Home / Peristiwa : Banggar Meminta Pemerintah Daerah Dapat Memaksimal

DPRD Lamongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 22 Jun 2023 09:29 WIB

DPRD Lamongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

i

Juru Bicara Banggar Tulus Santoso saat membacakan saran dan masukan LKPj. SP/ MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - DPRD Lamongan cukup tertib waktu dalam melakukan beberapa agenda paripurna. Terbaru anggota dewan telah menyetujui rancangan peraturan daerah atas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 Kabupaten Lamongan, dalam rapat paripurna Rabu (21/06/2023).

Melalui juru bicara badan anggaran DPRD Kabupaten Lamongan Tulus Santoso menyebutkan, Badan Anggaran menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah, atas terlaksananya penyampaian rancangan peraturan daerah secara tepat waktu, sebagai wujud ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan Nomor 9 Tahun 2015, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga: Pencuri Diesel di Lamongan Diamankan Warga

"Kami di DPRD memberikan apresiasi kepada eksekutif dalam hal ini Pemkab Lamongan yang telah menyampaikan laporan dalam kegiatan rapat paripurna persetujuan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD

Tahun Anggaran 2022, tepat waktu sehingga kami memutuskan dan menerima ini dengan tepat waktu," ujarnya.

Disebutkan olehnya, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dalam bentuk rancangan peraturan daerah ini, telah disesuaikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur, sehingga telah memenuhi aspek normatif, kepatutan dan kewajaran. 

Terlebih kata dia, Kabupaten Lamongan baru saja dianugerahi penghargaan opini Wajar Tanpa Batas (WTP) ke 7 kalinya secara berturut-turut, sehingga hal tersebut sangat mempengaruhi dasar penyusunan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Baca Juga: Senggolan dengan Truk Gandeng, Pemotor Asal Tuban Meninggal Dunia

Selanjutnya Tulus menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 pendapatan terealisasi sebesar 2 triliun atau 100,8% yang merupakan rincian dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan pendapatan daerah yang sah. Sedangkan belanja daerah  terealisasi sebesar 2 triliun yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Pada pembiayaan daerah terealisasi sebesar 99,74%.

Dari hasil pembahasan terdapat saran dan masukan agar pelaksanaan APBD berikut dapat dilakukan secara maksimal. Banggar meminta Pemerintah Daerah dapat memaksimalkan peran kinerja dari BUMD dan pendapatan dari sektor pajak untuk meningkatkan PAD serta diharapkan untuk lebih serius berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi dalam hal dana transfer.

Sementara itu, pada Laporan Nota Keuangan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 3.063.580.043.532 dan terealisasi sebesar Rp 2.933.713.997.200,59 atau 100,8 persen. Belanja Daerah diproyeksikan Rp 2.696.178.712.678 terealisasi Rp 2.503.919.648.018,7.  

Baca Juga: Event Besar Grebeg Suro Ponorogo 2024, Nyaris Tanpa Gunakan APBD

Sedangkan untuk pembiayaan daerah, dari sisi penerimaan tercapai realisasi sebesar 99,74 persen yang berasal dari Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran sebesar Rp 155.087.500.325,44 atau 100 persen dan pada sisi penerimaan kembali investasi non permanen sebesar 0. Sementara pada sisi Pengeluaran Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp 26.200.772.165,10.

Maka pembiayaan netto tercepat sebesar Rp 327.952.051.421,80. Sehingga APBD tahun 2022 terdapat SILPA sebesar Rp 73.503.308.26,32.

Dengan tuntasnya agenda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022 pada hari keempat ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah menyelesaikan secara keseluruhan mekanisme pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah mendapat persetujuan dewan, selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi sebelum dijadikan Perda. jir

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU