Komisi E Pastikan Anggaran Porprov Jatim VIII Tidak Tersendat Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih. Foto: SP/Riko Abdiono.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih. Foto: SP/Riko Abdiono.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kepastian penganggaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur disampaikan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Hikmah Bafaqih. DPRD Jawa Timur pasti mendukung kegiatan olahraga di Jawa Timur yang rencananya akan digelar pada 9-16 September 2023 ini.

Hikmah mengatakan, kalau Porprov digelar pada bulan September mendatang, seharusnya mulai dimasukkan pada perencanaan penganggaran murni. Tepatnya pertengahan tahun 2022 lalu.

Pada saat itu, KONI hanya mengajukan anggaran sebesar Rp 55 Miliar untuk kemudian dimasukkan dalam APBD 2023. Ternyata, dalam pengajuan tersebut tidak termasuk kebutuhan Porprov VIII ini.

“Jadi skema yang diterima oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim ini adalah hibah, maka peruntukan Rp55 miliar yang diterima KONI ini menjadi sepenuhnya kewenangan KONI," tegas politisi PKB ini, Senin (26/6/2023). 

“Jadi untuk kebutuhan Porprov, KONI bisa melakukan pergeseran nomenklatur anggaran dari Rp 55 Miliar itu, karena sudah menjadi kewenangan penuh KONI sebagai penerima dana hibah,” sebutnya.

Hikmah mengatakan, tersendatnya anggaran ini seharusnya tidak menjadi masalah lagi. Lantaran saat itu miss komunikasi tentang pelaksanaan Porprov digelar pada September mendatang sehingga menjadi tidak tersedia di APBD 2023 ini.

“Maka kita akan push agar direncanakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni bukan dimintakan pada Perubahan APBD (PAPBD). Ternyata oleh KONI belum pernah diposting pada APBD murni. Problemnya di sini," terangnya.

Pada prinsipnya, lanjut Hikmah, Pemprov Jatim tetap menganggarkan untuk Porprov. Menurutnya jika menggunakan PAPBD yang mendahului akan sangat ribet, maka diusulkan yang ajuan murni yang sudah diterima oleh KONI (Rp55 Miliar) peruntukannya diubah digunakan untuk Porprov terlebih dulu.

"Nantinya akan diganti pada Perubahan APBD 2023. Ini sangat bisa dilakukan, mungkin KONI cuma ingin dapat kepastian, apakah mendapat anggaran pada PAPBD untuk menggantikan kegiatan Porprov. Dan saya pastikan dapat anggaran pada PAPBD," terangnya.

Pihaknya menegaskan bahwa Porprov batal digelar itu tidak benar. Menurutnya, ini agenda resmi yang harus disupport.

"Jadi saya rasa ini tidak perlu dipanjang lebarkan atau dibesar-besarkan bahwa Porprov tidak jadi digelar. Tentunya itu tidak benar," tegasnya.

Menurut Hikmah, KONI boleh-boleh saja mengajukan anggaran tambahan untuk Porprov senilai Rp25 Miliar. Hanya saja nantinya tergantung kemampuan penganggaran.

"Sementara anggaran tambahan yang ada saat ini Rp10 Miliar, tapi KONI punya keleluasaan pada APBD murni. Komisi E akan mengawal agar kebutuhan tercukupi. Hanya saja untuk mengetahui berapa nominal yang diperoleh tergantung Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)," jelasnya.

Dihubungi terpisah  Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Artono mengatakan pihaknya akan memanggil KONI Jatim, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Jatin, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim dan Sekdaprov Jatim untuk duduk bersama. Hal ini terkait pengajuan anggaran kegiatan Porprov Jatim 2023 yang tidak muncul pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Jatim 2023.

"Jadi berdasarkan Bappeda melalui utusannya menyebut di KONI ada dana pembinaan Rp50 Miliar. Nah untuk Poprov 2023 KONI hanya butuh dana Rp 25 Miliar. Artinya KONI bisa menggunakan anggaran (Rp50 Miliar) itu dulu, kemudian mengajukan pada PAK 2023,” jelasnya.

Politisi PKS ini mengatakan pengajuan dana Rp25M untuk Porprov belum terealisasi pada APBD  murni maupun PAK pendahuluan.

"KONI Jatim sudah 3 kali melakukan PAK pendahuluan, tapi dana Porprov belum juga muncul," katanya. rko

 

Berita Terbaru

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…