Tunggak Pajak Rp117 M, 222 Rekening Diblokir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Upaya Kanwil DJP Jatim III memblokir rekening ratusan wajib pajak penunggak pajak yang tersebar di 14 Kantor Pelayanan Pajak melalui para Jurusita Pajak Negara. Foto: Kanwil DJP Jatim III.
Upaya Kanwil DJP Jatim III memblokir rekening ratusan wajib pajak penunggak pajak yang tersebar di 14 Kantor Pelayanan Pajak melalui para Jurusita Pajak Negara. Foto: Kanwil DJP Jatim III.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) III melakukan langkah penegakan hukum dengan memblokir 222 rekening di 10 bank milik para penunggak pajak secara serentak.

Kepala Bidang Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (P2IP) Kanwil DJP Jatim III Agus Mulyono mengatakan bahwa hal tersebut disebabkan karena mereka menunggak pajak dengan total senilai Rp117 miliar.

"Rekening wajib pajak yang diblokir terdaftar pada sepuluh kantor pusat perbankan Indonesia dengan total nilai tunggakan pajak mencapai Rp 117 miliar," kata Agus, Jumat (23/6/2023).

Agus menuturkan bahwa pemblokiran tersebut dilaksanakan pada 14 s.d 15 Juni 2023 oleh Jurusita Pajak Negara yang tersebar di 14 Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Tindakan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 189/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar,” ujarnya.

Pada Pasal 1 angka 26 pada PMK itu menyatakan pemblokiran merupakan salah satu bagian dari kegiatan penyitaan, yaitu tindakan juru sita pajak untuk menguasai barang penanggung pajak, guna dijadikan jaminan untuk melunasi utang pajak menurut peraturan perundang-undangan.

“Penyitaan ini dilakukan setelah melewati serangkaian tahapan tindakan penagihan berupa penyampaian surat teguran, surat paksa, dan pendekatan secara persuasif, namun wajib pajak yang bersangkutan tidak kunjung melunasi utang pajaknya,” terangnya.

Tujuan kegiatan pemblokiran rekening tersebut, kata Agus, salah satunya adalah untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

Kanwil DJP Jatim III menginisiasi pemblokiran serentak dengan tujuan memberikan efek jera (deterrent effect) bagi penunggak pajak yang tidak kooperatif, sekaligus bentuk komitmen untuk mencapai penerimaan pajak yang optimal.

"Ini bentuk komitmen kami dalam mencapai penerimaan pajak yang optimal demi terwujudnya pemulihan ekonomi bangsa," tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada wajib pajak untuk senantiasa memenuhi hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengingatkan kembali agar wajib pajak dapat menjalankan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Bagi wajib pajak yang memiliki utang pajak, kami imbau untuk segera melakukan pelunasan utang pajak agar terhindar dari tindakan penagihan,” pungkasnya. mlg

Berita Terbaru

Warga di Area Pasar Surabaya Digegerkan Ular Piton Sepanjang 2 Meter

Warga di Area Pasar Surabaya Digegerkan Ular Piton Sepanjang 2 Meter

Senin, 08 Jun 2026 13:55 WIB

Senin, 08 Jun 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Warga di Pasar Mangga Dua, Jagir, Surabaya, dibuat kaget dengan kemunculan seekor ular piton sepanjang sekitar 2 meter di area…

Pertumbuhan Ekonomi Kota Mojokerto Kuartal Pertama 2026 Melejit, Jauh Melampaui Provinsi dan Nasional

Pertumbuhan Ekonomi Kota Mojokerto Kuartal Pertama 2026 Melejit, Jauh Melampaui Provinsi dan Nasional

Senin, 08 Jun 2026 12:55 WIB

Senin, 08 Jun 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto terus bergerak di jalur positif sebesar 6.05 persen di kuartal pertama tahun 2026. Capaian…

Material Mudah Terbakar, Gudang Plastik Bekas di Sidoarjo Hangus Dilahap si Jago Merah

Material Mudah Terbakar, Gudang Plastik Bekas di Sidoarjo Hangus Dilahap si Jago Merah

Senin, 08 Jun 2026 12:51 WIB

Senin, 08 Jun 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Warga di kawasan Desa Gempol Gisik, berdekatan dengan Kali Mati, Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo,…

Baru Jabat Kapolsek, AKP Agus Prayitno SH Gercep Lakukan Pembersihan Lokasi Sabung Ayam

Baru Jabat Kapolsek, AKP Agus Prayitno SH Gercep Lakukan Pembersihan Lokasi Sabung Ayam

Senin, 08 Jun 2026 12:41 WIB

Senin, 08 Jun 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Respon Gerak Cepat Polsek Garum yang di Komandani AKP Agus Prayitno SH, bersama anggotanya lakukan lakukan pembubaran area sabung …

Pemkot Hidupkan Pameran Bertajuk 'Aku Arek Suroboyo', Peringati Bulan Bung Karno

Pemkot Hidupkan Pameran Bertajuk 'Aku Arek Suroboyo', Peringati Bulan Bung Karno

Senin, 08 Jun 2026 12:33 WIB

Senin, 08 Jun 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar pameran bertajuk "Aku Arek…

Hadirkan Kemoterapi, Pemkab Banyuwangi Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

Hadirkan Kemoterapi, Pemkab Banyuwangi Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

Senin, 08 Jun 2026 12:20 WIB

Senin, 08 Jun 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna meningkatkan layanan kesehatan untuk masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, telah berkomitmen meningkatkan…