Pemkot Madiun Anggarkan Rp891 Juta untuk Proyek Dermaga Apung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan uji coba wahana perahu bermotor di bawah Jembatan Manguharjo di Sungai Bengawan Madiun. Foto: Diskominfo Kota Madiun.
Kegiatan uji coba wahana perahu bermotor di bawah Jembatan Manguharjo di Sungai Bengawan Madiun. Foto: Diskominfo Kota Madiun.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menganggarkan dana senilai Rp891,5 juta untuk pembangunan proyek dermaga apung. Hal tersebut guna mendukung pengembangan wisata air di Sungai Bengawan Madiun.

Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) Kota Madiun mengungkapkan bahwa rencananya, perahu motor akan menjadi salah satu wahana yang tersedia dalam wisata air tersebut ketika dermaga apung di bawah Jembatan Manguharjo Kota Madiun selesai dibangun nantinya.

"Saat ini, tahap pembangunan dermaga apung masih dalam proses lelang. Menunggu penunjukan pemenang dan selanjutnya kontrak," kata Kepala DPUPR Kota Madiun Suyanto di Madiun, Jum’at (30/6/2023).

Suyanto menuturkan bahwa terdapat lima item pekerjaan utama dalam paket pembangunan dermaga apung di Jembatan Manguharjo tersebut. Secara rinci, terdiri dari pekerjaan persiapan, tangga, panggung, dermaga apung dan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Sementara untuk konsepnya, akan dibangun tangga trap berbahan wood plastic composite (WPC) hollow dari tanggul atas turun ke tepian sungai.

Kemudian, ujung tangga bawah dibangun dermaga dengan konsep apung atau nonstatis. Hal itu bertujuan agar dapat mudah dipindah.

"Estimasi mulai pekerjaan pertengahan bulan depan. Butuh waktu sekitar empat bulan untuk menyelesaikan pembangunan dermaga," ujarnya.

Ia menerangkan bahwa seluruh komponen dermaga apung menggunakan material fabrikasi. Pasalnya, dermaga hanya akan beroperasi di luar musim penghujan atau ketika ada event-event tertentu.

“Karena bukan pembangunan permanen, tidak perlu izin Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo. Hanya informasinya kalau untuk pemanfaatan sungai perlu kajian,” jelasnya.

Menurutnya, kajian dari BBWS Bengawan Solo memang perlu dilakukan. Hal itu guna menentukan titik lokasi objek wisata air dan juga untuk mengukur tingkat risiko luapan air Kali Madiun serta sebagai pertimbangan aspek keamanan serta keselamatan.

"Intinya, guna mengetahui lokasi yang ditentukan cocok atau tidak dimanfaatkan untuk wisata air," ucapnya.

Suyanto menyebut bahwa Pemkot saat ini tengah membidik potensi aliran Sungai Bengawan Madiun yang melalui wilayahnya untuk dimanfaatkan dan dikembangkan sebagai tempat wisata air.

Sementara itu, Wali Kota Madiun Maidi mengatakan bahwa pengembangan wisata air di Bengawan Madiun merupakan bentuk optimalisasi sumber daya alam yang ada di wilayahnya.

"Sumber daya alam yang kita miliki harus dikelola sebaik mungkin dan dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat. Ini merupakan upaya mewujudkan hal itu," tutur Maidi.

Maidi pun berharap nantinya kawasan wisata air tersebut tidak hanya menjadi obyek wisata hiburan. Namun juga menjadi sarana edukasi bagi anak-anak.

"Nanti di sini juga akan ada wisata kuliner tradisional. Harapannya, pemanfaatan kawasan Taman Bantaran ini bisa semakin optimal," tutupnya. mdn

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…