal ini, kata dia penting agar pendapatan negara terpenuhi. "Kalau merokok ya harus legal," ujarnya.grs

Berita Terbaru

Jejak Reklamasi dan Izin yang Tertinggal: Mengurai Dugaan Pelanggaran di Pesisir Manyarejo

Jejak Reklamasi dan Izin yang Tertinggal: Mengurai Dugaan Pelanggaran di Pesisir Manyarejo

Kamis, 09 Apr 2026 13:54 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 13:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Hamparan pesisir di Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, kini tak lagi sepenuhnya laut. Di sejumlah titik, air telah berganti menjadi d…

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur khawatir terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di…

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti fenomena dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati…

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, mencatat sebanyak sebanyak 41 Satuan…

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyesuaian…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman di Kota Madiun, Kamis (9/…