Mubin dan Arif Rasyidi Resmi Menjadi Anggota DPRD Gresik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 02 Jul 2023 16:36 WIB

Mubin dan Arif Rasyidi Resmi Menjadi Anggota DPRD Gresik

i

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dan pimpinan dewan memberi ucapan selamat kepada dua anggota baru DPRD Arif Rasyidi dan Mubin dengan didampingi istri masing-masing usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah. SP/Grs

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Keanggotaan DPRD Kabupaten Gresik kembali genap 50 orang setelah dua anggota baru sebagai hasil pergantian antarwaktu (PAW) dilantik dan diambil sumpahnya dalam rapat paripurna yang digelar sebelum Hari Raya Idul Adha 1444 H. 

Kedua anggota baru tersebut adalah Mubin dari Partai Amanat Nasional (PAN) menggantikan Didik Widodo yang mengundurkan diri karena pindah ke PKB sebagai caleg 2024. Dan, Arif Rasyidi dari Partai Demokrat menggantikan Edy Santoso yang juga mundur karena pindah ke partai Nasdem untuk mencalonkan diri pada pileg serentak tahun depan.

Baca Juga: Wabup Gresik Buka Festival Tumpeng Nasi Krawu KWG ke-2

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan setelah pimpinan dewan menerima SK Gubernur Jawa Timur perihal peresmian PAW kedua anggota DPRD Gresik tersebut.

Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim yang memimpin jalannya rapat paripurna mengatakan, hadirnya dua personel baru itu diharapkan mampu menambah kinerja dewan lebih baik. Dikatakan, pimpinan DPRD Gresik setelah menerima SK Gubernur Jatim, kemudian menindaklanjuti dengan menggelar rapat badan musyawarah (banmus), kemudian dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah.

“Hasil rapat banmus memutuskan bahwa pelantikan dua anggota DPRD Gresik PAW digelar di rapat paripurna pada Selasa tanggal 27 Juni 2023,” ujarnya.

Baca Juga: Wakil Rakyat Minta Bupati Gresik Membatalkan Pelantikan Pejabat Baru

Nurhamim berharap kehadiran dua anggota baru dapat meningkatkan kinerja dewan. Utamanya di bidang pengawasan, baik di komisi I maupun komisi III.

Dia meminta agar keduanya bisa segera menyesuaikan diri dengan program kerja yang telah disusun komisinya masing-masing.

Baca Juga: Pemkab Gresik Salurkan Bansos Kepada Warga

Kedua anggota baru dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Ketua Dewan Nur Saidah yang disaksikan pimpinan dan anggota DPRD Gresik, Wakil Bupati Aminatun Habibah, anggota Forkopimda dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Gresik.

Masa jabatan kedua anggota dewan tersebut akan berakhir sama dengan  48 anggota DPRD Gresik periode 2019-2024 lainnya. Dengan demikian, kedua anggota baru ini akan menjalani tugas sebagai anggota DPRD selama 1 tahun 4 bulan ke depan. Arif Rasyidi akan bergabung di komisi III (bidang pembangunan), sementara itu Mubin akan bertugas di komisi I (bidang hukum dan pemerintahan). 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU